Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Narapidana Belanda Dipulangkan, Diplomasi atau Kemurahan Hati?

by dimas
Desember 4, 2025
in Global, Reality
A A
Home Reality Global
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Global – Pemerintah Indonesia dan Belanda menandatangani kesepakatan pemulangan dua warga Belanda lanjut usia yang menjalani hukuman berat di Indonesia karena kasus narkotika, Selasa (2/12/2025). Salah satu terpidana divonis mati, sementara yang lain menjalani penjara seumur hidup. Pemerintah Belanda meminta pemulangan atas alasan kemanusiaan, karena kedua narapidana menghadapi masalah kesehatan serius.

Siapa Mereka dan Kasusnya

Dua narapidana itu adalah Siegfried Mets (74) dan Ali Tokman (65).

  1. Mets dijatuhi hukuman mati sejak 2008 setelah menyelundupkan 600.000 butir ekstasi ke Indonesia.
  2. Tokman awalnya divonis mati pada 2015 karena membawa 6 kilogram MDMA, tetapi hakim mengurangi hukumannya menjadi penjara seumur hidup. Mets kini ditahan di Jakarta, sedangkan Tokman menjalani hukuman di Surabaya.

Pemulangan dan Diplomasi Hukum

Kesepakatan ditandatangani di Jakarta, dengan Yusril Ihza Mahendra selaku Menko Kumham Imipas. Menteri Luar Negeri Belanda, David van Weel, menandatangani secara virtual, sementara Duta Besar Belanda Marc Gerritsen hadir langsung dan menyatakan lega karena kedua warganya kini dapat lebih dekat dengan keluarga.

Pemerintah Indonesia menyetujui pemulangan sejak Oktober dan menegaskan bahwa Belanda akan menangani status hukum mereka setelah tiba di negaranya. Kedua narapidana dijadwalkan terbang ke Amsterdam pada 8 Desember.

Siapa Diuntungkan dan Siapa Dirugikan

Kedua warga Belanda jelas diuntungkan karena mereka bisa menjalani sisa hidup dekat keluarga. Pemerintah Belanda juga diuntungkan karena berhasil menekankan alasan kemanusiaan. Publik Indonesia, sebaliknya, merasa dirugikan karena terpidana narkoba berat dan divonis mati bisa “pulang kampung”, sementara ribuan narapidana lokal tetap menjalani hukuman keras.

Ini Belum Selesai

DPR Sahkan RUU Polri, Pengawasan dan Netralitas Jadi Taruhan

Chatib Basri Dipanggil ke Istana, Apakah Purbaya Akan Diganti?

Keputusan ini memicu pertanyaan serius apakah langkah ini murni kemanusiaan, atau bagian dari strategi diplomasi untuk menjaga hubungan bilateral tetap mulus?

Tren Pemulangan Narapidana Asing

Beberapa tahun terakhir, Indonesia aktif memulangkan narapidana asing yang memiliki masalah kesehatan serius. Bulan lalu, dua warga Inggris, Lindsay Sandiford (69) dan Shahab Shahabadi (35), kembali ke negaranya setelah menjalani hukuman narkoba. Pada Februari, warga Perancis Serge Atlaoui juga dipulangkan meski divonis mati sejak 2007. Saat ini, Indonesia menahan sekitar 500 narapidana hukuman mati, sebagian besar terkait narkotika.

Refleksi Akhir

Hukum tetap ditegakkan di meja hijau. Diplomasi memungkinkan narapidana terbang pulang. Publik pun mempertanyakan apakah keadilan diukur dari hukuman atau dari paspor dan usia? Hukuman mati tetap berlaku di Indonesia, tetapi repatriasi asing menunjukkan bahwa keadilan bisa fleksibel bagi orang yang tepat dan negara yang tepat. @dimas

Tags: hukuman mati

Kamu Melewatkan Ini

Tiga Salib Berdiri: Satu Jadi Simbol, Dua Lainnya Dihapus dari Narasi?

Tiga Salib Berdiri: Satu Jadi Simbol, Dua Lainnya Dihapus dari Narasi?

by Tabooo
April 3, 2026

Tabooo.id: Deep - Jika bicara penyaliban, dunia hampir selalu berhenti pada satu nama, Yesus dari Nazaret. Narasi besar dibangun di sekelilingnya,...

Penyaliban Tidak Pernah Mati

Penyaliban Tidak Pernah Mati

by Tabooo
April 2, 2026

Tabooo.id: Vibes – Kamu mungkin tumbuh dengan satu narasi sederhana, penyaliban berakhir bersama kisah Yesus. Narasi itu nyaman, karena membuat sejarah...

Klaim Prabowo Wajibkan Hukuman Mati Koruptor, Cek Dulu Faktanya!

Klaim Prabowo Wajibkan Hukuman Mati Koruptor, Cek Dulu Faktanya!

by eko
Februari 16, 2026

Tabooo.id: Check - Sebuah video di Facebook mengklaim Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang mewajibkan...

Next Post
Santai Dulu! Tips Mengelola Stres Agar Hidup Lebih Ringan

Santai Dulu! Tips Mengelola Stres Agar Hidup Lebih Ringan

Madilog Series

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id