Lapas Cibinong jadi sorotan setelah koruptor ditemukan menempati fasilitas mewah. Benarkah hukuman berubah menjadi kenyamanan bagi narapidana tertentu?
Tabooo.id – Ada jeruji, ada petugas dan ada aturan.
Namun, suasana berbeda muncul di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Di dalam kompleks lapas, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menemukan fasilitas mewah yang ditempati sejumlah terpidana korupsi.
Temuan itu memunculkan pertanyaan sederhana seberapa nyaman hukuman bagi mereka yang punya uang dan akses?
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan menyebut beberapa nama. Mereka antara lain Jimmy Masrin, Indra Kesuma alias Indra Kenz, dan Heru Hidayat.
Rudi juga menyebut Ahmad Albani dan Hasan Tjhie. Kelima nama tersebut tercatat dalam perkara korupsi atau tindak pidana yang berkaitan dengan kejahatan ekonomi.
Ada Rumah Mewah di Dalam Lapas
Kasus Jimmy Masrin menjadi sorotan utama.
Rudi membenarkan bahwa Jimmy tinggal di sebuah rumah mewah dalam kompleks Lapas Cibinong. Ombudsman sebelumnya menemukan keberadaan Jimmy melalui kamera pengawas dan dokumentasi lapangan.
Menurut Rudi, lapas memang menyediakan rumah untuk kebutuhan kunjungan keluarga. Fasilitas itu terutama tersedia bagi narapidana kasus korupsi.
Masalahnya bukan sekadar keberadaan rumah tersebut.
Pertanyaan yang lebih besar muncul ketika fasilitas itu terlihat jauh berbeda dari gambaran umum sebuah lembaga pemasyarakatan.
Lapas seharusnya membatasi kebebasan seseorang sebagai bagian dari pelaksanaan hukuman. Namun, fasilitas yang terlalu nyaman dapat mengaburkan batas antara menjalani hukuman dan menikmati privilese.
Di titik ini, persoalannya bukan lagi soal kasur, rumah, atau lemari.
Persoalannya adalah kesetaraan.
Ketika Hukuman Punya Kelas
Rudi juga mengungkap temuan lain dari pemeriksaan internal.
Petugas menemukan minuman keras di dalam lemari pendingin rumah tersebut. Pemeriksaan kemudian menyimpulkan bahwa barang itu milik Jimmy Masrin, bukan milik Kasi Kamtib Adi Nugroho Nur Wichaksono.
Rudi menegaskan seluruh barang yang berada di rumah itu merupakan milik Jimmy.
Temuan tersebut membuat persoalan fasilitas semakin serius. Sebab, lapas bukan ruang pribadi yang bebas dari pengawasan.
Setiap barang, aktivitas, dan fasilitas semestinya mengikuti aturan pemasyarakatan.
Jika seorang narapidana bisa memiliki ruang dengan fasilitas yang jauh lebih nyaman, publik berhak bertanya apa yang menentukan tingkat kenyamanan itu?
Apakah status perkara?
Apakah kemampuan ekonomi?
Atau ada akses tertentu yang tidak dimiliki warga binaan lain?
Penjara Bukan Hotel
Di sinilah masalah Cibinong menjadi lebih besar daripada satu rumah mewah.
Kondisi tersebut menyentuh wajah sistem pemasyarakatan secara keseluruhan. Ketika narapidana dengan kasus besar memperoleh fasilitas istimewa, publik akan melihat adanya jarak antara aturan dan praktik.
Hukuman kehilangan makna ketika kenyamanan bisa mengikuti kekuatan ekonomi.
Negara memang perlu memberi ruang bagi keluarga untuk bertemu dengan warga binaan. Namun, ruang tersebut tetap harus memiliki standar yang jelas.
Pengawasan juga harus berjalan tanpa melihat nama, jabatan, perkara, maupun kekayaan narapidana.
Sebab, ketika aturan berlaku berbeda untuk orang berbeda, lapas tidak lagi sekadar menghadapi persoalan fasilitas.
Lapas menghadapi krisis kepercayaan.
Yang Dipertaruhkan Bukan Sekadar Rumah
Temuan di Cibinong juga membuka pertanyaan tentang pengawasan.
Siapa yang mengontrol penggunaan fasilitas tersebut? Siapa yang memastikan barang-barang di dalamnya sesuai aturan? Lalu, siapa yang bertanggung jawab ketika fasilitas itu berubah menjadi ruang privilese?
Pertanyaan itu penting karena lembaga pemasyarakatan membawa nama negara.
Publik tidak hanya melihat bangunan dan pagar. Publik juga melihat bagaimana negara menjalankan hukuman.
Kasus ini akhirnya kembali pada satu prinsip sederhana: hukuman harus tetap terasa sebagai hukuman.
Penjara boleh menyediakan ruang untuk keluarga. Petugas boleh memberikan pelayanan yang manusiawi. Namun, pelayanan itu tidak boleh berubah menjadi kemewahan yang hanya bisa dinikmati segelintir orang.
Jika kenyamanan dapat dibeli, maka hukuman kehilangan daya keadilannya.
Penjara boleh punya rumah untuk kunjungan keluarga. Tetapi jangan sampai hukuman punya tarif kenyamanan. @dimas








