Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Komnas HAM Soroti Lonjakan Kasus Child Grooming

by dimas
Februari 3, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali membunyikan alarm bahaya atas maraknya praktik child grooming atau pelecehan seksual terhadap anak. Kejahatan ini berlangsung perlahan, tersembunyi, dan sering luput dari kesadaran korban.

Komisioner Komnas HAM Putu Elvina menegaskan bahwa para korban sangat membutuhkan pemulihan trauma (trauma healing). Ia menyebut banyak anak korban child grooming menanggung trauma berkepanjangan, bahkan sebagian menyiratkan keinginan mengakhiri hidup.

“Dalam beberapa kasus child grooming, mereka menyiratkan keinginan bunuh diri karena tidak memiliki pendamping yang signifikan untuk memastikan bantuan psikologis,” ujar Elvina dalam rapat Komisi XIII DPR di Jakarta, Senin (2/2/2026).

Korban Kerap Terjebak dalam Keheningan

Elvina menjelaskan bahwa pelaku biasanya mendekati korban melalui pendekatan emosional. Pelaku membangun rasa aman, kedekatan, dan ketergantungan, sehingga anak tidak menyadari bahwa pelaku sedang memanipulasi mereka.

Banyak orang tua juga memilih tidak melaporkan kasus yang menimpa anaknya. Sebagian keluarga khawatir terhadap stigma sosial, sementara sebagian lain belum memahami bahwa anak mereka menjadi korban kejahatan seksual berbasis relasi.

Ini Belum Selesai

DPR Sahkan RUU Polri, Pengawasan dan Netralitas Jadi Taruhan

Chatib Basri Dipanggil ke Istana, Apakah Purbaya Akan Diganti?

Kondisi ini membuat pelaku terus berkeliaran. Di sisi lain, korban menanggung beban psikologis sendirian tanpa pendampingan memadai.

Indonesia Tertinggal Soal Pembatasan Akses Digital

Komnas HAM menilai Indonesia belum memiliki kebijakan tegas untuk membatasi akses digital anak sebagai langkah pencegahan child grooming. Padahal, sejumlah negara telah mengambil inisiatif lebih maju.

Elvina mencontohkan Australia yang mulai membatasi penggunaan gawai guna menekan risiko eksploitasi anak di ruang digital.

“Kalau kita ingin memutus rantai child grooming, kita tidak cukup hanya mengedukasi penggunaan gawai. Negara juga harus mengatur pembatasan itu melalui regulasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, negara tidak boleh hanya mengandalkan kampanye literasi digital tanpa kebijakan struktural yang mengikat.

Payung Hukum Ada, Penegakan Masih Lemah

Elvina menyebut Indonesia telah memiliki sejumlah undang-undang yang bisa menjerat pelaku child grooming. Aturan itu mencakup Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta ketentuan pidana dalam KUHP.

Dalam praktiknya, banyak kasus child grooming berkaitan langsung dengan pornografi anak. Pelaku kerap mengancam akan menyebarkan foto atau video korban untuk memaksa mereka terus menuruti keinginan.

Tanpa penegakan hukum yang konsisten dan berpihak pada korban, seluruh payung hukum tersebut berpotensi kehilangan daya gigit.

Angka Aduan Terus Naik

Komnas HAM mencatat sekitar 375 aduan kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025. Jumlah ini menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data aduan, korban anak perempuan tercatat sebanyak 33 kasus pada 2023. Angka itu naik menjadi 48 kasus pada 2024 dan tetap berada di angka 48 kasus pada 2025.

“Peningkatan ini harus dijawab dengan regulasi yang kuat dan penegakan hukum yang optimal agar mata rantai bisa diputus,” tambahnya.

Anak dan Keluarga Jadi Pihak Paling Terdampak

Di balik angka-angka tersebut, anak-anak menanggung dampak paling berat. Mereka kehilangan rasa aman, kepercayaan diri, dan kerap mengalami gangguan kesehatan mental jangka panjang.

Keluarga juga ikut merasakan dampaknya. Mereka menghadapi tekanan psikologis, beban sosial, dan biaya tambahan untuk pendampingan serta pemulihan korban.

Refleksi: Negara Tak Boleh Sekadar Menunggu

Maraknya child grooming menunjukkan bahwa ruang digital telah berubah menjadi ladang perburuan baru bagi pelaku kejahatan seksual. Ketika teknologi bergerak cepat, regulasi dan perlindungan negara sering tertatih mengikuti.

Jika negara terus bergerak lambat, anak-anak akan terus belajar tentang bahaya dari pengalaman pahit mereka sendiri. Dan itu adalah harga yang terlalu mahal bagi bangsa yang mengklaim masa depan berada di tangan generasi muda. @dimas

Tags: AnakDigitalKeamanan NegarakekerasanPerlindunganRegulasi

Kamu Melewatkan Ini

UU Polri Baru: Reformasi, Regenerasi, atau Konsolidasi Kekuasaan?

UU Polri Baru: Reformasi, Regenerasi, atau Konsolidasi Kekuasaan?

by Tabooo
Juni 10, 2026

UU Polri baru tidak hanya mengubah batas usia pensiun. Aturan ini juga membuka pertanyaan besar soal regenerasi, kewenangan digital, ruang...

Perempuan Pembela HAM: Antara Keberanian Melawan dan Risiko Kehilangan Hidup

Perempuan Pembela HAM: Antara Keberanian Melawan dan Risiko Kehilangan Hidup

by dimas
Mei 11, 2026

Perempuan pembela HAM sering melangkah dari pengalaman melihat ketidakadilan yang terjadi di sekitar mereka. Keberanian itu mendorong mereka bersuara, mendampingi...

Mengaku Keturunan Nabi, Lalu Tersangka: Apa yang Terjadi di Balik Ponpes Pati?

Mengaku Keturunan Nabi, Lalu Tersangka: Apa yang Terjadi di Balik Ponpes Pati?

by dimas
Mei 4, 2026

Kasus di sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, mulai menjadi sorotan setelah pendiri berinisial AS menjadi tersangka dalam dugaan...

Next Post
Kuota Internet Nggak Hangus Lagi: Hidup Digital Akhirnya Lebih Waras

Kuota Internet Nggak Hangus Lagi: Hidup Digital Akhirnya Lebih Waras

Madilog Series

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id