Tabooo.id: Regional – Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irjen Anggoro Sukartono, bergerak cepat setelah menonaktifkan Kapolres Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto, terkait penanganan kasus Hogi Minaya. Untuk menjaga kelancaran pelayanan masyarakat, Irjen Anggoro langsung menunjuk Kombes Pol Roedy Yoelianto, Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Sleman.
“Kapolda DIY hari ini menunjuk Plh Kapolres Sleman dari pejabat utama Polda DIY, yaitu Direktur Reserse Narkoba,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Pelayanan Masyarakat Tetap Prioritas
Penunjukan Plh bertujuan memastikan seluruh kegiatan operasional dan pelayanan publik di Polres Sleman berjalan lancar. Trunoyudo menegaskan keputusan ini langkah strategis agar masyarakat tidak terganggu oleh dinamika internal kepolisian.
“Kami berharap langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Penonaktifan Edy Setyanto: Alasan dan Dampak
Kapolda DIY menonaktifkan Kombes Pol Edy Setyanto melalui Surat Perintah Nomor Sprin/145/I/KEP./2026 tertanggal 30 Januari 2026. Selama masa penonaktifan, Edy menjalankan tugas sebagai Pamen Polda DIY. Sementara itu, Kapolda DIY mengeluarkan Surat Perintah Nomor Sprin/146/I/KEP./2026 untuk menunjuk Plh Kapolres Sleman.
Keputusan ini muncul menyusul kontroversi penanganan kasus Hogi Minaya. Suami korban penjambretan itu justru ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar pelaku. Kasus ini memicu perhatian publik dan sorotan DPR, serta menimbulkan pertanyaan tentang batas pembelaan diri dan prosedur hukum.
Masyarakat Sleman Jadi Pihak Paling Terdampak
Warga Sleman merasakan langsung dampak dinamika kepolisian ini. Mereka bertanya-tanya bagaimana kasus kriminal akan ditangani dengan adil dan cepat, sekaligus menjaga rasa aman. Penunjukan Plh diharapkan memberi kepastian sementara dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap Polri.
Langkah cepat Kapolda DIY sekaligus menjadi pengingat keputusan administratif sering bergerak lebih cepat daripada rasa keadilan publik. Di mata warga, kadang yang tampak hanyalah perputaran kursi jabatan, sementara rasa aman masih menunggu kepastian. @dimas






