Kompolnas meminta polisi mengusut tuntas kerusuhan demo DPR, termasuk dugaan penggerak, aliran dana, dan pemasok barang.
Tabooo.id – Kerusuhan demo DPR bukan cuma soal orang yang melempar atau membakar.
Ada pertanyaan yang lebih besar setelah massa bubar. Siapa yang menggerakkan, siapa yang membiayai dan siapa yang memasok kebutuhan kerusuhan?
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam meminta polisi mengusut tuntas kerusuhan setelah demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis (27/8/2026).
Anam meminta polisi tidak berhenti pada pelaku di lapangan. Ia juga meminta polisi mencari pihak yang berada di balik kerusuhan.
Menurut Anam, polisi perlu menelusuri aliran dana dan pihak yang memasok barang.
“Saya kira memang peristiwa 27 Agustus kemarin malam hari harus diusut tuntas siapa saja yang melakukan kekerasan, siapa saja yang ada di balik kerusuhan itu, aliran dananya, terus memasok barang-barang dan sebagainya ya harus diusut tuntas,” kata Anam kepada Kompas.com, Minggu (30/8/2026).
Demo damai, kerusuhan muncul belakangan
Masalahnya, pola seperti ini bukan pertama kali muncul.
Anam menyebut kerusuhan malam hari sudah menjadi pola dalam beberapa aksi sebelumnya.
Menurut dia, perusuh justru merusak nilai demokrasi yang menjadi inti demonstrasi.
Demonstrasi seharusnya menjadi ruang untuk menyampaikan kritik. Kekerasan justru mengubah perhatian publik.
Tuntutan massa bisa tenggelam. Kerusuhan malah menjadi berita utama.
Lalu muncul pertanyaan lain.
Siapa yang diuntungkan ketika pesan demonstrasi kalah oleh kerusuhan?
Polisi jangan cuma mengejar pelaku lapangan
Anam meminta Polda Metro Jaya mengusut pelaku kekerasan dan pihak yang paling bertanggung jawab.
Permintaan itu penting.
Orang yang berada di jalan belum tentu menjadi aktor utama. Karena itu, polisi perlu mencari hubungan antara pelaku, pendanaan, pemasok barang, dan pihak lain.
Namun, semua tuduhan tetap membutuhkan bukti.
Polisi tidak boleh menyebut seseorang sebagai dalang hanya berdasarkan dugaan. Penyidik harus menemukan bukti sebelum menarik kesimpulan.
Di sinilah penegakan hukum mendapat ujian.
Polisi harus berani membongkar seluruh rantai kerusuhan. Pada saat yang sama, polisi harus menjaga proses hukum tetap adil.
Ketika demokrasi kalah oleh chaos
Kericuhan muncul di kawasan bawah Flyover Slipi pada Kamis sore.
Sejumlah orang merusak fasilitas umum dan membakar ban di tengah jalan.
Polisi kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa di sekitar pos polisi Slipi.
Api kemudian membakar pos polisi tersebut. Kobaran api merusak bagian dalam pos dan menyisakan besi, serpihan kaca, serta abu.
Kericuhan kembali muncul pada Jumat (28/8/2026) di Jalan Pejompongan Raya.
Dua sepeda motor terbakar di dekat Menara BNI Pejompongan sekitar pukul 19.00 WIB.
Rangkaian kejadian itu menunjukkan betapa cepat demonstrasi bisa berubah ketika kekerasan masuk.
Ini bukan sekadar kerusuhan
Ini bukan sekadar kejadian pada 27 Agustus.
Ini juga soal bagaimana ruang demokrasi bisa kehilangan makna ketika kekerasan mengambil alih.
Karena itu, polisi tidak cukup mengejar orang yang berada paling depan.
Jika memang ada jaringan yang mengatur kerusuhan, polisi harus membuktikannya.
Sebaliknya, jika bukti itu tidak ada, publik juga tidak boleh menerima tuduhan mentah-mentah.
Dampaknya terasa langsung bagi warga.
Ketika massa rusuh, warga sekitar ikut kehilangan rasa aman. Kerusakan fasilitas publik juga memakai uang dan ruang milik bersama.
Lebih jauh, kekerasan bisa menggeser fokus publik dari tuntutan demonstrasi.
Pada akhirnya, pertanyaannya bukan cuma siapa yang rusuh.
Pertanyaannya: siapa yang bertanggung jawab ketika kebebasan menyampaikan pendapat berubah menjadi kekacauan?@eko








