Tabooo.id: Regional – Sepak bola kerap menghadirkan duel fisik. Namun, ketika emosi mengalahkan nalar, olahraga ini berubah menjadi ancaman keselamatan. Pesan tegas itu ditegaskan Komite Disiplin (Komdis) PSSI Provinsi Jawa Timur saat menjatuhkan hukuman larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup kepada pemain Putra Jaya Pasuruan, Muh Hilmi Gimnastiar.
Komdis menjatuhkan sanksi terberat tersebut setelah Hilmi melakukan aksi kekerasan terhadap pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah, dalam laga Liga 4 Piala Gubernur Jawa Timur musim 2025-2026. Putusan itu tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 001/Komdis/PSSI-JTM/I/2026 tertanggal 6 Januari 2026.
Menurut Komdis PSSI Jawa Timur, tindakan Hilmi tidak hanya melanggar aturan pertandingan, tetapi juga mengancam keselamatan pemain lain serta merusak integritas kompetisi sepak bola daerah.
Insiden di Lapangan yang Menjadi Titik Balik
Insiden terjadi pada pertandingan babak 32 besar Grup CC Liga 4 Jawa Timur antara Putra Jaya Pasuruan dan Perseta 1970 Tulungagung di Stadion Gelora Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Senin (5/1/2026) sore. Saat itu, Putra Jaya yang mengenakan kostum kuning tertinggal jauh 0-4 dari Perseta yang tampil dengan jersey hijau.
Ketegangan memuncak pada menit ke-71. Dalam kondisi tertekan, Hilmi secara sadar melayangkan tendangan keras ke arah dada Firman Nugraha. Aksi tersebut terjadi di tengah lapangan dan terekam jelas kamera pertandingan. Wasit yang memimpin laga langsung mengeluarkan kartu merah tanpa kompromi.
Firman langsung terjatuh dan terkapar. Tim medis bergerak cepat memberikan pertolongan sebelum menandu korban keluar lapangan. Tak lama berselang, rekaman insiden itu menyebar luas di media sosial melalui unggahan akun resmi Perseta 1970 Tulungagung dan memicu kecaman publik.
Cedera Berat yang Memperkuat Sanksi
Hasil pemeriksaan Komdis menunjukkan Firman mengalami luka serius di bagian dada. Cedera tersebut berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kondisi fisiknya. Fakta ini memperkuat dasar Komdis untuk menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku.
Melalui unggahan lanjutan di media sosial, Perseta memperlihatkan kondisi Firman setelah pertandingan. Pemain tersebut mengaku masih merasakan nyeri hebat yang semakin memburuk hingga akhirnya harus menjalani perawatan di rumah sakit.
“Pemain memang sudah meminta maaf, tetapi kami tidak melihat iktikad yang jelas,” ujar perwakilan Perseta dalam keterangannya.
Dinyatakan Violent Conduct
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Komite Disiplin PSSI Jawa Timur H. Samiaji Makin Rahmat, bersama anggota Rohmad Amrulloh dan Dimas Nur Arif Putra Suwandi, Komdis menyimpulkan bahwa Hilmi melakukan pelanggaran kategori violent conduct.
Komdis menilai tindakan tersebut melanggar Pasal 48 juncto Pasal 49 serta Pasal 10 dan Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025. Selain melarang Hilmi beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup, Komdis juga menjatuhkan denda sebesar Rp 2,5 juta yang wajib disetorkan ke rekening Badan Liga Nusantara Provinsi Jawa Timur.
“Perbuatan ini tidak hanya mencederai sportivitas, tetapi juga membahayakan keselamatan pemain lain. Karena itu, kami menjatuhkan sanksi tegas,” tegas Samiaji.
Alarm Keras bagi Sepak Bola Jawa Timur
Komdis memastikan mekanisme banding tetap terbuka sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, keputusan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh insan sepak bola di Jawa Timur, mulai dari pemain, pelatih, hingga ofisial tim.
Di tengah upaya membangun kompetisi yang sehat dan profesional, kasus ini menegaskan satu hal emosi sesaat dapat menghancurkan karier panjang. Sepak bola bukan hanya soal menang, tetapi juga tentang menjaga nilai kemanusiaan di dalam lapangan. @dimas







