Karhutla belum padam di sejumlah wilayah Indonesia. BRIN dan Polri menguji tepung singkong atau ubi bombing untuk membantu memadamkan api.
Tabooo.id – Asap belum sepenuhnya pergi dari sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan. Kabut itu kembali menjadi tanda bahwa hutan dan lahan menghadapi ancaman lama.
Di tengah kepungan asap, negara mencari cara baru untuk melawan api. Salah satunya datang dari bahan yang terdengar sederhana: tepung ubi dan singkong.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Polri kini menyiapkan uji coba ubi bombing. Mereka ingin membuktikan apakah tepung tersebut mampu membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala BRIN Arif Satria menyampaikan rencana itu di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
“Sekarang ini tim Polri dengan tim BRIN sedang menyiapkan itu, melakukan kajian dan juga akan melakukan uji coba,” kata Arif.
BRIN tidak ingin berhenti pada praktik masyarakat. Lembaga tersebut akan menguji metode itu secara ilmiah.
Menurut Arif, teori menunjukkan tepung berbahan ubi atau singkong dapat membantu memadamkan api. Tantangan terbesar muncul ketika metode tersebut menghadapi kebakaran dalam skala luas.
“Ya kan skala kebakaran hutan kan luas sekali. Nah itu untuk skala yang besar, inilah tantangan kita,” ujar Arif.
Di sinilah persoalan sebenarnya muncul.
Bisakah tepung singkong menaklukkan api yang membakar hutan dalam bentang luas?
Pertanyaan itu lebih penting daripada sekadar membuktikan apakah ubi bombing mampu memadamkan api dalam sebuah uji coba.
Dari tepung ke ribuan hektare
Inovasi pemadaman tentu layak mendapat ruang.
Jika uji ilmiah membuktikan efektivitasnya, metode tersebut dapat menjadi tambahan bagi strategi pemadaman karhutla. Biaya, ketersediaan bahan, serta kemudahan penggunaan juga dapat menjadi keunggulan.
Namun, skala selalu menjadi ujian.
Memadamkan api pada area terbatas berbeda dengan menghadapi kebakaran hutan. Api dapat bergerak cepat mengikuti kondisi lahan dan cuaca.
Pada lahan gambut, persoalannya menjadi lebih rumit. Api dapat menyimpan panas di bawah permukaan dan kembali muncul setelah terlihat padam.
Asap pun tidak mengenal batas administratif.
Kabut dapat bergerak mengikuti angin. Dampaknya kemudian masuk ke rumah, sekolah, tempat kerja, bahkan fasilitas kesehatan.
Karena itu, teknologi pemadaman hanya menjawab satu bagian masalah. Negara tetap harus menjawab pertanyaan yang lebih mendasar.
Mengapa kebakaran terus muncul?
Ketika asap masuk ke paru-paru warga
Karhutla tidak berhenti sebagai persoalan lingkungan.
Kebakaran juga menciptakan persoalan kesehatan yang langsung dirasakan masyarakat. Kementerian Kesehatan mencatat hampir 5,5 juta penduduk Sumatra dan Kalimantan berada di wilayah terdampak.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono menyebut sekitar 4.082 orang masih mengalami ISPA hingga Kamis (27/8/2026).
Secara kumulatif, sekitar 13.500 orang mengalami ISPA sejak Juli hingga Agustus.
Angka tersebut terlihat seperti statistik ketika muncul dalam laporan pemerintah.
Bagi warga, angka itu memiliki bentuk yang berbeda.
Batuk menjadi lebih panjang. Napas terasa lebih berat. Anak-anak menghadapi udara yang tidak sehat.
Keluarga juga harus menghadapi kebutuhan pengobatan. Aktivitas sehari-hari ikut terganggu ketika udara tidak lagi aman untuk dihirup.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan pemerintah harus menangani karhutla secara menyeluruh.
Pemerintah menempatkan proses pemadaman sebagai garis depan. TNI-Polri, Manggala Agni, Kementerian Kehutanan, BPBD, dan BNPB terlibat dalam penanganan.
Di wilayah terdampak, pemerintah juga membuka klinik kesehatan. Layanan tersebut memeriksa kondisi warga dan menyediakan kebutuhan oksigen.
Anak-anak mendapat layanan trauma healing untuk menghadapi dampak psikologis akibat karhutla.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa karhutla membawa dampak jauh melampaui titik api.
Api membakar lahan, tetapi masyarakat menanggung akibatnya.
Negara datang setelah api menyala
Negara memang harus hadir ketika bencana terjadi.
Warga membutuhkan pemadam, layanan kesehatan, oksigen, masker, dan perlindungan. Semua kebutuhan tersebut tidak dapat masyarakat tanggung sendirian.
Namun, kehadiran negara tidak seharusnya berhenti pada fase tanggap darurat.
Ukuran keberhasilan pemerintah juga terletak pada kemampuan mencegah kebakaran sejak awal.
Mencegah api tentu lebih sulit daripada memadamkannya. Pencegahan menyentuh tata kelola lahan, pengawasan, penegakan hukum, serta kepentingan ekonomi.
Karena itu, persoalan karhutla tidak cukup diselesaikan dengan teknologi pemadam.
Teknologi dapat membantu negara menghadapi api. Penegakan hukum harus mencegah pelaku mengulangi perbuatannya.
Lebih jauh lagi, pemerintah perlu membangun sistem yang membuat kebakaran semakin sulit terjadi.
89 tersangka dan pertanyaan yang lebih besar
Polri menyebut telah menerima 189 laporan terkait dugaan karhutla. Aparat juga menetapkan sekitar 89 orang sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menyampaikan perkembangan tersebut pada Jumat (28/8/2026).
Sejauh ini, para tersangka berasal dari kalangan perorangan.
Polri masih menelusuri kemungkinan keterlibatan korporasi. Aparat mencari alat bukti yang dapat menunjukkan adanya perintah atau transaksi terkait pembakaran.
Langkah tersebut penting.
Sebab, jika pembakaran hanya berhenti pada pelaku lapangan, penyelesaian masalah bisa menjadi sangat dangkal.
Pertanyaan berikutnya adalah siapa yang mendapatkan keuntungan dari pembakaran tersebut.
Pertanyaan besarnya bukan hanya siapa yang membakar, tetapi siapa yang memberi perintah, siapa yang menikmati keuntungan, dan apakah ada korporasi di balik api tersebut.
Polri menyatakan alat bukti akan menjadi dasar penindakan. Pendekatan tersebut penting agar proses hukum tidak berubah menjadi sekadar pencarian kambing hitam.
Api memiliki pelaku, tetapi karhutla juga bisa memiliki sistem yang memungkinkan api terus muncul.
Kalimantan membawa pesan lain
Presiden Prabowo Subianto juga memanggil Panglima Besar Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Panglima Jilah, ke Istana Kepresidenan.
Pertemuan berlangsung pada Jumat (28/8/2026). Pembicaraan tersebut turut membahas persoalan karhutla di Kalimantan Barat.
Panglima Jilah tidak membuka detail masukan yang ia sampaikan kepada Presiden. Ia hanya meminta doa agar kondisi Kalimantan segera pulih.
Pesan itu penting karena persoalan karhutla tidak hanya menyangkut angka hektare dan jumlah titik api.
Hutan juga menjadi ruang hidup masyarakat.
Ketika api datang, masyarakat kehilangan rasa aman. Kabut asap kemudian mengubah aktivitas sehari-hari menjadi perjuangan untuk mendapatkan udara yang lebih layak.
Dampaknya menyentuh lingkungan, kesehatan, ekonomi, dan kehidupan sosial secara bersamaan.
Ubi bombing bukan masalahnya
Menguji ubi bombing bukan sebuah kesalahan.
Sebaliknya, negara memang perlu mencari inovasi untuk menghadapi kebakaran yang semakin kompleks.
Persoalannya muncul jika inovasi pemadaman menjadi jawaban utama.
Tepung dapat membantu memadamkan api. Helikopter dapat menjangkau titik yang sulit.
Di lapangan, personel gabungan juga dapat bergerak menuju wilayah yang terbakar.
Namun, semua kemampuan tersebut bekerja setelah api muncul.
Pencegahan bekerja sebelum api memiliki kesempatan untuk membesar.
Perbedaan itu terlihat sederhana, tetapi menentukan arah kebijakan karhutla.
Jika negara terus memperkuat kemampuan memadamkan api tanpa memperkuat pencegahan, siklus tersebut akan terus berulang.
Musim kebakaran datang.
Asap menyebar.
Warga sakit.
Petugas turun.
Pelaku ditangkap.
Api padam.
Kemudian perhatian publik berpindah sampai musim berikutnya membuka cerita yang sama.
Ini bukan sekadar karhutla. Ini pola.
Karhutla tidak boleh terus diperlakukan sebagai kejadian musiman yang selesai setelah api padam.
Setiap kebakaran membawa pertanyaan tentang sistem yang memungkinkan kebakaran terjadi.
Setiap korban ISPA membawa pertanyaan tentang biaya sosial yang harus masyarakat tanggung.
Jumlah tersangka juga membawa pertanyaan tentang sejauh mana aparat menemukan seluruh rantai tanggung jawab.
Begitu pula setiap inovasi pemadaman membawa pertanyaan tentang kebijakan pencegahan.
Di situlah ubi bombing mendapatkan makna yang lebih besar.
Bukan karena tepung singkong menjadi senjata ajaib. Eksperimen itu justru memperlihatkan betapa keras negara mencari cara untuk menghadapi akibat.
Sementara itu, akar persoalan menuntut pekerjaan yang jauh lebih panjang.
Pemerintah harus memperkuat pencegahan. Aparat harus mengejar seluruh rantai tanggung jawab jika bukti mendukungnya.
Pengawasan lahan juga harus berjalan sebelum asap memenuhi udara.
Masyarakat terdampak membutuhkan perlindungan sebelum angka ISPA kembali meningkat.
Sebab negara yang kuat bukan hanya negara yang mampu memadamkan api.
Negara yang kuat mampu membuat api tidak terus muncul.
Jika setiap tahun Indonesia kembali membicarakan titik api, kabut asap, ISPA, tersangka, helikopter, dan teknologi pemadam, masalahnya mungkin bukan kekurangan alat.
Masalahnya adalah kita masih terlalu sering datang setelah api menyala.
Selama pola itu tidak berubah, tepung apa pun yang digunakan untuk memadamkan api hanya akan menjadi bagian kecil dari cerita besar bernama karhutla. @dimas




