Jumat, Mei 15, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Jika Ide Tak Terlihat, Haruskah Dianggap Tak Bernilai?

by eko
Maret 31, 2026
in Talk
A A
Home Talk
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Talk – Kasus videografer asal Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu, kini memicu perdebatan luas. Awalnya, publik hanya melihat perkara ini sebagai dugaan mark up anggaran. Namun, seiring berjalannya waktu, fokus perhatian mulai bergeser ke cara negara menilai kreativitas.

Saat ini, Amsal berstatus terdakwa. Ia menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan. Rencananya, majelis hakim akan membacakan putusan pada 1 April 2026.

Awal Mula Proyek Desa

Pada awalnya, Amsal menawarkan jasa pembuatan video profil desa kepada sejumlah kepala desa di Kabupaten Karo. Ia mengajukan proposal melalui perusahaannya, CV Promiseland.

Selanjutnya, pihak desa menggunakan proposal tersebut untuk menyusun Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) pada periode 2020 hingga 2022.

Dalam proses itu, Amsal mengajukan proyek ke 20 desa di beberapa kecamatan. Ia menetapkan biaya pembuatan video sebesar Rp30 juta per desa.

Ini Belum Selesai

Perang Paradigma: Perlawanan mungkin tidur, tetapi tak pernah mati

Kampus atau Katering? Ketika Ruang Ilmu Mulai Sibuk Urus Dapur

Audit Mengubah Arah Kasus

Namun kemudian, Inspektorat Kabupaten Karo melakukan audit. Dari hasil analisis, mereka menilai biaya wajar hanya Rp24,1 juta per video.

Akibatnya, selisih anggaran pun muncul dan memicu dugaan kerugian negara.

Selain itu, jaksa dan auditor juga menyoroti komponen biaya. Mereka menilai ide, konsep, dan proses editing tidak memiliki nilai dalam RAB.

Di titik inilah perdebatan mulai menguat.

Kreativitas Jadi Sorotan

Di sisi lain, Amsal membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa ia hanya bertindak sebagai penyedia jasa kreatif.

Ia juga menjelaskan bahwa ia tidak mengelola anggaran desa.

Lebih lanjut, Amsal menyebut ide dan editing sebagai inti produksi video. Tanpa proses tersebut, hasil karya tidak akan memiliki nilai.

Oleh karena itu, banyak pihak mulai mempertanyakan pendekatan yang digunakan dalam kasus ini.

DPR Ikut Bereaksi

Sementara itu, kasus ini menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Komisi III pun menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Ketua Komisi III, Habiburokhman, menyatakan bahwa masyarakat melihat adanya ketidakadilan dalam perkara ini.

Menurutnya, pekerjaan videografi tidak memiliki standar harga baku. Oleh sebab itu, setiap pihak bisa memberikan penilaian yang berbeda.

Ia juga menekankan bahwa aparat penegak hukum perlu mengutamakan keadilan substantif.

Tuntutan Tetap Berjalan

Meski demikian, jaksa penuntut umum tetap melanjutkan tuntutan. Mereka menuntut Amsal dengan hukuman dua tahun penjara.

Selain itu, jaksa juga meminta Amsal membayar denda Rp50 juta.

Tidak hanya itu, jaksa turut menuntut pengembalian kerugian negara sebesar Rp202 juta.

Lebih dari Sekadar Kasus Hukum

Kini, kasus ini tidak lagi sekadar soal angka. Sebaliknya, perkara ini berkembang menjadi diskusi yang lebih luas.

Di satu sisi, negara membutuhkan standar dan aturan yang jelas. Namun di sisi lain, dunia kreatif bekerja dengan pendekatan yang lebih fleksibel.

Karena itu, publik mulai mengajukan pertanyaan penting.

Apakah kreativitas bisa diukur dengan angka?
Atau justru sistem yang perlu belajar memahami nilai sebuah ide?

Tags: Kriminal & Hukum

Kamu Melewatkan Ini

Video Bea Cukai: Fakta atau Framing yang Keburu Meledak?

Video Bea Cukai: Fakta atau Framing yang Keburu Meledak?

by teguh
Mei 9, 2026

Video berdurasi 22 detik memicu gelombang opini di media sosial. Dua petugas berseragam Bea Cukai mendatangi Warung Madura pada malam...

Viral Penggeledahan Warung Madura, Bea Cukai Tegal Tegaskan Tak Ada Pungli

Viral Penggeledahan Warung Madura, Bea Cukai Tegal Tegaskan Tak Ada Pungli

by teguh
Mei 9, 2026

Video penggeledahan Warung Madura viral di media sosial dan langsung memicu sorotan publik. Dalam video berdurasi 22 detik itu, pemilik...

Pelarian Kiai Pati Berakhir di Wonogiri: Jejak Kabur yang Terhenti Dini Hari

Pelarian Kiai Pati Berakhir di Wonogiri: Jejak Kabur yang Terhenti Dini Hari

by dimas
Mei 7, 2026

Pelarian seorang kiai di Pati tidak terjadi dalam satu malam. Sebaliknya, ia lahir dari rangkaian proses panjang yang dimulai dari...

Next Post
Kopi Arabika Terancam: Krisis Iklim Mulai Menyeduh, Masa Depan Pahit?

Niat Hilangin Stress Malah Makin Stress, Produksi Arabika Mulai Menurun

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

Perang Paradigma: Perlawanan mungkin tidur, tetapi tak pernah mati

Perang Paradigma: Perlawanan mungkin tidur, tetapi tak pernah mati

Mei 15, 2026

Jurnalis Kalteng Diteror Usai Ajakan Nobar “Pesta Babi”, Diancam Disiram Air Keras

Mei 15, 2026

Disekap dan Diperkosa: Ironi Mahasiswi Makassar Saat Mencari Pekerjaan

Mei 15, 2026

“Sepatu Kekecilan” dan Tragedi Siswa SMK Samarinda yang Mengguncang Publik

Mei 15, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id