• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Rabu, Maret 25, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home Deep

Hak atau Hak Istimewa? Menguliti Pensiun DPR

Maret 25, 2026
in Deep
A A
Hak atau Hak Istimewa? Menguliti Pensiun DPR

Ilustrasi tentang ketimpangan rakyat menghitung sisa rupiah, elite menikmati pensiun seumur hidup. (Foto ilustrasi Tabooo.id Dimas P)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Deep – Di sebuah ruang tunggu bandara yang dingin dan terlalu terang, seorang pria paruh baya membuka dompetnya pelan-pelan. Isinya tinggal beberapa lembar rupiah kusut. Ia baru saja pensiun sebagai buruh pabrik tanpa pesangon layak dan tanpa jaminan hari tua. “Negara ini ingat saya waktu bayar pajak, “tapi lupa saat saya tua.” ujarnya lirih,

Sementara itu, di gedung-gedung berlapis marmer di ibu kota, negara justru merawat ingatan yang berbeda. Negara terus memberi kepada mereka yang pernah duduk di kursi kekuasaan. Bahkan, ingatan itu bertahan seumur hidup dan dalam beberapa kasus, berlanjut kepada ahli waris.

Karena itu, di negara yang mengaku demokratis, keadilan sering berubah menjadi fasilitas tambahan bukan fondasi utama.

Putusan yang Menggoyang Zona Nyaman Kekuasaan

Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 inkonstitusional bersyarat langsung mengguncang cara negara mengatur hak keuangan pejabat publik, terutama anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Selama puluhan tahun, negara menjalankan skema pensiun seumur hidup bagi anggota DPR tanpa banyak koreksi. Banyak pihak menganggapnya wajar sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian. Namun, di sisi lain, realitas sosial menunjukkan kontras yang tajam. Sebagian besar warga tidak memiliki jaminan pensiun yang layak, apalagi yang berlaku seumur hidup.

Karena itu, putusan MK lahir dari akumulasi kegelisahan publik. Mahkamah melihat ketimpangan yang terus melebar dan menilai aturan lama sudah tidak relevan dengan kondisi sosial-ekonomi saat ini.

Dengan kata lain, persoalannya bukan sekadar angka anggaran. Persoalannya menyentuh moral publik kepada siapa negara benar-benar berpihak.

Dari Penghargaan Menjadi Hak Istimewa

Untuk memahami ironi ini, kita perlu melihat praktiknya secara langsung.

Seorang anggota DPR menjalankan masa jabatan selama lima tahun. Selama periode itu, ia menerima gaji, tunjangan, fasilitas rumah, kendaraan, dan berbagai kemudahan operasional. Negara membiayai semuanya dari uang publik termasuk dari pajak buruh di ruang tunggu bandara tadi.

Namun setelah masa jabatan selesai, negara tidak menghentikan aliran fasilitas. Negara terus membayar pensiun setiap bulan seumur hidup. Bahkan, ketika penerima wafat, manfaat itu bisa berpindah kepada ahli waris.

Akibatnya, makna “penghargaan” bergeser. Ia tidak lagi sekadar apresiasi, melainkan berubah menjadi privilege yang diwariskan.

Jika kita merujuk pada pemikiran John Rawls dalam A Theory of Justice, ketimpangan hanya sah jika memberi manfaat terbesar bagi kelompok paling rentan. Namun, dalam konteks ini, manfaat tersebut tidak mengalir ke mereka yang membutuhkan.

Maka, jawaban atas pertanyaan itu menjadi jelas: kebijakan ini gagal memenuhi prinsip keadilan.

Ketimpangan yang Dipelihara Sistem

Lebih jauh, kebijakan ini tidak menyentuh kelompok rentan. Sebaliknya, ia justru memperlebar jarak antara elite dan masyarakat.

Akibatnya, hukum kehilangan fungsi utamanya sebagai alat pemerataan. Ia berubah menjadi alat yang merawat ketimpangan.

Lalu, siapa yang menikmati keuntungan terbesar?

Jawabannya tetap sama: kelompok elite dengan akses kekuasaan. Skema ini menciptakan lingkaran kenyamanan yang sulit ditembus. Jabatan publik tidak lagi sekadar ruang pengabdian, tetapi juga jaminan keamanan finansial jangka panjang.

Karena itu, motivasi masuk ke politik pun bergeser. Sebagian orang mungkin masih ingin mengabdi, tetapi sebagian lainnya melihat peluang untuk mengamankan masa depan pribadi.

Suara yang Tenggelam di Pinggiran

Di sisi lain, suara masyarakat kecil terus tenggelam.

Di pinggiran kota, seorang janda pensiunan guru honorer menghitung sisa uangnya sambil menimbang kebutuhan hidup. Ia harus memilih antara membeli obat atau membayar listrik. Negara tidak memberinya pensiun seumur hidup. Negara juga tidak menyediakan fasilitas tambahan.

“Saya mengabdi puluhan tahun, tapi negara seperti tidak pernah benar-benar melihat.” katanya,

Cerita seperti ini jarang masuk ke ruang legislasi. Suaranya terlalu pelan untuk menembus dinding kekuasaan.

Padahal, dari situlah ukuran keadilan seharusnya dimulai.

Sejalan dengan itu, Amartya Sen melalui Development as Freedom menegaskan bahwa pembangunan harus memperluas kesejahteraan kolektif. Kebijakan publik seharusnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat luas, bukan hanya segelintir orang.

Arah Baru atau Sekadar Ilusi?

Putusan MK membuka jalan perubahan. Mahkamah menekankan prinsip proporsionalitas, keadilan, dan akuntabilitas dalam pengaturan hak keuangan pejabat negara.

Sebagai respons, muncul gagasan untuk mengganti pensiun seumur hidup dengan uang kehormatan satu kali setelah masa jabatan berakhir. Skema ini lebih masuk akal, lebih proporsional, dan lebih selaras dengan semangat pengabdian.

Namun demikian, perubahan tidak pernah berjalan lurus.

RelatedPosts

Becak yang Tak Pernah Pulang: Saat Kota Membiarkan Warganya Tidur di Jalan

Penemuan Megiddo: Benarkah Jejak Awal Keilahian Yesus?

MK memberi waktu dua tahun kepada pembentuk undang-undang untuk merumuskan aturan baru. Dalam praktiknya, proses legislasi sering menghadapi tarik-menarik kepentingan. Elite yang selama ini menikmati kenyamanan tentu tidak mudah melepaskannya.

Karena itu, publik harus terus mengawal proses ini. Tanpa tekanan masyarakat, reformasi berisiko berubah menjadi kompromi.

Tabooo: Negara Harus Berani Berpihak

Tabooo memandang momen ini sebagai ujian keberanian negara.

Negara harus memilih: mempertahankan privilege atau mengembalikan keadilan.

Setiap rupiah dalam anggaran publik berasal dari rakyat. Karena itu, negara wajib mempertanggungjawabkannya secara moral. Negara tidak boleh lebih setia kepada mantan pejabat dibandingkan kepada warganya sendiri.

Dengan demikian, penghapusan pensiun seumur hidup bukanlah pengurangan hak. Sebaliknya, langkah ini mengembalikan keseimbangan yang lama hilang.

Pertanyaan yang Tak Bisa Ditunda

Pada akhirnya, persoalan ini melampaui ruang sidang dan meja parlemen.

Jika negara terus mengingat elite lebih lama daripada rakyatnya, lalu untuk siapa negara ini berdiri?

Dan jika keadilan terus menunggu keputusan, berapa banyak lagi yang harus menua dalam diam sebelum akhirnya benar-benar didengar? @dimas

Tags: AdilbongkarEtikaHakKeadilanKebijakankekuasaanKrisisNegaraPerubahanPrivilegePublikrakyatReformasiSistemSosialSuaratransparansi

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • Rp6 Juta Sehari dari Dapur Gizi: Program Sosial atau Ladang Cuan?

    Joget Rp6 Juta Sehari: Program Sosial atau Ladang Cuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Becak yang Tak Pernah Pulang: Saat Kota Membiarkan Warganya Tidur di Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Healing ke Bali, Pulangnya Butuh Healing Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Keras dan Jejak yang Sengaja Dikaburkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WFH: Kantor Tutup Sehari, Dompet Rakyat Ikut Sepi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.