Tabooo.id: Nasional – Sudah dua pekan sejak pelaku menyiram air keras ke wajah Andrie Yunus, aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Serangan itu tidak hanya melukai fisiknya, tetapi juga mengirim teror terbuka ke ruang sipil.
Fakta paling mencolok muncul dari identitas pelaku. Empat anggota aktif TNI dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES masuk dalam daftar terduga sejak 18 Maret 2026.
Namun setelah pengungkapan itu, proses hukum justru melambat. Aparat belum mengumumkan perkembangan berarti. Publik terus menunggu kejelasan, sementara motif pelaku masih gelap.
Komnas HAM Mengejar, Jawaban Menghindar
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bergerak cepat untuk menelusuri kasus ini. Pada Senin (30/3/2026), mereka mengajukan belasan pertanyaan kepada Polda Metro Jaya.
Namun langkah itu belum menghasilkan jawaban baru. Komnas HAM masih membutuhkan data tambahan, terutama dari TNI. Minimnya informasi memperlihatkan bahwa koordinasi antar lembaga belum berjalan efektif.
Situasi ini menegaskan satu hal negara belum berbicara dengan satu suara dalam kasus besar yang menyita perhatian publik.
Koordinasi Tersendat, Penanganan Dipertanyakan
Kasus ini melibatkan aparat militer aktif. Karena itu, penyelidikan tidak bisa berjalan dengan pola biasa. Polisi dan TNI harus membangun komunikasi setara agar proses hukum tetap kredibel.
Komnas HAM menilai Polda Metro Jaya tidak lagi cukup kuat menangani perkara ini sendirian. Mereka mendorong Bareskrim Polri mengambil alih agar koordinasi dengan Polisi Militer TNI berjalan seimbang.
Tanpa koordinasi yang setara, penyelidikan akan terus tersendat. Waktu berjalan, tetapi kejelasan tidak kunjung datang.
Sorotan Global, Tekanan Kian Nyata
Kasus ini kini melampaui batas domestik. Dewan HAM PBB di Jenewa mulai menyoroti perkembangan penyelidikan. Sejumlah organisasi sipil juga terus mendesak transparansi.
Sorotan internasional menambah tekanan bagi pemerintah. Jika proses hukum terus mandek, kepercayaan global terhadap komitmen Indonesia pada HAM bisa ikut tergerus.
Di dalam negeri, publik juga menuntut jawaban. Mereka tidak hanya ingin pelaku dihukum, tetapi juga ingin melihat proses hukum berjalan terbuka dan adil.
TGPF Menguat sebagai Jalan Keluar
Di tengah kebuntuan, desakan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) semakin menguat. Amnesty International Indonesia dan SETARA Institute menilai langkah ini bisa memecah kebuntuan.
Dorongan juga mengarah langsung ke Presiden Prabowo Subianto. Banyak pihak menilai situasi ini membutuhkan keputusan politik tingkat tinggi agar penyelidikan kembali bergerak.
Perkembangan internal turut memperkeruh keadaan. Mundurnya Kepala BAIS TNI memicu tafsir baru di publik, alih-alih meredakan kecurigaan.
Korban Meluas, Rasa Aman Menyusut
Andrie Yunus menanggung dampak paling nyata. Ia menghadapi luka fisik dan trauma yang tidak ringan.
Namun efek kasus ini menjalar lebih luas. Para aktivis HAM mulai merasa terancam. Rasa aman mereka menyusut, sementara ruang kritik terhadap kekuasaan terasa semakin sempit.
Publik pun menangkap pesan yang sama: kekerasan bisa menyasar siapa saja yang bersuara.
Ujian Terbuka bagi Penegakan Hukum
Kasus ini menguji keberanian negara dalam menegakkan hukum. Aparat sudah mengantongi nama pelaku, tetapi proses hukum belum menunjukkan arah yang jelas.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Apakah hukum benar-benar berdiri tegak, atau justru berhenti ketika berhadapan dengan kekuasaan?
Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya keadilan untuk Andrie, tetapi juga kepercayaan publik. Dan ketika kepercayaan itu retak, memperbaikinya jauh lebih sulit daripada sekadar mengungkap satu kasus. @dimas



