Senin, Juni 15, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Empat Murid Jadi Korban Guru Agama, Mengapa Kekerasan Bisa Berlindung di Balik Religi?

by dimas
April 28, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter
Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang ruang yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi mereka: ruang pendidikan dan pengajaran agama. Ketika sosok guru dipercaya membimbing moral dan spiritual, justru di sana kekerasan dapat bersembunyi di balik otoritas dan kepercayaan.

Tabooo.id: Nasional – Kepercayaan itu runtuh di Desa Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Polisi menangkap seorang guru agama berinisial A (34) setelah ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap empat murid perempuan yang masih remaja.

Polisi menemukan bahwa pelaku memanfaatkan posisinya sebagai pengajar mengaji dengan modus “membersihkan gangguan makhluk halus”. Di balik dalih pengobatan spiritual itu, para korban berusia 15 hingga 16 tahun mengalami kekerasan yang berlangsung sejak 2025. Kasus ini akhirnya terungkap ketika salah satu korban berani menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.

Modus Pengobatan Spiritual

A merupakan warga Desa Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Polisi menangkapnya di wilayah Pakuhaji pada Sabtu (25/5/2026) setelah keluarga korban melaporkan dugaan kekerasan tersebut.

Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan penyidik telah menerima laporan dari empat korban.

“Sejauh ini terdapat empat korban yang sudah melapor. Mereka merupakan anak perempuan berusia antara 15 hingga 16 tahun,” ujar Indra, Selasa (27/4/2026).

Ini Belum Selesai

Kemasan Diseragamkan: Pemerintah Persempit Ruang Promosi Industri Rokok

77 Ribu Calon Siswa Belum Tertampung Sekolah Negeri Jabar Cari Solusi

Para korban merupakan murid mengaji yang belajar kepada tersangka. A memanfaatkan kepercayaan mereka dengan mengaku mampu membersihkan gangguan makhluk halus atau jin.

Dalam praktiknya, A meminta korban mandi sebelum menjalani proses yang ia sebut sebagai “pembersihan”. Setelah itu, ia masuk ke kamar mandi bersama korban dan melakukan tindakan kekerasan seksual.

A juga menekan para korban agar tidak melawan dan tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

“Tersangka mengancam korban agar menurut dan tidak melaporkan peristiwa tersebut,” kata Indra.

Terungkap Setelah Korban Bercerita

Salah satu korban akhirnya menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada orang tuanya. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa setempat pada Jumat (24/4/2026).

Informasi itu menyebar di lingkungan warga dan memicu kemarahan masyarakat. Sejumlah warga mendatangi rumah tersangka untuk meminta penjelasan. Dari situ warga mengetahui bahwa korban diduga lebih dari satu orang.

Polisi segera datang ke lokasi setelah menerima laporan warga. Petugas mengamankan situasi dan langsung mencari keberadaan pelaku. Aparat akhirnya menemukan dan menangkap tersangka.

Saat ini penyidik masih memeriksa A secara intensif untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Penyidik menjerat A dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 473 KUHP. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus Kekerasan Anak Lainnya

Dalam kasus terpisah, polisi juga menangani dugaan penyekapan terhadap seorang anak berusia 17 tahun di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan masyarakat melaporkan dugaan penyekapan tersebut pada Sabtu (25/4/2026) dini hari.

Petugas langsung mendatangi salah satu hotel di kawasan Ancol setelah menerima laporan tersebut. Polisi mengevakuasi korban dari lokasi dan mengamankan seorang pria warga negara asing berinisial CH yang diduga terkait dengan perkara itu.

“Keselamatan korban menjadi prioritas utama. Korban telah berada dalam kondisi aman dan menerima pendampingan, termasuk upaya pemulihan psikologis,” ujar Budi.

Saat melakukan pengembangan kasus, penyidik juga menemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba di lokasi kejadian. Polisi kemudian membuat dua laporan terpisah, yakni terkait dugaan kekerasan seksual dan perkara narkotika.

Menurut Budi, aparat harus menangani perkara yang melibatkan anak secara hati-hati dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban. Polisi juga menjaga kerahasiaan identitas korban agar proses hukum tidak menambah trauma psikologis.

Ia mengajak masyarakat ikut mengawal perkembangan perkara ini sebagai bentuk kontrol sosial agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel. @dimas

Tags: Perlindungan Anak

Kamu Melewatkan Ini

Plain Packaging dan Perang Baru Industri Rokok

Plain Packaging dan Perang Baru Industri Rokok

by teguh
Juni 14, 2026

Di rak minimarket, perang itu berlangsung tanpa suara. Puluhan bungkus rokok berjejer rapi. Masing-masing berlomba menarik perhatian dalam hitungan detik....

Kemasan Diseragamkan: Pemerintah Persempit Ruang Promosi Industri Rokok

Kemasan Diseragamkan: Pemerintah Persempit Ruang Promosi Industri Rokok

by teguh
Juni 14, 2026

Pemerintah kembali memperketat pengendalian produk tembakau. Kali ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan aturan yang menyasar salah satu aset paling penting...

Judi Online Kini Memburu Anak-anak: 80 Ribu Bocah di Bawah 10 Tahun Sudah Terpapar

Judol Memburu Anak-anak: 80 Ribu Bocah di Bawah 10 Tahun Terpapar

by dimas
Mei 15, 2026

Judi online kini menyasar anak-anak Indonesia. Hampir 200 ribu anak terpapar, sementara keluarga jadi korban baru kejahatan digital yang makin...

Next Post
Metropolitan Tanpa Solusi Sampah, Apakah Jakarta Benar-Benar Modern?

Metropolitan Tanpa Solusi Sampah, Apakah Jakarta Benar-Benar Modern?

Madilog Series

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id