Warga Karanganyar yang kehilangan bansos karena perubahan desil bisa melapor ke Dinsos atau pemerintah desa untuk mengajukan sanggahan.
Tabooo.id: Karanganyar – Warga Karanganyar yang tiba-tiba tidak lagi menerima bantuan sosial tidak perlu hanya menunggu. Mereka bisa melapor ke Dinas Sosial Karanganyar atau pemerintah desa jika masih merasa layak menerima bansos.
Perubahan desil membuat sebagian warga kehilangan bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Bagi keluarga yang mengandalkan bantuan, perubahan itu langsung memengaruhi kebutuhan sehari-hari.
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kabupaten Karanganyar Triwulan III 2026 mencatat 124.519 keluarga berada pada desil 1 hingga 4. Kelompok tersebut masuk kategori penerima bantuan sosial.
Bansos Berhenti, Aduan Terus Masuk
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinsos Karanganyar, Wondo, mengatakan warga terus mengajukan keluhan setiap hari.
Sebagian warga datang ke kantor Dinsos. Sebagian lainnya menghubungi operator pemerintah desa.
Mereka mulai mencari penjelasan setelah bantuan yang biasa mereka terima tidak lagi masuk.
Keluhan itu mencakup bantuan sembako, PKH, hingga PBI.
Petugas lalu mengecek data warga. Dalam sejumlah kasus, petugas menemukan kenaikan posisi desil.
Syarat bansos hanya mencakup keluarga pada desil 1 hingga 4.
“Padahal syarat penerima bansos desil 1 sampai 4,” kata Wondo, Kamis (20/8/2026).
Wondo belum memiliki angka pasti tentang jumlah warga yang kehilangan bansos karena perubahan desil. Data sosial terus berubah sehingga jumlahnya juga terus bergerak.
Merasa Masih Layak? Ajukan Sanggahan
Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki kewenangan untuk mengolah perubahan desil. BPS juga memerlukan waktu untuk menjalankan proses pembaruan data.
Namun, warga tetap bisa menyampaikan keberatan.
Kementerian Sosial membuka jalur sanggahan bagi warga yang masih merasa layak menerima bansos. Warga bisa mendatangi pemerintah desa atau langsung melapor ke Dinsos Karanganyar.
Petugas akan mengecek laporan tersebut. Jika hasil pemeriksaan mendukung pengajuan warga, Dinsos akan mengusulkan nama warga kembali ke dalam daftar penerima sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau memang dia merasa masih layak menerima bansos lapor saja ke desa atau Dinsos. Kalau layak menerima bansos, kita usulkan kembali,” ujar Wondo.
Karena itu, warga tidak perlu pasrah saat bantuan berhenti. Mereka bisa mengecek status data, melapor, dan mengajukan sanggahan melalui jalur resmi.
Desil Naik, Hidup Belum Tentu Membaik
Persoalan ini lebih besar daripada sekadar angka.
Ini bukan hanya soal nama yang hilang dari daftar bansos. Ini soal apakah angka dalam sistem benar-benar mencerminkan kondisi hidup warga.
Sistem bisa menaikkan posisi desil seseorang. Namun, perubahan itu belum tentu berarti ekonomi keluarga ikut membaik.
Harga bahan pokok tetap menguras uang belanja. Biaya kesehatan tetap menekan pengeluaran. Kebutuhan keluarga juga terus berjalan setiap hari.
Karena itu, pemerintah perlu menjaga ketepatan data sekaligus memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan kondisi sebenarnya.@eko








