Tabooo.id: Regional – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkap fakta mengejutkan selama ini dana hibah untuk Keraton Solo mengalir ke rekening pribadi, termasuk atas nama Pakoe Boewono XIII. Pernyataan ini memicu respons dari pihak Keraton yang menegaskan bahwa mereka selama ini mengikuti prosedur dan kebijakan pemerintah.
Keraton Solo: Hanya Menjalankan Arahan Pemerintah
PB XIV Purbaya menegaskan bahwa pihak Keraton tidak pernah memaksa atau mendesak pemerintah untuk mencairkan dana hibah. “Mengenai pernyataan Fadli Zon soal dana hibah ke pribadi, kita kan ikut arahan pemerintah. Anggaran itu turun bukan permintaan kita, tapi arahan dari pemerintah,” ujarnya saat ditemui di Masjid Agung Solo, Jumat (23/1/2026).
PB XIV menegaskan bahwa pihak Keraton menyerahkan sepenuhnya semua keputusan terkait anggaran kepada otoritas yang berwenang dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Dengan kata lain, Keraton berperan sebagai penerima hibah sesuai prosedur, bukan inisiator pencairan dana.

PB XIV Purboyo saat di ajak Foto bersama Jamaah sholat Jumat di Masjid Agung KagunganNdalem, Jumat (23/1/2026)
Menbud: Hibah Perlu Pertanggungjawaban
Sebelumnya, Fadli Zon menyatakan bahwa Keraton Solo menerima hibah dari berbagai sumber, mulai dari Pemerintah Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, hingga APBN. Namun, menurut catatan Kementerian Kebudayaan, penerima hibah itu tercatat atas nama pribadi, bukan lembaga Keraton.
“Keraton Solo mendapatkan hibah dari kota, provinsi, lalu APBN. Selama ini penerimanya pribadi. Ke depan, kami ingin ada pertanggungjawaban yang jelas, termasuk untuk hibah dari APBN,” ujar Fadli dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (22/1/2026).
Jika dana hibah dicairkan atas nama pribadi, secara administratif pemerintah berisiko kehilangan jejak akuntabilitas. Di sisi lain, pihak Keraton mendapat fleksibilitas dalam penggunaan anggaran untuk kebutuhan budaya. Publik tentu ingin kepastian, apakah dana hibah itu untuk budaya atau sekadar menyalurkan uang ke rekening pribadi atau hanya untuk pansos politik kepentingan pihak tertentu?
Kasus ini menegaskan satu hal di dunia hibah budaya, prosedur bisa melindungi, tapi juga menimbulkan pertanyaan. Tergantung perspektif, yang mengikuti prosedur bisa jadi tampak bersih, atau justru tak terlihat bertanggung jawab. (red)




