Polisi menduga cekcok soal ulang tahun memicu pembunuhan ibu dan anak di Madiun. Penyidik masih mendalami motif lain tersangka.
Tabooo.id: Madiun – Rencana merayakan ulang tahun anak berubah menjadi tragedi. DBM (40) diduga membunuh DH (30), istri sirinya, dan AGF (4), anak DH, di Madiun, Jawa Timur.
Polisi menduga perselisihan mengenai perayaan ulang tahun menjadi pemicu awal pembunuhan. Namun, penyidik belum memastikan persoalan tersebut sebagai satu-satunya motif.
Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKP Muhammad Fauzi, menjelaskan perkembangan penyelidikan pada Jumat (30/10/2026). Ia menyebut penyidik masih menelusuri kemungkinan motif lain.
“Untuk sementara hanya cekcok spontan di dalam hotel itu karena menunda pelaksanaan perayaan ulang tahun anaknya,” kata Fauzi dikutip dari TribunJatim.
Perselisihan itu berkaitan dengan rencana perayaan ulang tahun AGF. DBM dan DH semula berencana merayakannya pada 19 September 2026.
Untuk mengungkap rangkaian peristiwa, penyidik juga menelusuri komunikasi tersangka. Polisi mengirim telepon genggam DBM ke Laboratorium Forensik (Labfor).
“Saya masih mempelajari HP-nya pelaku yang saat ini dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor). Nanti akan muncul semua percakapannya. Kalau HP korban sudah hancur dibakar,” ujar Fauzi.
Fauzi menjelaskan, pemeriksaan telepon genggam DBM dapat membantu penyidik menelusuri percakapan sebelum kejadian. Sementara itu, pelaku membakar telepon genggam milik korban hingga hancur.
Perselisihan di Hotel Berujung Pembunuhan
Kasus ini bermula ketika DBM mengajak DH dan AGF menginap di sebuah hotel di Madiun pada 19 September 2026. Mereka berencana merayakan ulang tahun AGF.
Namun, rencana itu berubah ketika istri sah DBM meminta tersangka menjemputnya. DBM kemudian memberi tahu DH bahwa mobilnya mengalami kerusakan. Ia lalu meninggalkan hotel untuk menjemput istri sahnya.
Kepergian DBM memicu persoalan dalam hubungan mereka. Polisi menduga DH merasa cemburu dan kecewa karena DBM meninggalkan dirinya bersama AGF di hotel.
Pada 20 September 2026, DBM kembali ke hotel. Pertengkaran antara keduanya kembali terjadi. Dalam peristiwa itu, DBM diduga mencekik DH hingga meninggal dunia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy HM Sihombing, sebelumnya menjelaskan kronologi dugaan pembunuhan tersebut pada Selasa (27/10/2026).
Menurut keterangan polisi, DBM kemudian memasukkan jasad DH ke dalam mobil menggunakan kantong tidur. Setelah itu, ia membawa AGF ke rumah orang tuanya.
Di rumah tersebut, DBM diduga mencekik AGF yang baru berusia empat tahun. Polisi menduga tersangka menghabisi nyawa anak itu untuk menghilangkan saksi pembunuhan ibunya.
Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa konflik pasangan tersebut turut menyeret seorang anak. AGF tidak memiliki kendali atas persoalan orang dewasa, tetapi justru ikut menjadi korban.
Membakar Jasad untuk Menghilangkan Jejak
Setelah membunuh kedua korban, DBM diduga membawa jasad mereka ke halaman rumahnya. Ia kemudian membakar kedua jasad tersebut untuk menghilangkan barang bukti.
Polisi juga menduga tersangka membuang sebagian abu pembakaran ke sungai. Tindakan itu menjadi bagian dari dugaan upaya DBM menghapus jejak kejahatan.
DBM kemudian melarikan diri. Tim Jatanras Polda Jawa Timur akhirnya menangkapnya di rumah kerabatnya di Jombang pada Minggu (25/10/2026).
Sebelumnya, keluarga melaporkan hilangnya DH dan AGF ke Polres Madiun. Penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada DBM hingga mengungkap dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut.
Polisi menjerat DBM dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal tersebut memuat ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
Motif Belum Menjawab Seluruh Peristiwa
Dugaan cekcok mengenai ulang tahun memberi gambaran awal tentang pemicu konflik. Namun, persoalan itu belum tentu menjelaskan seluruh rangkaian tindakan tersangka.
Polisi masih perlu menguji keterangan DBM, bukti forensik, serta percakapan dalam telepon genggamnya. Pemeriksaan tersebut penting untuk mengungkap kemungkinan persoalan lain sebelum dan sesudah pembunuhan.
Kasus ini juga menyisakan pertanyaan serius mengenai keselamatan anak dalam konflik rumah tangga. AGF yang baru berusia empat tahun kehilangan nyawa dalam persoalan yang melibatkan orang dewasa di sekitarnya.
Publik perlu membedakan dugaan penyidik dari fakta hukum yang kelak terungkap di persidangan. Meski begitu, penyelidikan tidak cukup berhenti pada perselisihan soal ulang tahun.
Polisi perlu mengungkap bagaimana konflik tersebut berkembang hingga menewaskan dua orang sekaligus. Sebab, di balik persoalan yang tampak sederhana, terdapat rangkaian tindakan yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum. @dimas








