Senin, Oktober 19, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Benarkah Kemendikbud Batasi Guru Miliki Barang Mewah?

by eko
Oktober 4, 2026
in Check
A A
Home Check
Share on Facebook
Share on Twitter
Benarkah Kemendikbud batasi guru miliki barang mewah? Cek faktanya. Tidak ada aturan yang melarang guru membeli atau memiliki barang mewah.

Tabooo.id – Sebuah infografis di Threads mengklaim Kemendikbud batasi guru miliki barang mewah. Namun, benarkah ada aturan yang melarang guru membeli atau memiliki barang mewah.

Sebuah infografis beredar di Threads dan mengatasnamakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).

Infografis itu menampilkan ilustrasi seorang guru dengan sejumlah barang bermerek. Di bagian atas, muncul klaim bahwa Kemendikbud akan melarang guru membeli barang branded mewah karena dinilai tidak pantas.

Benarkah demikian?

Klaim: Guru Dilarang Beli Barang Mewah

Infografis tersebut menyebut guru harus menjadi contoh dalam menerapkan hidup sederhana dan menjaga integritas.

Ini Belum Selesai

Benarkah Sekolah Negeri Bakal Bayar SPP pada 2027?

Viral Puan Disebut Bela Koruptor soal Masker, Faktanya Justru Berbeda

Narasi itu kemudian mengarah pada klaim bahwa Kemendikbud akan melarang guru membeli atau memiliki barang mewah.

Klaim tersebut perlu dicek karena menyangkut aturan bagi profesi guru.

Fakta: Tidak Ada Larangan Membeli Barang Mewah

Tidak ada informasi resmi yang menunjukkan Kemendikbud melarang guru membeli atau memiliki barang bermerek dan mewah.

Tidak ada pula pernyataan resmi KPK yang menyebut guru tidak boleh membeli barang tersebut.

Namun, KPK memang membahas persoalan lain yang berkaitan dengan guru dan pemberian hadiah.

KPK Bahas Hadiah untuk Guru

KPK pernah membahas pemberian hadiah kepada guru melalui program “TERIMAKASIH ATAU MELANGGAR?”.

Program tersebut membahas pemberian hadiah dari siswa atau orang tua kepada guru. Misalnya, saat pembagian rapor, kelulusan, atau peringatan Hari Guru.

Analis KPK Lela Luana menjelaskan bahwa hadiah tertentu dapat berkaitan dengan jabatan atau pekerjaan guru.

Situasi itu bisa memunculkan konflik kepentingan. Apalagi jika pemberian hadiah dapat memengaruhi penilaian atau perlakuan guru terhadap siswa.

Jadi, persoalannya bukan pada merek barang yang guru gunakan.

Persoalannya terletak pada pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan dan pekerjaan.

Ada Aturan untuk Aparatur Sipil Negara

Aturan juga mengatur penerimaan hadiah bagi aparatur sipil negara.

PP Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 5(k) melarang PNS menerima hadiah yang berkaitan dengan jabatan atau pekerjaannya.

KPK juga mendorong sekolah membangun budaya antikorupsi. Salah satu caranya melalui keteladanan dan aturan yang jelas.

Sekolah tetap dapat menerima bentuk apresiasi yang transparan dan tidak mengikat. Contohnya, pemberian untuk kepentingan sekolah, makanan bersama, karangan bunga, atau karya siswa.

Kenapa Narasi Ini Menyesatkan?

Klaim dalam infografis mencampur dua hal yang berbeda.

Pertama, guru membeli barang untuk kebutuhan pribadi.

Kedua, guru menerima hadiah yang berkaitan dengan jabatan atau pekerjaannya.

Keduanya jelas berbeda.

Tidak ada dasar yang menunjukkan Kemendikbud melarang guru membeli barang mewah.

Karena itu, pembaca tidak perlu menyamakan aturan soal gratifikasi dengan larangan membeli barang bermerek.

Kesimpulan

Klaim bahwa Kemendikbud akan melarang guru membeli atau memiliki barang mewah tidak memiliki dasar yang jelas.

KPK memang mengingatkan soal pemberian hadiah kepada guru yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Namun, aturan tersebut tidak berarti guru dilarang membeli barang bermerek dengan uang pribadi.

Guru dituntut menjaga integritas, bukan diwajibkan miskin. Yang jadi masalah adalah konflik kepentingan, bukan merek sepatunya.

Tags: barang mewahCek FaktaguruKemendikbud

Kamu Melewatkan Ini

Benarkah Sekolah Negeri Bakal Bayar SPP pada 2027?

Benarkah Sekolah Negeri Bakal Bayar SPP pada 2027?

by eko
Oktober 18, 2026

Benarkah sekolah negeri bakal menarik SPP pada 2027? Simak fakta anggaran pendidikan dan rencana pemerintah dalam RAPBN 2027. Tabooo.id -...

Benarkah Puan Bela Tersangka Korupsi soal Larangan Masker?

Viral Puan Disebut Bela Koruptor soal Masker, Faktanya Justru Berbeda

by eko
Oktober 14, 2026

Klaim viral menyebut Puan Maharani membela koruptor terkait larangan masker. Benarkah pernyataan itu berasal darinya? Simak fakta dan penelusurannya. Tabooo.id...

Benarkah BBM Dibatasi Rp30 Ribu–Rp120 Ribu?

Benarkah BBM Dibatasi Rp30 Ribu-Rp120 Ribu?

by eko
Oktober 8, 2026

Benarkah BBM dibatasi Rp30 ribu-Rp120 ribu? Cek fakta klaim viral soal batas pembelian BBM bersubsidi di SPBU. Tabooo.id - BBM...

Next Post
Dugaan Pesta Narkoba di Rutan Depok, Pengawasan Dipertanyakan

Dugaan Pesta Narkoba di Rutan Depok, Pengawasan Dipertanyakan

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id