Tabooo.id: Check – Media sosial kembali diramaikan unggahan yang mengklaim Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyetujui pembubaran DPR. Unggahan itu juga menuding AHY “mengamuk” terhadap fraksi yang dianggap menghina rakyat, lalu menyebut Ketua DPR Puan Maharani mundur dari jabatannya.
Sekilas, narasi tersebut terdengar seperti breaking news besar. Penulisnya memilih kata-kata dramatis untuk memancing emosi. Namun setelah ditelusuri, klaim itu tidak punya dasar yang jelas.
Fakta: Tak Ada Pernyataan, Tak Ada Bukti
Gibran tidak pernah menyatakan dukungan terhadap pembubaran DPR. AHY juga tidak pernah mengeluarkan pernyataan serupa. Media arus utama pun tidak memberitakan isu tersebut.
Jika peristiwa sebesar itu benar terjadi, redaksi media nasional pasti langsung mengangkatnya. Publik tidak mungkin hanya menemukan kabar sepenting itu di satu unggahan Facebook tanpa sumber jelas.
Konstitusi Tegas: Presiden Tak Bisa Bubarkan DPR
UUD 1945 Pasal 7C secara tegas melarang Presiden membekukan atau membubarkan DPR. Aturan itu menegaskan posisi sejajar antara Presiden dan DPR dalam sistem presidensial.
Presiden menjalankan fungsi eksekutif. DPR memegang fungsi legislatif. Keduanya saling mengawasi dan menyeimbangkan. Tidak ada mekanisme yang memberi ruang bagi Presiden atau pejabat eksekutif untuk membubarkan DPR.
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Airlangga, Dr. Mohammad Syaiful Aris, juga menjelaskan melalui ANTARA bahwa pembubaran DPR tidak mungkin terjadi secara konstitusional. DPR merupakan cabang kekuasaan legislatif dan bagian dari MPR. Struktur ini tidak memberi celah untuk pembubaran sepihak.
Puan Maharani Masih Menjabat
Klaim soal pengunduran diri Puan Maharani juga tidak sesuai fakta. Hingga saat ini, laman resmi DPR masih mencantumkan Puan sebagai Ketua DPR. Tidak ada pengumuman resmi yang menyatakan ia mundur.
Jika seorang Ketua DPR benar-benar mundur, pimpinan DPR dan partai politiknya pasti menyampaikan keterangan terbuka kepada publik.
Kenapa Narasi Seperti Ini Mudah Menyebar?
Pembuat hoaks biasanya memilih judul sensasional agar orang berhenti scroll. Kata-kata seperti “amuk”, “setuju pembubaran”, dan “akhirnya mundur” sengaja dipakai untuk memicu emosi.
Sayangnya, banyak orang langsung membagikan tanpa memeriksa sumber. Padahal sistem negara tidak berjalan berdasarkan emosi atau kemarahan sesaat. Negara berjalan dengan aturan yang jelas.
Penutup: Jangan Biarkan Emosi Mengalahkan Logika
Klaim bahwa Gibran dan AHY menyetujui pembubaran DPR serta kabar Puan Maharani mundur tidak didukung fakta maupun aturan konstitusi.
Kita perlu melatih kebiasaan sederhana: baca, cek, lalu pikirkan. Jangan biarkan judul heboh mengalahkan akal sehat.
Sebelum share, cek dulu biar gak ikut dosa digital.@eko





