Kamis, Mei 14, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Benarkah Gibran dan AHY Setuju Bubarkan DPR? Ini Faktanya

by eko
Februari 12, 2026
in Check
A A
Home Check
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Check – Media sosial kembali diramaikan unggahan yang mengklaim Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyetujui pembubaran DPR. Unggahan itu juga menuding AHY “mengamuk” terhadap fraksi yang dianggap menghina rakyat, lalu menyebut Ketua DPR Puan Maharani mundur dari jabatannya.

Sekilas, narasi tersebut terdengar seperti breaking news besar. Penulisnya memilih kata-kata dramatis untuk memancing emosi. Namun setelah ditelusuri, klaim itu tidak punya dasar yang jelas.

Fakta: Tak Ada Pernyataan, Tak Ada Bukti

Gibran tidak pernah menyatakan dukungan terhadap pembubaran DPR. AHY juga tidak pernah mengeluarkan pernyataan serupa. Media arus utama pun tidak memberitakan isu tersebut.

Jika peristiwa sebesar itu benar terjadi, redaksi media nasional pasti langsung mengangkatnya. Publik tidak mungkin hanya menemukan kabar sepenting itu di satu unggahan Facebook tanpa sumber jelas.

Konstitusi Tegas: Presiden Tak Bisa Bubarkan DPR

UUD 1945 Pasal 7C secara tegas melarang Presiden membekukan atau membubarkan DPR. Aturan itu menegaskan posisi sejajar antara Presiden dan DPR dalam sistem presidensial.

Ini Belum Selesai

Benarkah Jakarta Sudah Bukan Ibu Kota Negara?

Kasus Korupsi Madiun Bikin Bingung? Ini Bedanya OTT, Gratifikasi, Suap, dan CSR

Presiden menjalankan fungsi eksekutif. DPR memegang fungsi legislatif. Keduanya saling mengawasi dan menyeimbangkan. Tidak ada mekanisme yang memberi ruang bagi Presiden atau pejabat eksekutif untuk membubarkan DPR.

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Airlangga, Dr. Mohammad Syaiful Aris, juga menjelaskan melalui ANTARA bahwa pembubaran DPR tidak mungkin terjadi secara konstitusional. DPR merupakan cabang kekuasaan legislatif dan bagian dari MPR. Struktur ini tidak memberi celah untuk pembubaran sepihak.

Puan Maharani Masih Menjabat

Klaim soal pengunduran diri Puan Maharani juga tidak sesuai fakta. Hingga saat ini, laman resmi DPR masih mencantumkan Puan sebagai Ketua DPR. Tidak ada pengumuman resmi yang menyatakan ia mundur.

Jika seorang Ketua DPR benar-benar mundur, pimpinan DPR dan partai politiknya pasti menyampaikan keterangan terbuka kepada publik.

Kenapa Narasi Seperti Ini Mudah Menyebar?

Pembuat hoaks biasanya memilih judul sensasional agar orang berhenti scroll. Kata-kata seperti “amuk”, “setuju pembubaran”, dan “akhirnya mundur” sengaja dipakai untuk memicu emosi.

Sayangnya, banyak orang langsung membagikan tanpa memeriksa sumber. Padahal sistem negara tidak berjalan berdasarkan emosi atau kemarahan sesaat. Negara berjalan dengan aturan yang jelas.

Penutup: Jangan Biarkan Emosi Mengalahkan Logika

Klaim bahwa Gibran dan AHY menyetujui pembubaran DPR serta kabar Puan Maharani mundur tidak didukung fakta maupun aturan konstitusi.

Kita perlu melatih kebiasaan sederhana: baca, cek, lalu pikirkan. Jangan biarkan judul heboh mengalahkan akal sehat.

Sebelum share, cek dulu biar gak ikut dosa digital.@eko

Tags: berita hoaksCheckFaktagibranHoaks

Kamu Melewatkan Ini

Video Bea Cukai: Fakta atau Framing yang Keburu Meledak?

Video Bea Cukai: Fakta atau Framing yang Keburu Meledak?

by teguh
Mei 9, 2026

Video berdurasi 22 detik memicu gelombang opini di media sosial. Dua petugas berseragam Bea Cukai mendatangi Warung Madura pada malam...

Singkong Keju: Murah di Ladang, Mahal di Etalase, Berbahaya di Dapur

Singkong Keju: Murah di Ladang, Mahal di Etalase, Berbahaya di Dapur

by Anisa
Mei 2, 2026

Aroma gurih singkong keju terasa sederhana, tapi ceritanya tidak sesederhana itu. Harga melonjak, branding terlihat meyakinkan, namun dapur di baliknya...

Bahlil Ancam Denda Rp20 Juta soal Listrik Rumah? Cek Faktanya!

Bahlil Denda Rp20 Juta soal Listrik Rumah? Cek Faktanya!

by eko
April 23, 2026

Bayangkan ini: kulkas tetap menyala saat malam, lalu kamu kena denda Rp20 juta. Kedengarannya aneh. Namun, narasi ini sempat bikin...

Next Post
Kenapa Pegang Kepala Jadi Hal Tabu di Indonesia? Ini Alasannya

Kenapa Pegang Kepala Jadi Hal Tabu di Indonesia? Ini Alasannya

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

Pajak Kendaraan Diganti Jalan Berbayar: Terobosan Berani atau Eksperimen Berisiko?

Pajak Kendaraan Diganti Jalan Berbayar: Terobosan Berani atau Eksperimen Berisiko?

Mei 13, 2026

Rapat Stunting atau Waktu Main? DPRD Jember Kini Disorot Publik

Mei 13, 2026

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

Mei 12, 2026

MBG Bisa Ditolak, Prabowo Persilakan Anak Orang Kaya Mundur

Mei 12, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id