Tabooo.id: Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap itu menyasar lingkungan peradilan, tepatnya Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Dalam OTT yang berlangsung Kamis (5/2/2026) malam, KPK mengamankan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BS).
Penindakan ini langsung menyedot perhatian publik, mengingat pengadilan adalah benteng terakhir pencari keadilan. Saat lembaga ini diguncang OTT, kepercayaan publik kembali diuji.
Swasta ke Aparat, Jejak Uang Mulai Terbaca
KPK mengungkap adanya perpindahan sejumlah uang dari pihak swasta ke aparat penegak hukum (APH) dalam OTT tersebut. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut indikasi itu sudah jelas, meski rincian lengkap akan disampaikan kemudian.
“Ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum ya. Rincinya besok, tapi secara garis besar seperti itu,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/2/2026).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memastikan penyidik menyita uang ratusan juta rupiah dalam operasi tersebut dan membenarkan bahwa target OTT adalah hakim PN Depok.
Ruang Sidang Bukan Lagi Ruang Netral?
Jika dugaan ini terbukti, pihak swasta berduit jelas diuntungkan, putusan hukum bisa dinegosiasikan di luar ruang sidang. Sebaliknya, yang paling dirugikan adalah masyarakat pencari keadilan, terutama mereka yang menggantungkan nasib pada pengadilan tanpa bekal uang dan koneksi.
Lebih luas lagi, institusi peradilan kembali tercoreng. Setiap OTT di ruang hakim bukan sekadar kasus pidana, tapi pukulan telak terhadap legitimasi hukum.
OTT Hakim dan Pertanyaan Besar soal Integritas
Saat hakim ikut terjaring OTT, publik wajar bertanya: apakah palu keadilan masih berbunyi atas nama hukum, atau sudah lama berdenting mengikuti tebal-tipisnya amplop? @yudi




