Tabooo.id: Nasional – KPK belum bisa memastikan keterlibatan seluruh 21 kecamatan di Kabupaten Pati dalam dugaan pemerasan calon perangkat desa oleh Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW). “Beberapa kecamatan lain juga menunjukkan indikasi praktik pemerasan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (4/2/2026). Saat ini, KPK masih mendalami temuan tersebut dan belum menyimpulkan skala kasus secara menyeluruh.
Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka
KPK memulai pengusutan lewat operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Pati pada 19 Januari. Dalam operasi itu, penyidik menangkap Sudewo bersama tujuh orang lainnya. Sehari kemudian, KPK membawa Sudewo ke Gedung Merah Putih di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Pada hari yang sama, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa, yakni Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjiono (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN). Di luar perkara tersebut, KPK juga menjerat Sudewo dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Kementerian Perhubungan.
Dampak Bagi Warga Pati
Warga Pati yang menggantungkan layanan publik pada perangkat desa menjadi pihak paling terdampak. Praktik pemerasan merusak kepercayaan masyarakat. Pembangunan daerah ikut tersendat, sementara warga harus menanggung biaya tambahan akibat proyek yang tidak sehat sejak awal.
Refleksi: Uang Rakyat Jalan Pintas Pejabat
Kasus Sudewo kembali menampar nurani publik. Banyak pejabat bicara soal pelayanan, tetapi sebagian justru menjadikan jabatan sebagai ladang transaksi. Kini, warga Pati hanya bisa bertanya: akankah keadilan benar-benar hadir di desa mereka, atau lagi-lagi kalah oleh meja kekuasaan? @eko







