Minggu, Juni 28, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Buron e-KTP Gugat Lagi, KPK Pastikan Ekstradisi Paulus Tannos Jalan Terus

by yudi
Februari 3, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, kembali memainkan kartu lama praperadilan. Untuk kedua kalinya, ia menggugat status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Upaya pertama sudah kandas. Kini, babak kedua dimulai.

Permohonan terbaru itu terdaftar dengan nomor perkara 11/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dan diajukan pada Rabu (28/12026). Sidang perdana dijadwalkan berlangsung Senin (9/2/2026). Targetnya jelas: menggoyang status hukum, di tengah proses ekstradisi yang sedang berjalan di Singapura.

KPK Tak Gentar, Fokus Pulangkan Buron

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons dingin. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan praperadilan tak akan menghambat langkah utama: membawa Paulus Tannos pulang ke Indonesia.

“Kami pastikan praperadilan ini tidak akan menghambat proses ekstradisi terhadap DPO Paulus Tannos,” kata Budi di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

KPK menegaskan tetap menghormati hak hukum tersangka. Namun, penghormatan itu tak berarti menghentikan pengejaran. Mesin hukum tetap berjalan.

Ini Belum Selesai

Suran Agung PSHWTM ke-123, Persaudaraan Jadi Kekuatan

Pemerintah Janji Redam PHK, Tapi Industri Sudah Mulai Berguguran

Praperadilan Lama Ditolak, Hakim Sudah Bicara

Pada Desember 2025 lalu, PN Jakarta Selatan sudah lebih dulu menolak praperadilan Paulus Tannos. Hakim tunggal Halida Rahardhini menyebut gugatan itu prematur dan error in objecto.

Alasannya sederhana tapi telak: Paulus ditangkap dan ditahan oleh otoritas Singapura, bukan KPK. Artinya, objek yang digugat tak masuk ranah praperadilan menurut KUHAP Indonesia.

Putusan itu menegaskan satu hal: penyidikan kasus e-KTP tetap sah dan terus berlanjut.

Kasus Lama, Kerugian Negara Tak Kecil

Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Agustus 2019 dalam pengembangan kasus korupsi proyek KTP elektronik. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,3 triliun angka yang tak kecil dan dampaknya masih terasa hingga hari ini.

Ia melarikan diri ke luar negeri, mengganti identitas, dan masuk daftar buron sejak Oktober 2021. Baru pada awal Januari 2025, Paulus berhasil ditangkap di Singapura. Kini, ia tengah menjalani proses ekstradisi di sana.

Saat Celah Hukum Jadi Tameng, Publik Menunggu Ujung Perkara

Bagi Paulus Tannos, praperadilan adalah ruang napas memperpanjang waktu, membuka celah. Bagi KPK, ini sekadar gangguan administratif di tengah misi utama.

Yang paling dirugikan tetap publik. Uang negara raib, keadilan tertunda, dan kasus lama terus berputar di meja hukum.

Praperadilan boleh diajukan berkali-kali. Tapi pada akhirnya, publik menunggu satu hal sederhana, bukan siapa yang paling lihai berkelit, melainkan siapa yang akhirnya duduk di kursi terdakwa. @yudi

Kamu Melewatkan Ini

Lulus Seleksi, Gugur di Barak: Tragedi Lima Calon Manajer Kopdes

Lulus Seleksi, Gugur di Barak: Tragedi Lima Calon Manajer Kopdes

by dimas
Juni 28, 2026

Tragedi lima calon manajer Kopdes Merah Putih yang meninggal saat latihan militer memunculkan sorotan terhadap evaluasi kesehatan dan tanggung jawab...

Pemerintah Janji Redam PHK, Tapi Industri Sudah Kehilangan Napas

Pemerintah Janji Redam PHK, Tapi Industri Sudah Kehilangan Napas

by teguh
Juni 28, 2026

Langit di Timur Tengah mungkin terasa sangat jauh dari kawasan industri di Indonesia. Namun setiap ledakan yang mengguncang wilayah itu...

Suran Agung PSHWTM ke-123, Persaudaraan Jadi Kekuatan

Suran Agung PSHWTM ke-123, Persaudaraan Jadi Kekuatan

by dimas
Juni 28, 2026

Suran Agung PSHWTM ke-123 di Madiun menjadi momentum memperkuat persaudaraan, kerukunan, dan komitmen menjaga harmoni masyarakat. Tabooo.id: Madiun - Langkah...

Next Post
Billie Eilish Menang Grammy 2026 Berkat “Wildflower”

Billie Eilish Menang Grammy 2026 Berkat “Wildflower”

Madilog Series

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026

Marx Series

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id