Tabooo.id: Check – Awalnya, sebuah unggahan Facebook ramai menyebar setelah akun tertentu membagikan tangkapan layar artikel berita yang menarasikan seolah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo menerima uang Rp2 triliun dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Untuk menarik perhatian, pembuat unggahan merancang judulnya sangat sensasional, lengkap dengan cerita “kardus durian” dan percakapan bernuansa bercanda, sehingga emosi publik ikut tersulut.
Judul Sensasional, Berita Asli Tak Pernah Ada
Namun, setelah dilakukan penelusuran, tidak satu pun media arus utama memuat judul seperti yang beredar. Sebaliknya, pembuat hoaks justru memakai foto dan waktu publikasi dari artikel sah berjudul “Diperiksa terkait Kuota Haji, Dito Ariotedjo Ungkit Kunker ke Arab Saudi Bareng Jokowi.”
Dalam berita asli itu, Dito hanya memenuhi panggilan KPK pada Jumat (23/1/2026) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain itu, ia sama sekali tidak menyebut Jokowi menerima uang, apalagi menyebut angka Rp2 triliun.
Modus Lama Berkedok Berita
Pada praktiknya, pelaku hoaks mengambil tampilan berita asli, lalu mengganti judulnya menjadi provokatif. Karena itu, informasi palsu tampak seolah berasal dari media kredibel, padahal pelaku sudah memelintir isinya.
Di sisi lain, mereka sengaja membuat judul bombastis untuk memancing reaksi cepat kaget, marah, lalu buru-buru membagikan tanpa sempat mengecek fakta.
Kesimpulan: Klaim Tidak Berdasar
Dengan demikian, klaim bahwa Dito Ariotedjo menyebut Presiden Jokowi menerima Rp2 triliun dari Yaqut Cholil Qoumas tidak memiliki dasar fakta. Bahkan, pelaku menyebarkan informasi ini melalui tangkapan layar editan.
Akhirnya, di era jempol lebih cepat dari otak, kebiasaan cek ulang menjadi benteng paling sederhana melawan hoaks. Oleh karena itu, biasakan membaca sumber asli dan membandingkan informasi sebelum membagikannya.
Sebelum share, cek dulu biar gak ikut dosa digital. @eko





