Tabooo.id: Nasional – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, membongkar persoalan tata kelola minyak nasional saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Selasa (27/1/2026). Di hadapan majelis hakim, Ahok berbicara terbuka tentang direksi yang ia anggap kompeten, kondisi keuangan Pertamina yang terpuruk, serta alasan politik yang mendorongnya meninggalkan perusahaan pelat merah tersebut.
Ahok tidak berhenti pada individu. Ia langsung menunjuk sistem pengelolaan energi nasional dan relasi kuasa antara BUMN dan pemerintah sebagai sumber persoalan.
Orang Kilang Dicopot, Ahok Menangis
Jaksa membuka pemeriksaan dengan mengonfirmasi keterangan Ahok dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait dua mantan direksi anak usaha Pertamina, Djoko Priyono dan Mas’ud Khamid.
Djoko Priyono memimpin PT Kilang Pertamina Internasional pada 2021–2022. Mas’ud Khamid memimpin PT Pertamina Patra Niaga pada 2020-2021.
Jaksa lalu menanyakan alasan pencopotan keduanya.
Ahok justru melontarkan pujian. Ia menyebut Djoko sebagai sosok yang memahami persoalan kilang nasional dan berani mendorong peningkatan produksi.
“Saya menangis waktu dengar Pak Djoko dicopot,” ujarnya.
Ahok langsung menelepon Djoko setelah kabar itu muncul.
“Dia bilang, ‘Sudahlah Pak, saya di Yogya saja, kerja last saja.’ Saya pikir ini BUMN keterlaluan. Orang yang mau kerja benar malah dicopot,” tambahnya.
Peristiwa itu menguatkan keyakinan Ahok bahwa proses penentuan jabatan di BUMN bermasalah.
Ia meminta jaksa memeriksa bukan hanya direksi, tetapi juga Kementerian BUMN dan Presiden bila perlu.
“Kenapa orang terbaik dicopot? Itu yang harus diperiksa,” tegasnya.
Pertamina Tertekan di Tengah Dominasi Pasar
Ahok menggambarkan kondisi keuangan Pertamina selama masa jabatannya.
Meski menguasai pasar migas nasional, Pertamina gagal menikmati arus kas yang sehat. Pemerintah menahan kenaikan harga barang subsidi, sementara biaya operasional terus naik.
Kondisi itu memaksa manajemen menutup kekurangan dengan utang jangka pendek.
“Kami terpaksa pinjam uang. Direksi pinjam, kami setujui,” ujar Ahok.
Ahok mengaku telah menyampaikan kondisi tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
Ia juga mengajukan perubahan skema subsidi dari berbasis barang menjadi berbasis individu melalui sistem digital seperti MyPertamina.
Menurut hitungannya, skema tersebut berpotensi memberi tambahan keuntungan sekitar 6 miliar dolar AS per tahun bagi Pertamina.
“Kalau subsidi pakai voucer digital, Pertamina bisa untung besar. Tapi Presiden tidak menyetujui,” kata Ahok.
Minta Jadi Dirut, Bukan Sekadar Komut
Ahok menilai jabatan Komisaris Utama terlalu lemah untuk membenahi Pertamina.
Ia menyampaikan langsung kepada Presiden keinginannya untuk menjadi Direktur Utama.
“Kalau Anda betul-betul mau saya perbaiki Pertamina, kasih saya jabatan Dirut atau tidak sama sekali,” jelasnya.
Ia juga mengungkap praktik pergantian direksi tanpa melibatkan Dewan Komisaris dalam dua tahun terakhir masa tugasnya.
Praktik itu memicu kemarahannya.
Dalam sebuah rapat, Ahok baru mengetahui pergantian direksi setelah keputusan keluar.
Corporate secretary menjelaskan bahwa Menteri BUMN memegang kewenangan penuh.
Ahok menyampaikan keberatan tersebut kepada Presiden, tetapi tidak melihat perubahan.
Setelah menunggu dua tahun, ia memilih mundur.
Mundur karena Beda Pandangan Politik
Ahok menegaskan perbedaan pandangan politik dengan Presiden Jokowi mendorongnya keluar dari Pertamina.
Ia berniat mundur pada Desember 2023, tetapi menunggu hingga pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2024 pada Januari.
Sebelum pergi, Ahok menuliskan catatan penting dalam RKAP.
Ia menyebut sistem pengadaan baru mampu menghemat biaya hingga 46 persen. Seluruh direksi menandatangani dokumen tersebut.
“Saya keluar karena alasan politik. Beda pandangan dengan Presiden,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak mengejar gaji maupun jabatan.
“Saya kejar legacy. Kalau Anda tidak sepakat dengan saya, walaupun Anda Presiden, saya berhenti,” tegasnya.
BUMN Titipan Politik
Saat menjawab pertanyaan hakim Adek Nurhadi tentang campur tangan eksternal, Ahok menyebut BUMN sebagai “titipan politik”.
Menurutnya, seseorang sulit meraih posisi Komisaris Utama tanpa kedekatan dengan Presiden.
Hakim sempat memotong pernyataan itu karena menilai pembahasan keluar dari konteks.
Ahok kemudian menjelaskan bahwa dirinya bukan berasal dari sektor migas dan tidak memiliki jejaring kuat di bidang tersebut.
Korupsi Minyak Seret Banyak Nama
Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini menyeret Muhamad Kerry Adrianto Riza, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo, Riva Siahaan, serta Sani Dinar Saifuddin, Maya Kusmaya, dan Edward Corne.
Penyidik menghitung kerugian negara mencapai Rp 285,1 triliun.
Di balik angka fantastis itu, kesaksian Ahok mengirim pesan tegas masalah tidak berhenti pada individu. Sistem yang bermasalah akan terus melahirkan skandal baru jika negara tidak segera membenahinya. @dimas







