• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Minggu, Maret 22, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home News

8,6 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Madiun

Desember 25, 2025
in News, Regional
A A
8,6 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Madiun

Kepala Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Madiun, P Yoga Jogyastara, melaksanakan musnahkan barang bukti rokok ilegal hasil penindakan di wilayah kepabeanan Madiun, pada Selasa (23/12/2025). (Foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Regional – Perang melawan rokok ilegal di Jawa Timur kembali menunjukkan skalanya. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Madiun memusnahkan total 8,6 juta batang rokok ilegal hasil penindakan sepanjang 2025, pada Selasa (23/12/2025) siang. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cermin besarnya peredaran rokok tanpa pita cukai yang masih menggerogoti penerimaan negara.

Kepala Bea Cukai Madiun, P Yoga Jogyastara, menegaskan bahwa penindakan paling sering terjadi di ruas jalan tol. Jalur cepat yang seharusnya memperlancar distribusi logistik justru berubah menjadi lintasan favorit pengangkut rokok ilegal.

“Paling banyak penindakan kami lakukan di jalan tol. Dari keterangan pengangkut, sebagian besar rokok ilegal berasal dari Madura,” tegas Yoga.

Target Terlampaui, Kerugian Negara Masih Menganga

Sepanjang 2025, Bea Cukai Madiun mencatat 108 kasus peredaran rokok ilegal. Dari kasus-kasus tersebut, petugas menyita 8,68 juta batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai barang mencapai Rp 11 miliar. Negara, kata Yoga, berpotensi kehilangan penerimaan hingga Rp 7,8 miliar akibat praktik ini.

Ironisnya, capaian penindakan justru melampaui target. Bea Cukai Madiun awalnya membidik empat juta batang rokok ilegal untuk diberantas. Namun realisasi di lapangan menembus dua kali lipat.

“Target kami empat juta batang, tapi realisasinya lebih dari delapan juta batang rokok ilegal,” jelas Yoga.

Pemusnahan rokok ilegal tersebut dilakukan di dua lokasi, yakni TPA Selopuro, Ngawi, serta fasilitas pengolahan limbah PT Hijau Alam Nusantara di Mojokerto.

Modus Bergeser: Dari Jalan Raya ke Dunia Digital

Meski penindakan meningkat, pelaku peredaran rokok ilegal tidak tinggal diam. Yoga mengungkapkan bahwa modus distribusi kini semakin beragam. Jika sebelumnya pengangkutan melalui jalur darat mendominasi, kini transaksi daring dan pengiriman lewat jasa ekspedisi mulai marak.

RelatedPosts

Jubir IRGC Tewas Diserang AS-Israel, Konflik Iran Kian Memanas

Lebaran 2026: Prabowo Undang Ribuan Warga ke Istana Kepresidenan

Perubahan pola ini memaksa Bea Cukai menyesuaikan strategi pengawasan. Petugas tidak hanya mengawasi jalur fisik, tetapi juga memperketat pemantauan distribusi berbasis digital.

“Kami akan meningkatkan pengawasan karena modusnya sudah bergeser, tidak lagi hanya lewat kendaraan di jalan,” tambahnya.

Denda Lebih Dipilih, Penyidikan Masih Terbatas

Dari ratusan kasus yang terungkap, Bea Cukai Madiun baru membawa empat perkara ke tahap penyidikan. Jumlah ini tergolong kecil, bukan karena lemahnya penegakan hukum, melainkan karena banyak pelaku memilih menyelesaikan perkara melalui mekanisme denda administratif.

Situasi ini menimbulkan dilema. Di satu sisi, negara tetap memperoleh pemasukan dari denda. Namun di sisi lain, efek jera terhadap pelaku besar peredaran rokok ilegal kerap dipertanyakan.

Siapa Diuntungkan, Siapa Dirugikan?

Peredaran rokok ilegal jelas menguntungkan pelaku dan jaringan distribusinya. Mereka menikmati margin keuntungan tinggi karena tidak menanggung beban cukai. Sebaliknya, negara dirugikan karena kehilangan penerimaan, sementara industri rokok legal harus bersaing tidak sehat.

Masyarakat pun ikut terdampak. Rokok ilegal beredar tanpa pengawasan standar kualitas dan kesehatan, sementara penerimaan negara yang seharusnya kembali ke publik justru bocor di jalur gelap distribusi.

Yoga mengakui bahwa penindakan saja tidak cukup. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat untuk menekan peredaran rokok ilegal dengan tidak membeli maupun menjual produk tanpa pita cukai.

Selama keuntungan masih besar dan permintaan tetap ada, rokok ilegal akan terus mencari celah. Pertanyaannya kini bukan lagi seberapa banyak yang dimusnahkan, melainkan seberapa serius negara dan masyarakat mau memutus mata rantai bisnis ilegal yang diam-diam terus menyala di balik asap rokok murah. @dimas

Tags: Bea CukaiCukaiKejahatanKepala Bea Cukai MadiunmadiunP Yoga JogyastaraPenindakanPenyelundupanRokok Ilegal
Next Post
Pesta Natal Tanpa Petaka: Gula Berlebih dan Drama Tubuh Setelahnya

Pesta Natal Tanpa Petaka: Gula Berlebih dan Drama Tubuh Setelahnya

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • Legian: Ketika Malam Tidak Pernah Tidur

    Legian: Ketika Malam Tidak Pernah Tidur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legian: Jalan yang Tidak Pernah Benar-Benar Tidur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sedap Malam: Ketika Ogoh-Ogoh Tidak Lagi Sekadar Dibakar, Tapi Mengingatkan Luka yang Belum Selesai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiamat Tidak Menunggu Zona Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantai yang Kita Banggakan, atau yang Kita Abaikan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.