Tabooo.id: Regional – Polisi menangkap FS (56), wanita pengedar narkoba, di Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (4/12/2025). FS kedapatan membawa 1,06 kilogram sabu saat mengendarai mobil Honda Mobilio menuju kota tersebut.
Aksi Kejar-Kejaran Hingga Berakhir di Jalan Kutilang
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, menjelaskan bahwa polisi menerima informasi tentang FS, warga Kota Sibolga, yang membawa sabu ke Tebing Tinggi. Polisi langsung mengejar dan memblokir mobil FS, tetapi wanita itu berusaha melarikan diri. Kejar-kejaran pun terjadi hingga polisi berhasil memepet mobil FS di Jalan Kutilang.
“Pelaku mencoba kabur dengan mobil, tapi kami berhasil menghentikannya,” jelas Jimmy, Minggu (14/12/2025).
Setelah menangkap FS, polisi menggeledah mobilnya dan menyita satu bungkusan plastik berisi sabu seberat 1.065,48 gram. FS langsung mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
Polisi kini menahan FS di Mapolres Tebing Tinggi sambil menelusuri jaringan peredaran narkoba yang dia ikuti.
Refleksi: Sekecil Apa Pun Bisa Berakibat Besar
Kasus ini menjadi pengingat bahwa narkoba tidak mengenal usia atau profesi. Setiap tindak kriminal menuntut respons tegas dari aparat. Sebelum kita menganggap aman, ingatlah—satu bungkusan narkoba bisa mengacaukan kota, dan satu tindakan polisi bisa menyelamatkan banyak nyawa. (red)





