Tabooo.id: Talk – Mari kita mulai dengan pertanyaan yang sering bikin alis naik sebelah: siapa sebenarnya yang berhak menulis sejarah? Negara? Akademisi? Atau netizen yang rajin bikin utas panjang jam dua pagi? Pertanyaan itu langsung muncul ketika Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa buku Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global tidak ditulis oleh pemerintah. Publik pun bereaksi cepat. Sebagian orang mengangguk setuju, sebagian lain nyengir sinis, dan sisanya refleks mengetik, “Ah, paling juga pesanan.”
Tenang dulu. Kita ngopi dulu. Soal sejarah memang selalu panas bahkan sebelum kopinya dingin.
Negara Memfasilitasi, Akademisi Menulis
Fadli Zon menjelaskan bahwa 123 sejarawan dari 34 perguruan tinggi menulis buku ini. Pemerintah, menurut dia, hanya memfasilitasi prosesnya melalui Direktorat Sejarah yang kembali dihidupkan. Dengan kata lain, negara menyediakan ruang, dukungan, dan anggaran; para akademisi tetap menulis, berdebat, dan menyusun narasi.
Secara konsep, pendekatan ini terdengar ideal. Sejarah lahir dari tangan ahlinya, bukan dari meja pejabat. Namun di Indonesia, frasa “difasilitasi negara” kerap memicu kecurigaan. Banyak orang otomatis mengernyitkan dahi. Reaksi itu wajar. Bahkan sangat wajar.
Kenapa Publik Selalu Curiga?
Pengalaman sosial kita mengajarkan satu hal penting: ketika negara ikut masuk, publik segera mencium potensi narasi yang dirapikan. Kecurigaan itu tidak lahir tanpa sebab. Kita pernah hidup dengan buku pelajaran satu versi, satu suara, dan satu tafsir. Polemik istilah “G30S/PKI” menjadi contoh paling nyata betapa sejarah bisa berjalan satu arah.
Karena itu, saat Fadli berkata, “Ini bukan buku pemerintah,” sebagian publik langsung menimpali, “Baik, tapi siapa yang pegang setir?” Nada pertanyaan ini terdengar sinis, tetapi ia tumbuh dari memori kolektif yang panjang.
Menulis Sejarah Bukan Kerjaan Ringan
Di sisi lain, kita juga perlu bersikap jujur dan adil. Menulis sejarah nasional jelas bukan pekerjaan ringan. Proses ini bukan seperti membuat thread X atau caption Instagram yang selesai dalam satu malam. Ini proyek besar. Buku ini terbit dalam sepuluh jilid, mencakup perjalanan panjang dari akar peradaban Nusantara hingga era Reformasi 1998–2024.
Fadli bahkan menyebut, jika sejarah Indonesia ditulis secara lengkap, jumlahnya bisa mencapai 100 jilid. Pernyataan ini masuk akal. Sejarah Indonesia panjang, kompleks, dan sarat konflik tafsir. Karena itu, ketika buku ini disebut sebagai highlight, bukan kitab suci sejarah, pernyataan tersebut justru terdengar cukup rendah hati.
Masalah Utamanya: Kepercayaan Publik
Namun persoalan utamanya bukan soal jumlah jilid atau ketebalan buku. Persoalan utamanya tetap kepercayaan publik. Kita hidup di zaman ketika banyak orang lebih percaya potongan video 30 detik daripada buku setebal ribuan halaman. Dalam konteks ini, kekhawatiran publik terasa masuk akal.
- Apakah penulisan era Prabowo-Gibran akan terasa terlalu manis?
- Lalu Apa konflik tertentu akan dipelankan volumenya?
- dan Apakah ada bab yang sengaja ditulis dengan nada “yang penting rukun”?
Di titik inilah perdebatan mulai memanas.
Pro dan Kontra yang Sama-Sama Masuk Akal
Kelompok yang mendukung akan berkata, “Ini ditulis oleh sejarawan. Ada standar akademik. Ada perdebatan internal. Ini jelas bukan monolog.” Argumen ini masuk akal. Keterlibatan banyak penulis dari berbagai kampus justru membantu mencegah lahirnya satu narasi tunggal. Dalam versi ini, sejarah tumbuh dari tawar-menawar intelektual.
Sebaliknya, kelompok skeptis akan menimpali, “Sejarawan juga hidup di dunia nyata. Ada dana, ada institusi, ada konteks politik.” Argumen ini pun tidak keliru. Objektivitas absolut memang mitos. Bahkan sejarawan paling jujur tetap membawa sudut pandang dan keterbatasannya sendiri.
Sikap Tabooo: Jangan Malas Baca, Jangan Takut Kritik
Di titik ini, Tabooo mengambil posisi tegas. Publik yang malas membaca dan enggan mengkritik menghadirkan bahaya terbesar, bukan buku sejarah yang difasilitasi negara. Buku ini seharusnya memicu diskusi, bukan menjadi dogma. Jika kita menemukan kejanggalan, mari kita bedah. Jika kita melihat kekurangan, mari kita lengkapi dengan riset lain, buku lain, dan suara lain.
Lagipula, Fadli sendiri mengakui bahwa buku ini tidak sempurna. Ia juga menegaskan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal wajar dalam demokrasi. Bahkan, sebagian orang meminta agar penulisan sejarah dihentikan, dan Fadli menganggap pendapat itu sah. Poin ini penting, karena sejarah yang sehat bukan sejarah yang sunyi, melainkan sejarah yang terus diperdebatkan.
Sejarah dan Cara Kita Membacanya
Mungkin persoalan kita bukan pada siapa yang menulis sejarah, melainkan cara kita membacanya. Apakah kita membaca untuk memahami, atau sekadar mencari amunisi debat? Apakah kita siap menerima bahwa sejarah tidak selalu hitam-putih, dan para pahlawan pun memiliki sisi abu-abu?
Pada akhirnya, buku ini akan beredar. Kita boleh memilih untuk membaca atau mengabaikannya. Kita juga bebas memilih untuk menerima atau mengkritisinya. Namun satu hal tetap jelas: sejarah bukan milik menteri, bukan milik sejarawan, dan bukan milik negara semata. Sejarah adalah milik publik yang berani bertanya.
Sekarang giliran kamu.
Apakah kamu berada di kubu “beri kesempatan dulu, baru kritik”?
Atau di kubu “curiga itu sehat sejak awal”?
Lalu, kamu di kubu mana? (red)





