Minggu, November 8, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
RADIO
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Skandal Penyadapan Polri, Akankah Lingkaran Listyo Sigit Bertahan?

by dimas
November 8, 2026
in Deep
A A
Home Deep
Skandal Penyadapan Polri menguak dugaan jaringan kekuasaan di tubuh kepolisian. Akankah lingkaran Listyo Sigit bertahan di tengah ujian Kapolri baru?

Tabooo.id – Ada sesuatu yang jauh lebih besar daripada sekadar perkara penyadapan ketika nama seorang mantan Kapolri masuk dalam pusaran penyidikan institusi yang pernah dipimpinnya. Apalagi, dugaan itu menyentuh nomor telepon Presiden, pejabat negara, tokoh politik, jurnalis, hingga pengusaha.

Di titik ini, persoalannya bukan lagi sekadar siapa yang menyadap siapa. Pertanyaan yang lebih mengganggu adalah: bagaimana kewenangan negara bisa diduga berubah menjadi instrumen pengumpulan informasi di luar prosedur?

Kasus yang menyeret Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah perwira tinggi Polri membuka persoalan serius tentang pengawasan, loyalitas, dan konsentrasi kekuasaan di tubuh kepolisian.

Berdasarkan bahan perkara yang disampaikan, Bareskrim menetapkan Listyo sebagai tersangka bersama dua perwira tinggi lainnya. Penyidik kemudian menetapkan satu tersangka tambahan.

Penetapan itu terjadi setelah Listyo menjalani jabatan Kepala Staf Kepresidenan selama 35 hari. Perkara tersebut menjadi sorotan karena menyangkut dugaan penyadapan terhadap sejumlah tokoh penting sepanjang 2025-2026.

Namun, satu hal perlu ditegaskan: penetapan tersangka bukan putusan bersalah. Proses pembuktian tetap harus berjalan dan setiap pihak berhak memperoleh perlindungan hukum.

Penyadapan yang Menembus Batas Kewenangan

Penyadapan bukan sesuatu yang otomatis ilegal dalam setiap keadaan. Kepolisian memiliki kewenangan menggunakan teknologi pengawasan untuk kepentingan penyidikan perkara tertentu.

Terorisme, narkotika, dan korupsi menjadi sejumlah bidang yang membutuhkan kemampuan tersebut.

Masalah muncul ketika kewenangan itu diduga berjalan tanpa prosedur dan pengawasan sebagaimana mestinya.

Dalam uraian perkara, Bareskrim menyebut sistem penyadapan Polri memuat sejumlah nomor penting. Daftarnya mencakup Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, hingga pengusaha.

Penyidik juga menduga pihak tertentu menghapus jejak aktivitas tersebut pada Oktober 2026.

Jika dugaan ini terbukti, persoalannya tidak berhenti pada pelanggaran prosedur teknis. Ada pertanyaan tentang siapa yang memberikan perintah, siapa yang menjalankan, dan siapa yang menikmati hasil pengawasan.

Sebab, informasi pribadi bukan sekadar kumpulan percakapan.

Informasi bisa menjadi alat untuk membaca kelemahan, memetakan hubungan, mengetahui strategi, bahkan memengaruhi keputusan seseorang.

Di tangan pihak yang salah, data dapat berubah menjadi sumber daya kekuasaan.

Ironisnya, perangkat yang dipersoalkan justru berasal dari sistem resmi negara. Artinya, persoalan ini tidak cukup dijelaskan melalui tindakan individu yang menyalahgunakan teknologi.

Publik juga perlu melihat bagaimana institusi mengatur akses, mencatat penggunaan, dan mengawasi setiap aktivitas penyadapan.

Ketika Informasi Menjadi Mata Uang Kekuasaan

Dalam buku The Politics of Authoritarian Rule (2012), Milan Svolik menjelaskan dilema penguasa dalam mengendalikan aparat yang memiliki kekuatan koersif.

Aparat memperoleh kewenangan untuk menjaga stabilitas. Namun, kekuatan yang sama juga berpotensi mengancam pihak yang memberikan kewenangan tersebut.

Logika ini relevan untuk membaca perkara penyadapan di tubuh Polri.

Indonesia merupakan negara demokrasi. Karena itu, kewenangan aparat harus tunduk pada hukum dan mekanisme pengawasan.

Namun, teknologi pengawasan menghadirkan persoalan tersendiri. Pihak yang mengendalikan akses informasi dapat memiliki posisi tawar yang jauh lebih besar daripada jabatan formalnya.

Gagasan Max Weber tentang pengetahuan dinas atau Dienstwissen juga membantu menjelaskan persoalan tersebut.

Dalam birokrasi, informasi yang hanya diketahui segelintir pejabat dapat menjadi sumber kekuasaan.

Bayangkan ketika seseorang memiliki akses terhadap percakapan pribadi presiden, menteri, pemilik media, atau pengusaha.

Informasi semacam itu berpotensi menciptakan ketimpangan kekuasaan. Pemilik informasi mengetahui sesuatu yang tidak diketahui pihak lain.

Namun, apakah pengetahuan tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan politik?

Pertanyaan itu belum memiliki jawaban berdasarkan informasi yang tersedia.

Karena itu, penyidik perlu membuktikan tujuan penyadapan, alur distribusi informasi, serta pihak yang menerima hasilnya.

Tanpa pembuktian tersebut, publik hanya akan mendapatkan potongan cerita tanpa mengetahui keseluruhan jaringan.

Motif yang Belum Terjawab

Nama Listyo memiliki sejarah panjang dalam kepemimpinan Polri. Ia pernah memegang jabatan Kapolri selama hampir enam tahun dan membangun pengaruh dalam struktur institusi.

Ketika perkara ini muncul, pertanyaan tentang motif langsung mengemuka.

Apakah penyadapan tersebut berkaitan dengan kepentingan tertentu di tengah dinamika pergantian kepemimpinan? Apakah ada upaya mengamankan informasi politik? Atau justru terdapat praktik internal yang berlangsung tanpa pengawasan memadai?

Semua kemungkinan tersebut masih membutuhkan pembuktian.

Terlebih, bahan perkara menyebut penghapusan log aktivitas terjadi pada Oktober 2026. Periode itu berdekatan dengan pergantian kepemimpinan Polri.

Kedekatan waktu tersebut layak diperiksa. Namun, kedekatan waktu tidak otomatis membuktikan hubungan sebab-akibat.

Nama Presiden ke-7 Joko Widodo juga muncul dalam pembicaraan mengenai kedekatan historis dengan Listyo.

Meski demikian, hubungan politik masa lalu tidak bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan seseorang dalam dugaan penyadapan.

Jokowi disebut memilih menjaga jarak dan meminta semua pihak menghormati proses hukum.

Sementara itu, klaim Mahfud MD mengenai sejumlah perwira yang mengaku bekerja atas perintah pimpinan menambah lapisan persoalan.

Mahfud juga menyampaikan klaim mengenai dugaan tawaran tertentu setelah Listyo sempat dilepas.

Pernyataan tersebut perlu diuji melalui keterangan resmi, dokumen, dan pembuktian penyidik. Publik berhak mengetahui apakah benar terjadi tawar-menawar serta apa substansinya.

Sebab, jika perkara hukum bisa diselesaikan melalui negosiasi kekuasaan, keadilan akan kehilangan pijakannya.

Kapolri Baru dan Bayang-Bayang Pendahulunya

Pergantian Kapolri seharusnya menjadi momentum pembaruan institusi. Namun, perkara ini justru menghadirkan ujian yang tidak sederhana bagi Jenderal Suyudi Ario Seto.

Ia kini memimpin institusi yang sedang menangani dugaan pelanggaran oleh mantan atasannya sendiri.

Situasi tersebut menciptakan dilema kelembagaan.

Di satu sisi, Suyudi harus memastikan penyidikan berjalan tanpa intervensi. Di sisi lain, ia memimpin organisasi yang sejumlah perwiranya pernah bekerja dalam struktur kepemimpinan Listyo.

Hubungan senioritas, loyalitas, dan pengalaman kerja bisa menjadi faktor yang memengaruhi dinamika internal.

Karena itu, keberanian memproses mantan pimpinan belum cukup menjadi ukuran independensi.

Ujian sebenarnya justru muncul ketika penyidikan mulai menyentuh orang-orang yang memiliki hubungan struktural, kedekatan personal, atau kepentingan institusional.

Pernyataan Suyudi di hadapan Persatuan Purnawirawan Polri menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan penegakan hukum, bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri.

Dukungan dari para purnawirawan tentu penting bagi soliditas organisasi.

Namun, sejarah memperlihatkan bahwa dukungan korps tidak selalu menjamin independensi proses hukum.

Pada Oktober 2022, tujuh mantan Kapolri pernah mendatangi Mabes Polri untuk memberikan dukungan moral kepada Listyo di tengah perkara Ferdy Sambo.

Kini, situasinya berbalik. Nama yang dahulu menerima dukungan justru berada dalam pusaran perkara hukum.

Perubahan posisi ini menunjukkan satu hal: loyalitas institusional dapat berubah mengikuti dinamika kepemimpinan.

Masalahnya, hukum tidak boleh mengikuti perubahan arah loyalitas tersebut.

Perlawanan Tidak Selalu Datang Secara Terbuka

Perkara yang melibatkan mantan pimpinan tertinggi kepolisian berpotensi menghadirkan tekanan dari berbagai arah.

Tekanan itu tidak harus berbentuk perlawanan terbuka.

Ia bisa muncul melalui proses praperadilan, perubahan keterangan saksi, pembentukan opini kriminalisasi politik, hingga pertarungan narasi di ruang publik.

Bahkan, kemungkinan munculnya informasi sensitif hasil penyadapan dapat menjadi persoalan tersendiri.

Jika informasi pribadi digunakan sebagai alat tawar, penyidikan berisiko berubah menjadi pertarungan kepentingan antarelite.

Namun, Kapolri baru juga menghadapi jebakan dari arah sebaliknya.

Ketika Istana menyebut perbuatan tersebut mengarah pada makar, sementara Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pasal makar tidak menjadi sangkaan, publik perlu melihat batas antara pernyataan politik dan konstruksi hukum.

Dua hal itu tidak boleh dicampuradukkan.

Label politik yang terlalu jauh dari pembuktian justru dapat melemahkan perkara di pengadilan.

Penegakan hukum membutuhkan bukti, bukan sekadar narasi yang terdengar meyakinkan.

Jika negara ingin membuktikan adanya penyalahgunaan kewenangan, maka penyidik harus menunjukkan rantai perintah, pelaksanaan, dan pertanggungjawabannya.

Bukan sekadar menghadirkan nama besar sebagai pusat perhatian.

Korban Penyadapan Tidak Hanya Orang Istana

Ada satu dimensi yang berpotensi tenggelam dalam besarnya nama-nama pejabat yang disebut tersadap.

Bagaimana dengan jurnalis, aktivis, organisasi masyarakat, dan warga biasa yang nomor teleponnya diduga ikut masuk dalam sistem pengawasan?

Mereka mungkin tidak memiliki akses ke Istana. Mereka juga tidak mempunyai panggung politik untuk mempertanyakan tindakan negara.

Padahal, privasi merupakan bagian penting dari kebebasan warga negara.

Bagi jurnalis, kerahasiaan komunikasi dengan narasumber berkaitan langsung dengan keselamatan sumber dan independensi pemberitaan.

Bagi aktivis, komunikasi pribadi dapat menyangkut strategi advokasi dan perlindungan jaringan.

Sementara bagi masyarakat biasa, percakapan pribadi merupakan ruang yang seharusnya terlindungi dari pengawasan sewenang-wenang.

Di sinilah dampak perkara ini terasa lebih luas.

Jika mekanisme penyadapan dapat disalahgunakan, setiap orang berpotensi menghadapi ketidakpastian tentang keamanan komunikasinya.

Karena itu, perkara ini tidak boleh hanya berpusat pada siapa yang menyadap Presiden.

Publik juga perlu mengetahui siapa yang mengawasi penyadapan terhadap warga yang tidak memiliki kekuasaan untuk melawan.

Membuka Rantai Komando, Bukan Sekadar Menetapkan Tersangka

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendorong pengawasan eksternal yang independen serta pembentukan undang-undang khusus tentang penyadapan.

Dorongan tersebut menyentuh persoalan mendasar dalam tata kelola kewenangan negara.

Penyadapan membutuhkan aturan yang jelas mengenai alasan, prosedur, batas waktu, akses, penyimpanan, dan penghapusan data.

Selain itu, mekanisme pengawasan tidak boleh sepenuhnya bergantung pada institusi yang menjalankan kewenangan tersebut.

Kompolnas, Komnas HAM, dan DPR dapat menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya tanpa mengambil alih teknis penyidikan.

Keterlibatan pengawas eksternal juga penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Sebab, ketika institusi memeriksa mantan pimpinannya sendiri, transparansi menjadi kebutuhan, bukan sekadar pilihan.

Penyidik perlu menjawab beberapa pertanyaan mendasar.

Siapa yang pertama kali memasukkan nomor-nomor tersebut ke sistem? Siapa yang memberikan persetujuan? Siapa yang mengakses hasil sadapan? Ke mana informasi itu mengalir? Untuk kepentingan apa data tersebut digunakan?

Lebih jauh, siapa yang bertanggung jawab ketika sistem pengawasan negara diduga keluar dari batas hukum?

Pertanyaan-pertanyaan itu tidak bisa selesai hanya dengan menetapkan beberapa orang sebagai tersangka.

Ini Bukan Sekadar Skandal Penyadapan

Perkara ini memperlihatkan persoalan yang lebih besar daripada hubungan antara mantan Kapolri dan penggantinya.

Ini tentang bagaimana negara mengendalikan aparat yang memiliki kewenangan besar.

Teknologi pengawasan dapat membantu penegakan hukum. Namun, tanpa kontrol yang kuat, teknologi yang sama berpotensi menjadi instrumen pelanggaran privasi.

Kepolisian membutuhkan kepercayaan publik. Kepercayaan itu tidak lahir dari slogan tentang profesionalitas, apalagi dari dukungan para senior.

Kepercayaan tumbuh ketika institusi berani memeriksa dirinya sendiri, membuka kesalahan, dan memastikan tidak ada orang yang kebal hukum.

Karena itu, keberhasilan Suyudi bukan sekadar membuktikan keberanian memproses mantan atasannya.

Keberhasilannya terletak pada kemampuannya membuka seluruh rantai tanggung jawab tanpa pandang jabatan dan kedekatan.

Pada akhirnya, publik tidak membutuhkan drama pergantian kekuasaan di tubuh Polri. Publik membutuhkan kepastian bahwa alat negara tidak pernah berubah menjadi alat kepentingan pribadi.

Sebab, persoalan paling berbahaya bukan ketika negara memiliki kemampuan untuk mengawasi rakyatnya. Persoalannya adalah ketika tidak ada lagi yang mampu mengawasi negara. @dimas

Tags: Kapolri BaruListyo Sigitpengawasan kepolisianReformasi PolriSkandal Penyadapan Polri

Kamu Melewatkan Ini

Dari Penyadapan ke Dugaan Makar, Siapa yang Bermain di Baliknya?

Dari Penyadapan ke Dugaan Makar, Siapa yang Bermain di Baliknya?

by dimas
November 5, 2026

Dugaan penyadapan Presiden menyeret Listyo Sigit dan dua jenderal Polri. Motif politik, indikasi makar, dan aktor di balik perkara kini...

Listyo Sigit dan Dua Jenderal Ditahan dalam Kasus Penyadapan Presiden

Listyo Sigit dan Dua Jenderal Ditahan dalam Kasus Penyadapan Presiden

by dimas
November 4, 2026

Listyo Sigit dan dua jenderal Polri ditahan dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden, pejabat negara, jurnalis, hingga pengusaha. Tabooo.id:...

Kapolri Rombak Jajaran, Reformasi Polri atau Sekadar Rotasi?

Kapolri Rombak Jajaran, Reformasi Polri atau Sekadar Rotasi?

by dimas
Oktober 13, 2026

Kapolri merombak ratusan personel Polri dalam dua gelombang mutasi. Apakah langkah ini mendorong reformasi atau sekadar pergantian jabatan? Tabooo.id -...

◉
TABOOO RADIOVERSE
SATU BUMI · RIBUAN FREKUENSI
RADIO ONLINE
Dimulai dari Indonesia, jelajahi seluruh dunia
Menyiapkan peta dunia…
Putar bumi · Klik titik kota · Dengarkan radio
🌏 INDONESIA FOCUS
JELAJAHI SUARA DUNIA

Temukan frekuensimu.

Pilih kota, lalu dengarkan siarannya.

⌕

Radio pilihan

— stasiun
Memuat direktori radio…
1 / 1
♫
SIAP MENDENGARKAN
Pilih stasiun radio
Jelajahi frekuensi dari seluruh dunia
◖))
Belum ada siaran
Powered by TABOOO · Radioverse v1.2Audio disiarkan oleh stasiun pihak ketiga · Radio Browser · Peta © OpenStreetMap

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
    • Pattern
  • Figures
  • Radioverse

© 2026 Tabooo.id