Dugaan arogansi ajudan Gubernur Kaltim memicu sorotan terhadap kultur kekuasaan dan bayang-bayang feodalisme dalam hubungan pejabat dengan rakyat.
Tabooo.id – Kekuasaan tidak selalu menunjukkan wajahnya melalui kebijakan atau keputusan pejabat. Terkadang, wajah itu muncul melalui tindakan orang-orang yang berdiri di samping pemegang jabatan. Mereka mungkin tidak memegang kekuasaan politik, tetapi kedekatan dengan pejabat dapat menumbuhkan perasaan seolah-olah mereka ikut memilikinya.
Dugaan tindakan fisik seorang ajudan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, terhadap peserta aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda membuka persoalan yang lebih luas. Peristiwa ini bukan sekadar soal ketegangan antara pengawal dan demonstran. Publik juga perlu mempertanyakan bagaimana orang-orang di lingkar kekuasaan memahami batas kewenangan dan hak warga.
Video yang beredar memperlihatkan dugaan kontak fisik terhadap peserta aksi. Sebelumnya, mahasiswa menggelar demonstrasi terkait kebakaran hutan dan lahan. Berdasarkan bahan yang tersedia, ajudan tersebut merupakan Briptu ART, personel Brimob Polda Kalimantan Utara yang bertugas mengawal Gubernur Kalimantan Timur.
Polda Kalimantan Timur menyatakan bahwa Briptu ART menjalani pemeriksaan terkait peristiwa tersebut. Proses ini penting untuk menguji kronologi dan memastikan pertanggungjawaban berdasarkan fakta. Namun, persoalan yang muncul juga perlu mendapat perhatian lebih luas: bagaimana seharusnya petugas pengamanan menghadapi kritik masyarakat?
Dari Kritik Mahasiswa ke Ketegangan di Lingkar Kekuasaan
Koordinator Lapangan GMNI Samarinda, Davi, menjelaskan bahwa peristiwa bermula setelah massa menyelesaikan demonstrasi. Mereka hendak beristirahat sebelum pulang ketika berpapasan dengan gubernur di sekitar Masjid Nurul Mu’minin, kompleks Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam pertemuan itu, massa mempertanyakan alasan gubernur tidak menemui mereka saat demonstrasi berlangsung. Situasi kemudian memanas setelah seorang ajudan diduga hendak mengambil telepon seluler milik peserta aksi yang sedang merekam kejadian. Ajudan tersebut juga diduga menyenggol salah seorang peserta aksi.
Kronologi itu menyisakan pertanyaan penting. Ketika warga menyampaikan kritik kepada pejabat publik, mengapa situasi justru berujung pada ketegangan?
Demonstrasi memang tidak selalu berlangsung tenang. Perbedaan kepentingan, emosi, dan dinamika pengamanan dapat memicu gesekan. Meski demikian, setiap pihak tetap harus menghormati hukum dan memahami batas kewenangannya.
Di sinilah fungsi pengawalan perlu mendapat penegasan. Ajudan bertugas menjaga keamanan pejabat, bukan mengambil alih ruang dialog antara pejabat dan masyarakat. Mereka juga tidak berwenang memperlakukan kritik sebagai gangguan yang harus dibungkam.
Kritik terhadap pejabat bukan otomatis ancaman terhadap keselamatannya. Karena itu, petugas harus mampu membedakan risiko keamanan yang nyata dari ketidaknyamanan akibat pertanyaan kritis.
Kedekatan dengan Kekuasaan dan Lahirnya Mentalitas Superior
Persoalan ini tidak berhenti pada perilaku seorang individu. Peristiwa tersebut juga mengundang pertanyaan tentang budaya di sekitar kekuasaan: apakah kedekatan dengan pejabat membuat seseorang merasa lebih tinggi daripada masyarakat?
Ajudan bukan pemegang mandat politik. Ia menjalankan tugas untuk mendukung keamanan dan kelancaran agenda pejabat yang dikawalnya. Kedudukan itu tidak memberinya hak untuk mengatur warga di luar kewenangannya.
Namun, batas tersebut dapat kabur ketika seseorang menganggap seragam, akses khusus, dan kedekatan dengan pejabat sebagai simbol keunggulan pribadi. Ia kemudian merasa berhak menuntut penghormatan lebih besar daripada yang semestinya. Pada titik ini, profesionalisme mulai berbenturan dengan mentalitas superior.
Pola tersebut dapat kita baca sebagai bentuk feodalisme baru. Feodalisme tidak selalu hadir melalui gelar kebangsawanan, singgasana, atau hubungan antara raja dan rakyat. Pola pikir hierarkis juga dapat tumbuh dalam institusi modern ketika seseorang merasa berhak menguasai orang lain karena kedekatannya dengan pusat kekuasaan.
Seseorang tidak harus menduduki jabatan tinggi untuk bertindak seolah-olah berkuasa. Cukup dengan berdiri dekat pemegang jabatan, ia bisa merasa memiliki otoritas yang sebenarnya tidak pernah negara berikan kepadanya.
Tentu, satu peristiwa tidak cukup untuk membuktikan bahwa seluruh lingkungan pemerintahan memiliki kultur seperti itu. Namun, kejadian ini layak mendorong evaluasi terhadap standar profesionalisme, pemahaman kewenangan, dan cara petugas menghadapi kritik masyarakat.
Institusi Modern, Mentalitas Lama
Modernisasi pemerintahan tidak otomatis mengubah cara seseorang memandang kekuasaan. Pemerintah dapat membangun prosedur pengamanan, memperbarui birokrasi, dan memperkuat aturan. Namun, perubahan kelembagaan belum tentu mengubah mentalitas orang-orang yang menjalankannya.
Fasilitas negara memiliki fungsi yang jelas. Pengawalan, kendaraan dinas, akses khusus, dan pengaturan protokoler membantu pejabat menjalankan tugasnya. Persoalan muncul ketika seseorang menggunakan fasilitas tersebut untuk membangun kesan bahwa dirinya lebih tinggi daripada warga.
Pada keadaan itu, jabatan tidak lagi dipahami sebagai amanah, melainkan simbol status. Kewenangan juga tidak lagi dianggap sebagai tanggung jawab yang dibatasi hukum. Sebaliknya, seseorang memperlakukannya sebagai hak istimewa yang menuntut kepatuhan orang lain.
Orang-orang di sekitar pejabat dapat ikut melanggengkan pola tersebut. Mereka mungkin tidak membuat kebijakan, tetapi tindakan mereka memengaruhi cara masyarakat merasakan kehadiran negara.
Karena itu, evaluasi tidak cukup hanya menilai temperamen seorang ajudan. Institusi terkait juga perlu memeriksa standar operasional, pola pelatihan, mekanisme pengawasan, dan prosedur pertanggungjawaban ketika petugas diduga melampaui kewenangannya.
Di sinilah letak persoalan yang lebih mendasar. Negara dapat memiliki institusi modern, tetapi tetap menghadapi mentalitas lama ketika orang-orang di dalamnya menganggap kedekatan dengan kekuasaan sebagai alasan untuk memperoleh perlakuan istimewa.
Ketika Kritik Kehilangan Ruang untuk Didengar
Ada ironi dalam peristiwa ini. Mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan persoalan kebakaran hutan dan lahan. Namun, perhatian publik kemudian ikut tersedot pada dugaan tindakan orang di sekitar gubernur.
Persoalan lingkungan tetap membutuhkan jawaban. Publik berhak mengetahui bagaimana pemerintah menangani kebakaran hutan dan lahan, kebijakan apa yang dijalankan, serta langkah apa yang disiapkan untuk mencegah kejadian serupa.
Ketika ketegangan antara peserta aksi dan petugas mengambil alih perhatian, substansi kritik berisiko tersisih. Pemerintah kehilangan kesempatan untuk menjelaskan kebijakannya, sedangkan masyarakat belum tentu memperoleh jawaban atas keresahan mereka.
Dalam demokrasi, kritik merupakan bagian dari hubungan antara warga dan pemerintah. Peserta demonstrasi tetap harus mematuhi hukum. Pada saat yang sama, aparat dan petugas pengamanan wajib bertindak profesional, proporsional, serta menghormati hak warga.
Kamera yang merekam kejadian juga tidak otomatis menjadi ancaman. Dokumentasi dapat membantu publik memahami peristiwa dan menguji keterangan berbagai pihak. Petugas tetap harus menilai situasi berdasarkan risiko nyata, bukan semata-mata karena seseorang merekam atau mengajukan pertanyaan.
Karena itu, pemerintah perlu menjawab kritik melalui komunikasi dan kebijakan. Petugas pengamanan harus menjaga situasi tanpa menghalangi masyarakat menyampaikan pendapat secara sah.
Ketika pemerintah lebih sibuk menghadapi ketegangan daripada menjawab substansi kritik, demokrasi kehilangan ruang untuk memperbaiki diri.
Mengembalikan Pengawalan pada Fungsi Sebenarnya
Kasus ini menegaskan pentingnya membedakan pengamanan pejabat dari upaya melindungi pejabat agar terbebas dari kritik. Keduanya memiliki tujuan yang berbeda.
Pengamanan bertujuan melindungi keselamatan dan memastikan agenda pejabat berjalan tertib. Sebaliknya, tindakan yang bertujuan menjauhkan pejabat dari kritik justru dapat memutus hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Perbedaan itu harus tercermin dalam pelatihan dan standar operasional. Petugas perlu menguasai cara menghadapi massa, menjaga jarak aman, berkomunikasi dalam situasi tegang, dan menghindari tindakan yang tidak diperlukan.
Ketika muncul dugaan pelanggaran, institusi terkait harus memeriksa kejadian secara objektif. Pemeriksaan perlu menjelaskan kronologi, menguji kesesuaian tindakan dengan kewenangan, dan menentukan pertanggungjawaban berdasarkan bukti.
Langkah tersebut penting bagi peserta aksi sekaligus bagi institusi pengamanan. Akuntabilitas menjaga agar seragam dan kewenangan negara tidak menjadi alasan untuk membenarkan tindakan yang melampaui aturan.
Pada akhirnya, kualitas demokrasi tidak hanya terlihat dari pemilihan umum atau keberadaan lembaga pemerintahan. Kualitas itu juga terlihat dari cara negara memperlakukan warga yang datang membawa kritik.
Ajudan seharusnya membantu menjembatani pejabat dan masyarakat, bukan membangun tembok di antara keduanya. Ia bertugas menjaga keamanan, bukan melindungi pejabat dari pertanyaan. Ia juga harus menjaga ketertiban, bukan memperbesar ketegangan.
Jabatan publik bukan warisan keluarga. Kewenangan negara pun bukan milik pribadi. Pejabat menerima mandat dari rakyat, sedangkan aparat menjalankan tugas berdasarkan hukum. Tidak satu pun memiliki alasan untuk memperlakukan warga sebagai pihak yang harus tunduk tanpa bertanya.
Feodalisme tidak selalu membutuhkan singgasana untuk bertahan. Ia dapat hidup dalam cara seseorang menggunakan seragam, memandang masyarakat, dan merespons kritik. Ketika kedekatan dengan kekuasaan membuat seseorang merasa lebih tinggi daripada warga, kita perlu memeriksa perilaku individu sekaligus budaya yang memungkinkan sikap itu tumbuh.
Kekuasaan yang sehat tidak takut pada pertanyaan. Ia menunjukkan kewibawaan melalui jawaban, tanggung jawab, dan kesediaan untuk dikoreksi. @dimas








