Konvensi Pendidikan Indonesia XII di Universitas Pendidikan Ganesha pada Jumat, 02/10/2026, menjadi salah satu ruang pembahasan wacana tidak naik kelas. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti kemudian menyampaikan kesiapannya menjalankan rekomendasi tersebut jika pemerintah menyetujuinya. Pernyataan itu muncul dalam keterangan tertulis pada 08/10/2026.
Tabooo.id – Mu’ti turut memperkenalkan rumus RMS, singkatan dari rajin malas sama saja. Gagasan tersebut menekankan penghargaan bagi siswa yang rajin, memiliki motivasi, dan menunjukkan perkembangan kompetensi. Sebaliknya, sekolah perlu memberi perhatian lebih kepada murid yang belum mencapai target pembelajaran alias tidak naik kelas.
Namun, persoalan pendidikan tidak sesederhana membagi siswa menjadi kelompok rajin dan malas. Nilai rendah belum tentu mencerminkan kurangnya usaha. Kesulitan memahami materi, keterbatasan pendampingan, atau persoalan keluarga juga dapat memengaruhi hasil belajar.
Karena itu, sekolah perlu memeriksa proses belajar sebelum menentukan kenaikan kelas. Standar akademik memang penting, tetapi evaluasi juga harus membantu siswa memperbaiki kemampuan. Jika sekolah hanya mengejar angka, kebijakan ini berisiko mengabaikan akar persoalan.
Tidak Naik Kelas: DPR Minta Kajian, Jangan Sampai Murid Menanggung Semua Beban
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyoroti persoalan tersebut pada Senin, 12/10/2026. Ia menyebut Komisi X telah berdiskusi dengan Kemendikdasmen mengenai wacana tidak naik kelas. Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan kajian matang sebelum menerapkan kebijakan itu.
“Jangan sampai program ini dilaksanakan tanpa kajian yang matang, justru nanti akan membebani siswa-siswi kita yang ada di satuan pendidikan,” ujar Lalu di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 12/10/2026.
Lalu juga mengusulkan remedial atau pengulangan mata pelajaran tertentu bagi siswa yang belum menguasai materi. Mekanisme tersebut membutuhkan skema yang jelas. Tanpa rancangan yang tepat, remedial berisiko menjadi tambahan beban alih-alih jalan keluar.
Di sisi lain, guru perlu mengenali kemampuan awal setiap siswa. Pemantauan berkala juga membantu sekolah menemukan kesulitan belajar lebih dini. Dengan begitu, pendampingan dapat menyesuaikan kebutuhan murid, bukan sekadar mengikuti hasil ujian.
Pakar pendidikan Bukik Setiawan menekankan pentingnya tindak lanjut setelah keputusan kenaikan kelas. Dalam wawancara dengan detikEdu pada 10 Oktober 2026, ia menyatakan:
“Keputusan kenaikan kelas harus disertai tindak lanjut. Bila murid naik kelas, kebutuhan pendampingannya diteruskan kepada guru berikutnya. Bila tinggal kelas, sekolah perlu memperbaiki bantuan dan pengalaman belajarnya.”
Pernyataan Bukik menggarisbawahi tanggung jawab sekolah setelah menetapkan hasil evaluasi. Murid yang naik kelas tetap mungkin membutuhkan pendampingan. Sementara itu, siswa yang tinggal kelas memerlukan strategi belajar yang lebih baik, bukan sekadar mengulang tahun ajaran.
Murid Mengulang Kelas, Jangan Sampai Sistem Mengulang Kesalahan
Kebijakan tidak naik kelas mungkin membantu sekolah menjaga standar kompetensi. Meski demikian, keputusan tersebut tidak otomatis meningkatkan mutu pembelajaran. Pemerintah tetap perlu memastikan sekolah memiliki cara efektif untuk membantu siswa mengejar ketertinggalan.
Penelitian Pusat Penelitian Kebijakan Kemendikbud pada 2020 membahas hubungan tinggal kelas dengan risiko putus sekolah serta perlunya solusi kontekstual. Kajian tersebut memberi alasan untuk berhati-hati sebelum menjadikan pengulangan kelas sebagai jawaban utama.
Lantas, apa yang perlu pemerintah pastikan? Sekolah membutuhkan program remedial yang memadai. Guru juga memerlukan dukungan untuk menangani kesenjangan kemampuan siswa. Selain itu, orang tua perlu mendapat ruang untuk terlibat tanpa menghadapi stigma atau tudingan.
Pertanyaan tersebut tidak bertujuan menolak evaluasi akademik. Justru, pemerintah perlu menjawabnya agar kebijakan mampu memperbaiki proses belajar secara nyata.
Hingga 14/10/2026, Abdul Mu’ti masih menyebut usulan tersebut sebagai bahan kajian. Artinya, publik masih perlu menunggu keputusan resmi beserta mekanisme pelaksanaannya.
Jangan Cuma Menghitung Murid yang Tertinggal
Keputusan tinggal kelas dapat memengaruhi motivasi, kepercayaan diri, dan hubungan sosial siswa. Oleh sebab itu, guru serta orang tua perlu menjelaskan tujuan kebijakan secara terbuka. Pendampingan yang sesuai juga penting agar siswa tetap memiliki ruang untuk berkembang.
Sekolah harus menghindari cap gagal terhadap murid yang belum mencapai target. Sebaliknya, pihak sekolah perlu menunjukkan langkah konkret untuk membantu mereka memperbaiki kemampuan. Pendekatan ini menjaga evaluasi tetap berorientasi pada pembelajaran, bukan penghukuman.
Pemerintah pun perlu menentukan indikator keberhasilan yang terukur. Peningkatan literasi dan numerasi menjadi salah satu hal yang perlu dipantau. Selain itu, evaluasi harus melihat efektivitas remedial serta kemampuan sekolah mencegah siswa meninggalkan pendidikan.
Tanpa indikator yang jelas, kebijakan tidak naik kelas berisiko berhenti sebagai perubahan administrasi. Padahal, pendidikan seharusnya membuka kesempatan bagi setiap anak untuk belajar dan berkembang.
Target Naik Level, Sistem Jangan Masih Loading
Standar akademik tetap dibutuhkan. Siswa pun perlu menjalankan tanggung jawabnya dalam proses belajar. Namun, pemerintah harus memastikan sekolah menyediakan dukungan yang memadai agar target tersebut dapat dicapai.
Jangan hanya menguji siapa yang gagal memenuhi standar. Evaluasi juga sistem yang seharusnya membantu siswa mencapai standar itu.
Target belajar naik level. Pertanyaannya, sistem pendukungnya sudah ikut naik level atau masih loading?. @teguh








