Kopdes Merah Putih menargetkan operasional serentak 8.000 koperasi pada 15 Oktober 2026. Namun, pengunduran diri manajer memunculkan sorotan soal kesiapan SDM.
Tabooo.id: Jakarta – Pemerintah menargetkan 8.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) beroperasi serentak pada 15 Oktober 2026. Namun, sehari sebelum target itu berjalan, persoalan sumber daya manusia kembali mencuat. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo, menyebut 159 manajer resmi mengundurkan diri.
Joao menyampaikan angka tersebut di Kantor Koordinator Bidang Pangan, Rabu (14/10/2026). Ia menilai pengunduran diri itu tidak merugikan pemerintah.
“Pemerintah enggak ada yang rugi, yang ada yang mengundurkan diri,” ujar Joao.
Pernyataan itu menempatkan pengunduran diri sebagai kerugian bagi individu, bukan pemerintah. Namun, persoalan yang lebih besar justru menunggu jawaban: mengapa sebagian calon pengelola memilih mundur ketika program koperasi nasional mendekati tahap operasional?
Penempatan dan Kepastian Kerja Jadi Sorotan
Sejumlah calon manajer sebelumnya mengeluhkan penempatan kerja di luar daerah asal atau provinsi tempat tinggal mereka. Ketidakpastian waktu penugasan juga mendorong sebagian orang mencari pekerjaan lain.
Persoalan tersebut menunjukkan bahwa rekrutmen dan pelatihan saja belum cukup. Calon pengelola juga membutuhkan kepastian lokasi kerja, kejelasan status pekerjaan, serta gambaran tugas yang akan mereka jalankan.
Laporan pada awal Oktober menyebut 1.051 manajer mengundurkan diri atau menolak melanjutkan proses penugasan. Sementara itu, Joao menyampaikan angka 159 orang pada 14 Oktober.
Kedua angka tersebut belum tentu menggambarkan kelompok dan periode pendataan yang sama. Karena itu, Agrinas perlu menjelaskan dasar penghitungan, rentang waktu, dan status para calon manajer agar publik memahami perkembangan sebenarnya.
Target Operasional Bukan Garis Akhir
Pemerintah menargetkan 8.000 KDKMP mulai beroperasi serentak pada Kamis (15/10/2026). Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga memastikan agenda operasional tersebut. Namun, target pembukaan layanan belum otomatis menjamin setiap koperasi mampu berjalan efektif.
Koperasi membutuhkan pengelola yang memahami operasional usaha, memiliki kepastian penugasan, dan mampu membangun kepercayaan masyarakat. Tanpa dukungan itu, angka operasional berisiko hanya menunjukkan kesiapan administratif, bukan kekuatan usaha di lapangan.
Bagi warga desa dan kelurahan, persoalan ini bukan sekadar urusan kepegawaian. Kualitas pengelolaan akan menentukan apakah koperasi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mampu menjaga keberlanjutan usaha.
Koperasi tidak hidup hanya karena bangunannya berdiri. Pengelola yang siap bekerja dan sistem yang jelas menjadi bagian penting dari keberlangsungannya.
Pengunduran diri para manajer tidak serta-merta membuktikan kegagalan program KDKMP. Namun, fenomena ini memberi sinyal bahwa pemerintah perlu menguji kesiapan sumber daya manusia bersamaan dengan target operasional.
Pertanyaannya bukan hanya berapa koperasi yang mulai beroperasi pada 15 Oktober. Publik juga perlu mengetahui apakah koperasi-koperasi itu memiliki pengelola, kepastian kerja, dan dukungan operasional yang memadai setelah seremoni berakhir. @dimas








