Selasa, Oktober 20, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Jokowi: Jika Ingin Makzulkan Gibran, Ikuti Mekanisme Konstitusi

by eko
Oktober 8, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on Facebook
Share on Twitter

Jokowi menegaskan pemakzulan Gibran harus mengikuti mekanisme demokrasi dan konstitusi setelah putusan MK terkait syarat pendidikan.

Tabooo.id: Surakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo menegaskan wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus mengikuti mekanisme demokrasi dan konstitusi. Pernyataan itu muncul setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Gibran.

Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait syarat pendidikan Gibran. Presiden ke-7 RI Joko Widodo memilih tidak masuk ke wilayah politik praktis.

Jokowi meminta pihak yang mendorong pemakzulan mengikuti mekanisme demokrasi dan aturan konstitusi.

“Silakan ikuti mekanisme demokrasi yang tersedia yang sesuai dengan konstitusi, sesuai dengan aturan hukum yang ada,” kata Jokowi di kediamannya, Kamis (8/10/2026).

Ini Belum Selesai

Kapolda Sulsel Usul Arena Tawuran 10 Lawan 10, Polisi Bidik Produsen Busur

BBM Belum Normal, ASN Jember WFH: Siapa Menjamin Layanan Publik Tetap Jalan?

Pernyataan itu muncul setelah MK membacakan Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Jokowi Hormati Putusan MK

Jokowi menegaskan menghormati putusan MK, termasuk pertimbangan hukum yang menjadi dasar putusan tersebut.

“Kita menghormati putusan MK beserta tahapan-tahapan yang ada, termasuk di dalamnya pertimbangan hukum yang diberikan,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, MK membahas persoalan dokumen pendidikan Gibran yang menjadi bagian dari permohonan para pemohon.

MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal tamat SMA atau sederajat.

Namun, MK tidak membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden.

Mahkamah menilai perkara itu tidak tepat lagi diselesaikan melalui rezim perselisihan hasil Pilpres karena Gibran telah dilantik dan disumpah sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.

MK kemudian menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena mereka tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara tersebut.

Jokowi Bicara Soal Pendidikan Gibran

Jokowi juga menjelaskan pandangannya mengenai jenjang pendidikan putranya.

Menurut dia, sistem pendidikan setiap negara memiliki pola yang berbeda. Ada negara yang menggunakan jenjang sekolah seperti Indonesia, tetapi ada pula sistem pathway dan diploma sebelum seseorang masuk jenjang sarjana.

Jokowi menilai Gibran telah menyelesaikan pendidikan sarjana. Karena itu, menurut dia, Gibran semestinya telah melewati tahapan pendidikan sebelumnya.

“Kalau menyelesaikan S1 itu kan mestinya sudah melewati tahapan sebelumnya. Kalau belum kan ya nggak bisa daftar ke S1-nya,” katanya.

Bagaimana dengan Pilpres 2029?

Pertanyaan lain muncul soal kemungkinan dampak putusan MK terhadap pencalonan Gibran pada Pemilu Presiden 2029.

Jokowi tidak mengambil posisi mengenai hal tersebut. Ia menyerahkan persoalan itu kepada lembaga yang memiliki kewenangan, termasuk KPU dan Bawaslu.

Ia juga tidak banyak berkomentar mengenai kemungkinan Prabowo Subianto-Gibran kembali maju pada Pilpres 2029.

Menurut Jokowi, pelaksanaan pemilu tersebut masih cukup lama.

Ini bukan sekadar soal Gibran

Putusan MK membuat perdebatan politik bergerak ke pertanyaan lain: jika ada pihak yang ingin menggugat posisi Gibran, jalur apa yang sah secara konstitusional?

Jokowi memilih satu jawaban: mekanisme demokrasi dan hukum.

Artinya, perdebatan politik tetap terbuka. Namun, ujungnya tetap harus berada di dalam pagar konstitusi.

Karena dalam demokrasi, tidak cukup hanya punya tuntutan. Jalurnya juga harus sah.@eko

Tags: Gibran RakabumingjokowiMKPemakzulan Gibran

Kamu Melewatkan Ini

Jokowi Tak Lagi Bicara Dua Periode: Sinyal Politik atau Sekadar Menahan Diri?

Jokowi Tak Lagi Bicara Dua Periode: Sinyal Politik atau Sekadar Menahan Diri?

by dimas
Oktober 10, 2026

Jokowi tak lagi menegaskan dukungan dua periode untuk Prabowo-Gibran. Sinyal politik menuju Pilpres 2029 atau sekadar sikap hati-hati? Tabooo.id -...

Pemakzulan Gibran: Kritik Konstitusional atau Sekadar Amarah Politik?

Pemakzulan Gibran: Kritik Konstitusional atau Sekadar Amarah Politik?

by eko
Oktober 9, 2026

Wacana pemakzulan Gibran memicu perdebatan. Kritik boleh keras, tetapi prosesnya tetap harus mengikuti mekanisme konstitusi. Tabooo.id - Wacana pemakzulan Gibran...

Menanti Putusan MK: Nasib Perkara Syarat Pendidikan Gibran

Menanti Putusan MK: Nasib Perkara Syarat Pendidikan Gibran

by dimas
Oktober 5, 2026

Menanti putusan MK soal perkara syarat pendidikan Gibran. Perkara ini menguji batas kewenangan, kepastian hukum, dan keadilan elektoral. Tabooo.id -...

Next Post
Masa Depan Indonesia Cerah, Tapi Cerah untuk Siapa?

Masa Depan Indonesia Cerah, Tapi Cerah untuk Siapa?

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id