Wacana pemakzulan Gibran memicu perdebatan. Kritik boleh keras, tetapi prosesnya tetap harus mengikuti mekanisme konstitusi.
Tabooo.id – Wacana pemakzulan Gibran Rakabuming Raka kembali memicu perdebatan setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Namun, kritik terhadap wakil presiden tetap harus berjalan melalui mekanisme demokrasi dan konstitusi.
Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mengemuka setelah Mahkamah Konstitusi memutus perkara terkait syarat pendidikan dalam pencalonannya.
Isu ini jelas bukan perkara kecil. Di dalamnya ada pertanyaan tentang konstitusi, legitimasi kekuasaan, sekaligus kepercayaan publik terhadap proses politik.
Namun, Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengingatkan satu hal penting: jika ingin memakzulkan wakil presiden, jalurnya tetap harus mengikuti mekanisme demokrasi dan konstitusi.
Di sinilah persoalannya menjadi menarik.
Kritik Boleh, Tetapi Jalurnya Juga Harus Jelas
Demokrasi memang memberi ruang bagi masyarakat untuk mempertanyakan kekuasaan. Bahkan, kritik terhadap pejabat publik menjadi bagian penting dalam menjaga pemerintahan tetap bisa diawasi.
Tetapi kritik tidak otomatis menjadi dasar pemakzulan.
Pemakzulan memiliki mekanisme sendiri. Ada prosedur, lembaga, dan tahapan konstitusional yang harus berjalan.
Karena itu, persoalannya bukan sekadar apakah publik kecewa terhadap Gibran.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah ada dasar konstitusional yang cukup untuk menjalankan proses tersebut?
Kalau jawabannya belum jelas, maka perdebatan publik berisiko berhenti sebagai pertarungan opini.
Putusan MK Tidak Bisa Dibaca Sepotong
Perkara pendidikan Gibran juga menunjukkan betapa pentingnya membaca putusan hukum secara utuh.
MK memang membahas persoalan terkait syarat pendidikan dalam perkara tersebut. Namun, putusan itu tidak serta-merta berarti MK menyatakan Gibran harus kehilangan jabatannya.
Ini penting.
Sebab dalam politik, satu potongan informasi bisa berubah menjadi kesimpulan besar ketika beredar di media sosial.
Padahal hukum tidak bekerja seperti itu.
Satu putusan memiliki pertimbangan, konteks, dan konsekuensi hukum yang harus dibaca secara lengkap.
Lalu, Apa yang Sebenarnya Dipersoalkan?
Pertanyaan tentang pencalonan Gibran tentu sah.
Publik berhak mempertanyakan proses politik yang menghasilkan pasangan Prabowo-Gibran. Publik juga berhak menguji apakah seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.
Namun, ada batas antara mempertanyakan legitimasi dan menyimpulkan pelanggaran.
Keduanya tidak sama.
Jika ada dugaan pelanggaran, maka bukti dan mekanisme hukum harus menjadi dasar. Bukan sekadar potongan narasi yang berulang di ruang digital.
Masalahnya, politik hari ini sering bergerak lebih cepat daripada proses hukum.
Narasi sudah menyebar sebelum fakta selesai diperiksa.
Gibran Bukan Sekadar Gibran
Yang membuat isu ini sensitif adalah posisi Gibran sendiri.
Ia bukan hanya wakil presiden. Ia juga putra Jokowi.
Karena itu, setiap persoalan yang menyangkut Gibran hampir selalu membawa kembali nama Jokowi ke dalam perdebatan.
Di satu sisi, publik melihat hubungan keluarga sebagai bagian dari persoalan politik.
Di sisi lain, hukum harus tetap memisahkan hubungan personal dari proses ketatanegaraan.
Ini bukan perkara mudah.
Justru di sinilah demokrasi diuji.
Apakah hukum bisa berjalan tanpa tekanan politik?
Apakah kritik bisa tetap keras tanpa berubah menjadi tuduhan tanpa dasar?
Dan apakah kekuasaan bisa menerima kritik tanpa menganggap semua kritik sebagai ancaman?
Pemakzulan Bukan Tombol Reset
Pemakzulan sering terlihat seperti jalan keluar paling tegas.
Padahal, pemakzulan bukan tombol reset untuk menghapus ketidakpuasan politik.
Ada mekanisme konstitusional yang harus ditempuh, ada lembaga yang memiliki kewenangan dan ada alasan yang harus diuji.
Karena itu, siapa pun yang mendorong pemakzulan Gibran harus mampu menjawab satu pertanyaan sederhana:
Apa dasar hukumnya dan bagaimana mekanismenya?
Kalau pertanyaan itu tidak bisa dijawab, maka tuntutan pemakzulan hanya akan menjadi slogan politik.
Demokrasi Bukan Sekadar Menang Suara
Pada akhirnya, persoalan Gibran membawa kita pada masalah yang lebih besar.
Demokrasi bukan hanya tentang siapa yang menang dalam pemilu.
Demokrasi juga tentang bagaimana kekuasaan dijalankan setelah pemilu selesai.
Publik harus tetap kritis. Pemerintah harus tetap terbuka. Lembaga negara harus bekerja berdasarkan kewenangannya.
Dan ketika ada persoalan serius, jalur hukum harus menjadi arena penyelesaiannya.
Ini bukan sekadar soal Gibran. Ini tentang apakah kita masih percaya bahwa konstitusi berlaku ketika politik sedang panas.
Karena demokrasi yang sehat bukan demokrasi tanpa konflik.
Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu menyelesaikan konflik melalui aturan.
Bicara keras boleh. Mempertanyakan kekuasaan wajib. Tetapi ketika ingin mengubah kekuasaan, jalurnya harus tetap konstitusional. @eko








