Rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Surakarta setelah petugas menindak 12,8 juta batang di Solo Raya. Pasarnya masih terus bertahan.
Tabooo.id – Rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Surakarta setelah petugas menindak 12,8 juta batang di Solo Raya. Penindakan ini memutus peredaran barang ilegal, tetapi pasar rokok ilegal masih bertahan.
Angkanya besar. Nilai barang mencapai sekitar Rp19,29 miliar. Negara juga menyelamatkan potensi kerugian sekitar Rp12,53 miliar.
Namun, ada pertanyaan yang lebih besar.
Kalau petugas terus menemukan rokok ilegal, apakah penegakan hukum semakin efektif atau pasar ilegal masih punya tenaga untuk hidup?
Bukan Sekadar Soal Pelaku Menghindari Cukai
Kepala Bea Cukai Surakarta Kholis Kamaludin menjelaskan, penindakan bertujuan membatasi peredaran barang ilegal sekaligus melindungi penerimaan negara.
Bea Cukai menjalankan operasi bersama pemerintah daerah melalui pemanfaatan DBHCHT. Satpol PP dari wilayah Solo Raya juga ikut dalam sejumlah operasi tersebut.
Wilayah itu mencakup Surakarta, Boyolali, Wonogiri, Sukoharjo, Klaten, Sragen, dan Karanganyar.
Artinya, persoalan rokok ilegal tidak berhenti pada satu kota.
Jaringan distribusinya juga bergerak melintasi wilayah.
12 Juta Batang Bukan Angka Kecil
Petugas menyita 12.866.052 batang rokok ilegal sepanjang periode penindakan tersebut.
Jumlah itu terdiri dari 11.758.319 batang sigaret kretek mesin (SKM) dan 1.107.733 batang sigaret putih mesin (SPM).
Petugas kemudian menghancurkan barang tersebut agar pelaku tidak kembali memasukkannya ke pasar.
Sebagian rokok petugas hancurkan menggunakan alat berat. Petugas juga membakar sisanya di fasilitas pengolahan limbah di Sukoharjo.
Selain rokok, petugas juga memusnahkan 164.400 mililiter minuman mengandung etil alkohol atau MMEA.
Langkah itu jelas memutus peredaran barang yang sudah petugas sita.
Tetapi memutus stok tidak selalu sama dengan memutus pasar.
Kenapa Barang Ilegal Terus Muncul?
Di sinilah persoalannya menjadi lebih rumit.
Kholis mengatakan, penindakan harus berjalan secara berkelanjutan. Menurut dia, aktivitas ilegal tetap muncul karena pelaku melihat peluang keuntungan.
“Sepanjang tahun namanya orang berusaha, ada keuntungan yang mereka dapatkan,” ujarnya.
Pernyataan itu menunjukkan satu hal penting: pasar menciptakan insentif.
Selama masih ada keuntungan, pelaku bisa terus mencari celah.
Karena itu, operasi penindakan tidak bisa berdiri sendiri. Edukasi kepada penjual dan masyarakat juga menjadi bagian penting untuk memutus rantai peredaran.
Harga, Daya Beli, dan Perilaku Konsumen
Persoalan rokok ilegal juga membuka diskusi lain.
Apakah konsumen memilih produk ilegal hanya karena ingin menghindari aturan?
Belum tentu.
Harga, daya beli, kebiasaan konsumsi, serta keberadaan pasar informal bisa ikut memengaruhi pilihan konsumen. Namun, data penindakan ini belum cukup untuk menentukan faktor yang paling dominan.
Karena itu, persoalan ini membutuhkan kajian lebih jauh.
Penegakan hukum menangani pelaku dan barang ilegal. Sementara itu, kebijakan cukai, edukasi, serta perilaku pasar membutuhkan pendekatan yang lebih panjang.
Satu operasi bisa menghentikan satu jalur. Pasar bisa mencari jalur lain.
Penindakan Efektif atau Pasar Belum Mati?
Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal menunjukkan negara aktif bekerja.
Namun, petugas masih menemukan jutaan batang rokok ilegal. Fakta itu menunjukkan pasar ilegal belum hilang.
Dua hal itu bisa terjadi bersamaan.
Penindakan dapat semakin efektif. Pada saat yang sama, pelaku bisa terus mencari peluang baru.
Karena itu, keberhasilan tidak cukup diukur dari jumlah barang yang petugas musnahkan.
Pertanyaan berikutnya adalah: apakah peredaran turun, apakah pelaku berhenti, dan apakah konsumen beralih?
Di titik itu, edukasi dan pengawasan menjadi sama pentingnya dengan operasi penindakan.
Ini Bukan Sekadar Rokok yang Digilas
Bea Cukai Surakarta menyebut pemusnahan ini sebagai bagian dari fungsi community protector. Pemerintah juga ingin memastikan DBHCHT memberi manfaat bagi masyarakat.
Pesannya jelas.
Negara tidak hanya mengejar barang ilegal. Negara juga berusaha menjaga penerimaan dan melindungi masyarakat dari peredaran barang yang melanggar aturan.
Namun, satu fakta tetap sulit diabaikan.
Barang ilegal bisa hilang dalam sehari. Kebiasaan pasar tidak berubah secepat itu.
Di situlah pekerjaan berikutnya dimulai.
Membakar barang ilegal menyelesaikan stok. Belum tentu menyelesaikan pasarnya. @eko








