Pergantian pucuk pimpinan Polri bergerak cepat. Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri melalui Surpres tertanggal 30/09/2026.
Tabooo.id: Jakarta – Sehari kemudian, DPR langsung memproses nama tersebut. Komisi III menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri pada 01/10/2026. Proses itu kemudian berlanjut ke keputusan Komisi III yang menyetujui Suyudi secara aklamasi.
Surpres Masuk, DPR Langsung Bergerak
Pimpinan DPR menerima Surat Presiden bernomor R-57/Pres/09/2026. Surat tersebut bertanggal 30 September 2026.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan bahwa surat itu berisi usulan pemberhentian Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru.
Setelah menerima surat tersebut, Badan Musyawarah DPR menugaskan Komisi III untuk menjalankan uji kelayakan terhadap Suyudi.
Habiburokhman mengatakan:
“Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30/09/2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.”
Ia kemudian menjelaskan keputusan Bamus DPR.
“Maka sesuai dengan barisan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri.”
Rangkaian tersebut membuat proses pergantian Kapolri masuk ke tahap parlemen hanya sehari setelah Surpres bertanggal 30/09/2026 diterbitkan.

Calon Kapolri: Suyudi Ario Seto, Dari BNN ke Bursa Kapolri
Suyudi bukan nama baru dalam institusi penegakan hukum. Saat pencalonan Kapolri bergulir, ia masih menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN. Presiden Prabowo menunjuk Suyudi sebagai Kepala BNN pada 25/09/2025.
Suyudi merupakan lulusan Akpol 1994. Ia melanjutkan pendidikan PTIK pada 2003 dan Sespimti pada 2018.
Pada September 2025, Suyudi menerima kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi. BNN mencatat pengangkatan tersebut berlangsung setelah Presiden Prabowo menunjuknya sebagai Kepala BNN.
Karier Suyudi juga tetap bersinggungan dengan agenda kepolisian. Pada Mei 2026, ia menghadiri Rakernis Reskrim Polri yang dibuka Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Komisi III Menguji Visi Suyudi
Komisi III DPR menggelar fit and proper test pada Kamis, 01/10/2026.
Dalam forum tersebut, Suyudi membawa gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah kepemimpinannya.
Ia juga menyinggung kritik publik terhadap institusi kepolisian. Menurut Suyudi, kritik berbasis fakta dapat menjadi peringatan bagi Polri untuk memperbaiki bagian yang masih bermasalah.
Paparan itu memberi ruang bagi DPR untuk melihat visi, program, dan arah kepemimpinan calon Kapolri.
Uji kelayakan tersebut juga menjadi tahapan penting sebelum DPR mengambil keputusan atas nama yang diajukan Presiden.
Komisi III Setujui Suyudi Secara Aklamasi
Setelah mendengarkan paparan calon Kapolri, Komisi III DPR mengambil keputusan.
Habiburokhman meminta anggota menyampaikan persetujuan terhadap pencalonan Suyudi. Anggota Komisi III kemudian menyatakan setuju secara aklamasi.
Hasil tersebut selanjutnya DPR bawa ke rapat paripurna. Rangkaian itu menempatkan Suyudi pada tahap lanjutan proses pengangkatan sebagai Kapolri.
Yang Bergerak Cepat Bukan Cuma Kursinya
Kronologinya cukup singkat, Surpres bertanggal 30/09/2026, DPR memprosesnya pada 01/10/2026. Komisi III kemudian menggelar fit and proper test pada hari yang sama. Setelah uji kelayakan, Komisi III menyetujui Suyudi secara aklamasi.
Ini bukan sekadar pergantian nama di pucuk Polri. Prosesnya juga menunjukkan betapa cepat sebuah pergantian kepemimpinan bergerak dari meja eksekutif menuju parlemen.
Namun, kecepatan proses administratif tidak otomatis menjawab seluruh persoalan institusi. Pertanyaan berikutnya justru berada di luar ruang sidang.
Ini Dampaknya Buat Kamu
Kapolri memimpin institusi yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga. Polisi menangani keamanan, pelayanan publik, lalu lintas, penegakan hukum, hingga pengamanan berbagai kegiatan masyarakat.
Karena itu, perubahan pimpinan Polri bukan sekadar urusan elite pemerintahan dan parlemen. Warga akan merasakan dampaknya melalui cara polisi bekerja di lapangan.
Suyudi membawa gagasan “Polisi Bersama Masyarakat”. Gagasan tersebut nantinya perlu terlihat dalam pelayanan dan tindakan aparat.
Publik juga akan melihat bagaimana kepolisian merespons kritik, menangani persoalan hukum, serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Kursinya Berganti, Tantangannya Tetap Ada
Pergantian Kapolri telah melewati beberapa tahapan penting dalam waktu singkat. Namun, pergantian figur tidak otomatis menyelesaikan persoalan institusi.
Polri tetap menghadapi pekerjaan besar terkait profesionalisme, akuntabilitas, pelayanan publik, dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, ukuran kepemimpinan baru tidak berhenti pada proses pengangkatan.
Masyarakat akan melihat kebijakan. Warga akan menguji pelayanan. Publik juga akan memperhatikan respons Polri terhadap kritik. Di titik itu, slogan “Polisi Bersama Masyarakat” akan bertemu dengan realitas lapangan.
Nama Boleh Berganti, Ujian Sesungguhnya Baru Dimulai
Pergantian Kapolri memasuki fase baru setelah DPR memproses dan menyetujui pencalonan Suyudi Ario Seto.
Kini perhatian publik bergeser dari siapa yang mengisi kursi Kapolri menuju apa yang akan dilakukan setelah kursi itu terisi.
Pergantian nama hanya membuka babak baru. Tantangan sesungguhnya muncul setelahnya. Kursinya bisa berganti dalam hitungan hari. Tantangan Polri tidak sesingkat itu. @teguh








