Selasa, Oktober 20, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Lapas atau Cluster? Bedanya Cuma Pagar

by teguh
September 28, 2026
in Edge
A A
Home Edge
Share on Facebook
Share on Twitter
Lapas atau Cluster kok ada sofa, kulkas, TV sampai simulator golf. Pertanyaannya kini bukan cuma siapa yang tinggal di sana, tetapi siapa yang mengatur fasilitasnya.

Tabooo.id – Ombudsman RI mendatangi Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23/09/2026. Saat hendak masuk, tim sempat menghadapi penolakan. Setelah pemeriksaan berjalan, lebih dari 10 bangunan menarik perhatian karena bentuknya menyerupai hunian klaster atau homestay. Jika benar demikian faktanya pertanyaannya?, ini Lapas atau Cluster?.

Sofa, televisi, kulkas, meja makan, fasilitas olahraga, hingga simulator golf ikut menjadi sorotan. Di atas kertas, semua itu belum otomatis membuktikan pelanggaran. Namun, kombinasi fasilitas tersebut cukup untuk memunculkan pertanyaan publik lapas atau cluster?.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida R Rasahan, menggambarkan sejumlah lokasi sebagai hunian yang menyerupai homestay dan rumah klaster.

“Kami menemukan beberapa lokasi hunian seperti homestay, rumah kluster, sofa, kulkas, TV, meja makan.” Ombudsman menyampaikan temuan tersebut pada 24/09/2026.

Kalau melihat daftar fasilitasnya saja, publik mungkin perlu mengecek ulang alamat sebelum menyebut tempat itu lapas. Bedanya dengan cluster mungkin tinggal satu pagar.

Lapas atau Cluster Rumah Pegawai

Pemerintah kemudian memberikan penjelasan berbeda. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan saat itu, Agus Andrianto, menyebut bangunan tersebut sebagai rumah pegawai pada 25/09/2026.

Ini Belum Selesai

Api Dipadamkan, Masalahnya Jangan Ikut Dibiarkan

Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Anjlok ke 44,5 Persen

Kementerian juga akan memeriksa apakah pegawai benar-benar menempati bangunan itu atau ada pihak lain yang menyalahgunakannya.

Keterangan tersebut penting. Publik belum bisa menyimpulkan bahwa seluruh fasilitas itu memang khusus untuk warga binaan.

Masalahnya, penjelasan itu belum menjawab semua pertanyaan yang muncul dari pemeriksaan Ombudsman.

Fungsi setiap bangunan masih perlu diperjelas. Akses penggunaannya juga perlu diketahui. Begitu pula alasan keberadaan simulator golf di kawasan tersebut.

Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menyebut simulator golf sebagai fasilitas olahraga pada 25/09/2026. Ia belum menjelaskan secara terbuka apakah fasilitas tersebut hanya untuk pegawai atau juga dapat digunakan warga binaan.

Jadi, persoalannya bukan sekadar ada golf. Pertanyaannya: siapa yang mendapat giliran memukul?

Ketika Sofa Bertemu Dugaan Pembayaran

Pemeriksaan Ombudsman juga memunculkan informasi mengenai pembayaran.

Salah satu penghuni mengaku membayar untuk menempati fasilitas tersebut. Tim Ombudsman belum memperoleh informasi yang cukup mengenai nominal, mekanisme, maupun pihak yang menerima pembayaran.

Karena itu, dugaan komersialisasi belum bisa dianggap sebagai fakta final.

Kementerian dan aparat terkait masih perlu menelusuri alur uang, pihak yang terlibat, serta bentuk fasilitas yang dipertukarkan.

Jika transaksi benar terjadi, publik tentu berhak mengetahui layanan apa yang dibeli dan siapa penerimanya.

Sofa mungkin cuma sofa. Tetapi uang yang mengikuti sofa bisa menjadi cerita berbeda.

Lapas Punya Pengawas, Tapi Siapa Mengawasi Pengawas?

Pertanyaan berikutnya justru lebih besar daripada ukuran bangunan. Siapa yang mengawasi lapas setiap hari?

Pakar hukum Abdul Fickar Hadjar menilai persoalan tersebut menunjukkan kegagalan pengawasan internal. Ia juga menyebut pihak kementerian dan warga binaan yang memanfaatkan celah itu perlu dimintai pertanggungjawaban. Pernyataan tersebut muncul pada 25/09/2026.

Pandangan Fickar merupakan penilaian ahli, bukan putusan hukum. Meski begitu, pernyataan tersebut membuka ruang untuk melihat persoalan dari sisi sistem.

Struktur pengawasan lapas sebenarnya sudah tersedia. Karena itu, publik wajar mempertanyakan mengapa fasilitas dengan karakter seperti itu baru menjadi sorotan setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan.

Kalau pengawasan berjalan normal, kenapa publik harus menunggu tim luar datang untuk melihat sesuatu yang berdiri di dalam pagar?

“Supply dan Demand” Masuk ke Balik Pagar

Komisi XIII DPR ikut meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penjelasan.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, mengatakan pada 24/09/2026 bahwa pihaknya akan memanggil jajaran kementerian untuk meminta klarifikasi dan mendorong perbaikan sistem pemasyarakatan.

Dalam pandangannya, fasilitas mewah bisa muncul karena bertemunya kebutuhan dan penyediaan.

“Ada fasilitas mewah ini kan karena ada supply dan demand.”

Willy menilai warga binaan dengan kemampuan ekonomi tertentu bisa mencari fasilitas berbeda ketika layanan lapas tidak memadai. Menurut dia, kondisi tersebut kemudian mempertemukan pihak yang membutuhkan dengan pihak yang menyediakan fasilitas.

Logika pasar memang sederhana ada permintaan, lalu muncul penawaran. Sayangnya, lapas bukan marketplace.

Ketika kemampuan membayar ikut menentukan akses terhadap fasilitas di balik tembok pemasyarakatan, persoalannya berubah menjadi urusan kesetaraan dan pengawasan.

Di sinilah “supply dan demand” tidak lagi terdengar seperti teori ekonomi. Ia berubah menjadi alarm.

Yusril: Kalau Terbukti, Ada Sanksi

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta pemeriksaan lebih lanjut pada 24/09/2026.

Yusril mempertanyakan apakah bangunan tersebut merupakan rumah pegawai, tempat tertentu untuk proses asimilasi, atau fasilitas khusus bagi warga binaan yang mampu membayar.

Ia juga menyatakan kementerian akan memberikan sanksi jika aparat terbukti menyediakan atau mengomersialkan fasilitas bagi warga binaan.

Artinya, status bangunan saja belum cukup menjawab persoalan. Pemeriksaan masih perlu melihat fungsi, pengguna, akses, serta kemungkinan transaksi.

Ini Bukan Soal Sofa

Sekilas, kasus Cibinong memang terlihat seperti cerita tentang fasilitas mewah. Namun, benda-benda itu hanya permukaan.

Lapisan yang lebih penting berada pada sistem aksesnya siapa yang boleh masuk, siapa yang boleh menggunakan, siapa yang mengawasi, dan apakah ada uang yang berpindah tangan?

Pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada menghitung jumlah sofa. Fasilitas mewah sendiri belum membuktikan pelanggaran. Sebaliknya, fungsi serta akses yang tidak jelas dapat membuka ruang bagi penyalahgunaan.

Kasus ini pun belum selesai. Ombudsman membawa temuan yang membutuhkan penjelasan. Pemerintah menyebut bangunan tersebut sebagai rumah pegawai. DPR meminta klarifikasi. Yusril membuka kemungkinan sanksi jika pemeriksaan menemukan pelanggaran.

Kini, publik tinggal menunggu satu hal bukti yang menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi di balik pagar Lapas Cibinong.

Kalau semua bangunan memang rumah pegawai, jelaskan fungsi dan penggunanya. Jika pemeriksaan menemukan transaksi atau penyalahgunaan, buka alurnya.

Sebab kalau benar ada “cluster” di dalam lapas, jangan cuma cek siapa yang punya sofa. Cek juga siapa yang memegang kunci sistemnya.

Dan kalau fasilitas ternyata bisa naik kelas berdasarkan kemampuan membayar, satire paling sederhana mungkin begini, Lapasnya tetap tapi paket fasilitasnya yang premium. @teguh

Tags: Komisi XIII DPRLapas CibinongOmbudsmanPemasyarakatanPengawasan PublikReformasi Pemasyarakatan

Kamu Melewatkan Ini

Lapas atau Hotel Sultan? Fasilitas Mewah Koruptor di Cibinong

Lapas atau Hotel Sultan? Fasilitas Mewah Koruptor di Cibinong

by dimas
Oktober 5, 2026

Lapas Cibinong jadi sorotan setelah koruptor ditemukan menempati fasilitas mewah. Benarkah hukuman berubah menjadi kenyamanan bagi narapidana tertentu? Tabooo.id -...

Narkoba di Rutan Depok, Seberapa Kuat Pengawasannya?

Narkoba di Rutan Depok, Seberapa Kuat Pengawasannya?

by dimas
Oktober 5, 2026

Pesta narkoba di Rutan Depok terungkap lewat video dan memicu pemeriksaan petugas serta warga binaan. Pengawasan internal kini menjadi sorotan....

Dugaan Pesta Narkoba di Rutan Depok, Pengawasan Dipertanyakan

Dugaan Pesta Narkoba di Rutan Depok, Pengawasan Dipertanyakan

by dimas
Oktober 4, 2026

Dugaan pesta narkoba di Rutan Depok memicu pemeriksaan internal. Pengawasan dan komitmen Zero Halinar kini kembali menjadi sorotan publik. Tabooo.id:...

Next Post
TPA Putri Cempo Masih Berasap, Injeksi Air Jadi Andalan

TPA Putri Cempo Masih Berasap, Injeksi Air Jadi Andalan

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id