E-Parkir Solo resmi diluncurkan. Pemkot Solo menargetkan sistem ini membantu mengurangi pungli dan menata layanan parkir.
Tabooo.id: – E-Parkir Solo resmi hadir di Kota Solo. Pemkot Solo membuka pembayaran parkir lewat QRIS dan tunai untuk memudahkan warga sekaligus menekan pungli.
Bayar parkir kini punya pilihan baru. Warga bisa membayar tunai atau memakai QRIS.
Pemkot Solo berharap sistem nontunai mampu menekan pungutan liar (pungli) dan kebocoran retribusi.
Namun, muncul pertanyaan lain: apakah QRIS cukup untuk membereskan masalah parkir?
Pemkot Solo meluncurkan Transformasi Parkir Kota Solo di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub), Jumat (18/9/2026).
Wali Kota Solo Respati Ardi melihat kebutuhan pembayaran nontunai terus meningkat. Karena itu, Pemkot menyediakan QRIS dan perangkat EDC E-Parkir Netzme bagi jukir.
Pemkot juga mengganti seragam lama jukir dengan rompi baru.
Tahap awal mencakup empat ruas jalan.
Lokasinya meliputi Jalan Slamet Riyadi, Jalan Gatot Subroto, Jalan Teuku Umar, dan Jalan Dr. Rajiman.
Sekilas, sistemnya terlihat sederhana.
Parkir. Scan. Bayar. Selesai.
Tapi masalah parkir tidak berhenti pada cara membayar.
QRIS Mengubah Cara Bayar, Bukan Semua Masalah
Respati berharap pembayaran nontunai bisa menekan pungli.
Logikanya cukup sederhana. Transaksi digital meninggalkan catatan. Pemerintah juga bisa memantau aliran transaksi dengan lebih mudah.
Namun, teknologi tidak otomatis mengubah perilaku petugas.
QRIS juga tidak otomatis menghentikan petugas yang meminta tarif di luar aturan.
Di titik ini, pengawasan tetap memegang peran penting.
Warga perlu mengetahui tarif resmi. Mereka juga perlu tahu cara melapor ketika menemukan pelanggaran.
Tanpa dua hal itu, teknologi hanya mengubah alat pembayaran.
Warga Punya Peran Penting
Pemkot Solo membuka ruang pengaduan melalui Satgas Terpadu.
Satgas itu melibatkan TNI/Polri, Satpol PP, dan unsur lain di lingkungan Pemkot Solo.
Respati meminta warga melapor jika menemukan masalah parkir.
Langkah ini penting.
Warga bukan hanya pembayar retribusi. Warga juga bisa ikut mengawasi praktik parkir di jalan.
Namun, pemerintah perlu membuat proses pengaduan tetap sederhana.
Warga jangan sampai menghadapi birokrasi panjang hanya untuk melaporkan tarif parkir.
Semakin mudah prosesnya, semakin besar peluang warga untuk melapor.
Yang tidak kalah penting, pemerintah perlu memberi respons setelah laporan masuk.
Ada Uang yang Berputar di Balik Parkir
Respati menyebut pembagian retribusi parkir mencapai 60 persen untuk pengelola. Sementara itu, 40 persen masuk ke PAD Kota Solo.
Artinya, parkir bukan sekadar urusan kendaraan berhenti.
Ada petugas yang mencari penghasilan, ada pengelola yang menerima bagian, ada pemerintah yang mendapat PAD dan ada warga yang membayar.
Semua pihak punya kepentingan.
Karena itu, transparansi menjadi penting.
Warga perlu tahu tarif resmi. Warga juga perlu memahami sistem pembayaran yang berlaku.
Pembayaran digital bisa membantu mencatat transaksi.
Tetapi pemerintah tetap perlu memastikan aturan berjalan di lapangan.
Jadi, Masalahnya Bukan Cuma QRIS
Transformasi parkir Solo membawa satu perubahan penting: pilihan pembayaran.
Namun, perubahan sistem pembayaran belum otomatis menyelesaikan masalah pengawasan.
Pemkot perlu memastikan tiga hal berjalan bersama.
Tarif harus jelas. Transaksi harus transparan. Pengaduan harus cepat.
Jika tiga hal itu berjalan, teknologi punya fungsi yang lebih besar.
QRIS tidak hanya menjadi alat bayar. Sistem itu juga bisa membantu pemerintah membangun transparansi.
Pada akhirnya, warga tidak hanya membutuhkan cara bayar yang praktis.
Mereka juga membutuhkan kepastian.
Kalau tarif parkir melenceng dari aturan, apakah pemerintah bisa bergerak secepat warga saat melakukan pembayaran?
Di situlah publik bisa melihat apakah transformasi parkir benar-benar bekerja.@eko








