Klaim polisi bakal razia kendaraan ke rumah mulai akhir September 2026 beredar di Facebook. Faktanya, klaim itu hoaks.
Tabooo.id: – Sebuah unggahan Facebook menyebut polisi bakal menggelar razia kendaraan dari rumah ke rumah.
Narasi itu menyebut razia akan berlangsung mulai akhir September 2026.
Petugas disebut akan memeriksa STNK, BPKB, sengketa kredit, hingga kendaraan yang berpindah tangan.
Unggahan itu juga membawa nama perusahaan pembiayaan atau finance.
Sejumlah pengguna Facebook membagikan narasi tersebut pada Kamis, 10 September 2026.
Takarir unggahan itu mengajak warga bersiap menghadapi program pemerintah.
Sekilas, narasi tersebut terdengar seperti pengumuman resmi.
Namun, benarkah polisi akan datang dari rumah ke rumah?
Fakta: Polisi Bantah Razia dari Rumah ke Rumah
Penelusuran tidak menemukan pengumuman resmi tentang razia kendaraan dari rumah ke rumah.
Humas Polri juga tidak mengunggah informasi tersebut melalui akun Instagram resminya.
Korlantas Polri juga tidak mengunggah pengumuman serupa.
Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Kombes Pol Turmudi, ikut membantah klaim tersebut.
“Tidak benar itu, tidak ada kebijakan seperti itu,” kata Turmudi, dikutip Kompas.com, Selasa, 15 September 2026.
Jadi, klaim polisi bakal melakukan razia kendaraan ke rumah warga tidak benar.
Razia Kendaraan Memang Ada, Tapi Bukan Begitu
Polisi memang memiliki kewenangan untuk memeriksa kendaraan.
Namun, aturan pemeriksaan tidak mendukung klaim razia dari rumah ke rumah.
Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 mengatur pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan.
Polisi dapat melakukan pemeriksaan berdasarkan hasil pemeriksaan di jalan.
Polisi juga dapat bertindak berdasarkan laporan atau rekaman peralatan elektronik.
Pemeriksaan dapat berlangsung secara berkala maupun insidental.
Artinya, masyarakat memang bisa menemukan razia kendaraan di jalan.
Namun, aturan tersebut tidak berarti polisi bebas mendatangi rumah warga untuk memeriksa kendaraan.
Ada Aturan Saat Polisi Menggelar Razia
Polisi harus membawa surat perintah tugas saat menggelar razia.
Petugas juga wajib memakai seragam dan atribut kepolisian.
Selain itu, polisi harus memilih lokasi yang aman dan tidak mengganggu lalu lintas.
Petugas wajib memasang tanda razia minimal 50 meter sebelum lokasi pemeriksaan.
Pengguna jalan juga harus bisa melihat tanda tersebut dengan jelas.
Jika razia berlangsung malam hari, petugas harus memasang lampu isyarat kuning.
Petugas juga wajib memakai rompi yang memantulkan cahaya.
Semua tindakan tersebut harus mengikuti kode etik kepolisian dan aturan hukum.
Kenapa Hoaks Ini Bisa Bikin Panik?
Narasi ini memakai isu yang dekat dengan kehidupan banyak orang.
STNK, BPKB, pajak, dan kredit kendaraan punya kaitan langsung dengan pemilik kendaraan.
Lalu, narasi memasukkan nama polisi dan pemerintah.
Cara itu membuat unggahan terlihat lebih meyakinkan.
Masalahnya, tampilan seperti pengumuman resmi tidak membuktikan kebenaran informasi.
Banyak orang juga membagikan informasi karena takut terkena razia.
Mereka sering lupa memeriksa sumber sebelum menekan tombol bagikan.
Dampaknya Buat Kamu
Jangan langsung panik saat menerima pesan serupa.
Jangan pula membagikannya sebelum mengecek sumber.
Cari informasi melalui akun resmi Polri dan Korlantas Polri.
Kamu juga bisa membandingkan informasi dengan media kredibel.
Kalau sumber resminya tidak ada, tahan dulu jempolmu.
Sebab, kepanikan bisa menyebar jauh lebih cepat daripada klarifikasi.
Ini Bukan Sekadar Hoaks
Klaim razia dari rumah ke rumah menunjukkan satu pola.
Informasi palsu sering memakai ketakutan untuk mendapatkan perhatian.
Dalam kasus ini, narasi menggabungkan polisi, kendaraan, pajak, dan kredit.
Kombinasi itu membuat pembaca merasa harus segera bertindak.
Padahal, Korlantas Polri sudah membantah klaim tersebut.
Jadi, jangan biarkan sebuah unggahan membuatmu takut tanpa dasar.
Kesimpulannya, klaim polisi bakal melakukan razia kendaraan ke rumah warga mulai akhir September 2026 adalah hoaks.
Korlantas Polri sudah memastikan tidak ada kebijakan seperti itu.
Sebelum percaya, cek sumbernya.
Sebelum share, cek lagi.
Jangan biarkan jempolmu bekerja lebih cepat daripada logikamu. @eko








