Pati menagih pengesahan RUU Perampasan Aset, sementara Bangkalan membela program Prabowo. Dua suara daerah bergerak menuju Jakarta dengan tujuan berbeda.
Tabooo.id – Jakarta akan menjadi titik temu dua suara daerah pada 27 Agustus 2026. Dari Bangkalan, Jawa Timur, ratusan warga datang untuk membela program Presiden Prabowo Subianto.
Dua kelompok itu tidak membawa tuntutan yang sama. Namun, keduanya memilih satu tempat untuk menyuarakan kepentingan mereka: Jakarta.
Daerah mulai datang langsung ke pusat kekuasaan.
Bangkalan Membela Program yang Mereka Rasakan
Ratusan warga Bangkalan yang tergabung dalam Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) akan berangkat pada 27 Agustus.
Koordinator RMP4, Ali, mengatakan pihaknya menyiapkan 500 tiket keberangkatan. Peserta berasal dari berbagai pekerjaan, mulai dari tukang becak, buruh, kuli, tukang, sopir, hingga sales.
Mereka membawa satu alasan utama: program pemerintah telah memberi manfaat bagi masyarakat.
Salah satunya Makan Bergizi Gratis atau MBG.
“Dari program MBG ini, kami sangat terbantu. Selain uang saku bisa ditabung, anak-anak bisa mendapatkan makan bergizi setiap hari,” kata Ali, Minggu (23/8/2026).
Bagi sebagian keluarga, MBG bukan sekadar kebijakan pemerintah. Program itu masuk ke kehidupan sehari-hari.
Anak mendapat makanan. Orang tua juga bisa mengurangi sebagian pengeluaran.
Karena itu, RMP4 menolak gagasan untuk menghentikan MBG.
Namun, dukungan tersebut tidak berarti mereka menutup mata terhadap persoalan.
Ali mengakui masih ada dapur MBG yang tidak mengelola program dengan baik. Ia pun mendukung evaluasi terhadap pelaksanaan program.
“Bukan dihentikan programnya, tetapi diperbaiki tata kelolanya sehingga program ini bisa betul-betul berjalan semakin baik,” ujarnya.
Sikap tersebut menunjukkan satu hal penting.
Masyarakat bisa mendukung sebuah program sekaligus mengkritik cara negara menjalankannya.
Pati Membawa Tuntutan Berbeda
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB tiba di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Mereka mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
AMPB tidak datang hanya untuk menyampaikan aspirasi. Mereka berencana bertahan di Jakarta hingga aksi besar pada 27 Agustus.
Perwakilan AMPB, Botok, menyebut kedatangan warga Pati melanjutkan aksi mereka di DPRD Kabupaten Pati.
“Siang hari ini teman-teman dari Pati datang di DPR RI di Jakarta,” ujar Botok.
Sebelumnya, warga Pati juga menuntut hukuman berat bagi koruptor. Mereka membawa isu tersebut bersama tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Bagi mereka, pemberantasan korupsi tidak cukup dengan menghukum pelaku.
Negara juga harus mengejar aset hasil kejahatan.
Ketika Aset Menjadi Ukuran Keadilan
Perdebatan korupsi sering berhenti pada satu pertanyaan: berapa lama pelaku harus menjalani hukuman?
Warga Pati membawa pertanyaan lain.
Ke mana hasil korupsi setelah pelaku masuk penjara?
Pertanyaan itu menyentuh inti persoalan pemberantasan korupsi.
Hukuman memang penting. Namun, masyarakat juga ingin negara memulihkan kerugian publik.
Karena itu, RUU Perampasan Aset memiliki makna yang lebih luas.
Isu tersebut menyentuh hubungan antara korupsi, kekayaan, negara, dan rasa keadilan masyarakat.
Di titik ini, tuntutan warga Pati tidak sekadar meminta DPR menyelesaikan sebuah rancangan undang-undang.
Mereka juga meminta parlemen menunjukkan keberanian politik.
Dua Daerah, Dua Agenda, Satu Jakarta
Bangkalan berbicara tentang manfaat program pemerintah.
Pati berbicara tentang pemberantasan korupsi.
Bangkalan meminta negara melanjutkan MBG dengan tata kelola yang lebih baik. Pati meminta DPR memperkuat instrumen untuk mengejar aset hasil korupsi.
Agenda mereka berbeda.
Namun, keduanya menunjukkan pola yang sama.
Warga daerah tidak lagi hanya menunggu keputusan Jakarta. Mereka mulai datang ke Jakarta untuk memengaruhi keputusan tersebut.
Pati sudah tiba di Senayan.
Bangkalan akan menyusul pada 27 Agustus.
Pada hari yang sama, berbagai suara masyarakat akan bertemu di ruang politik yang sama.
Jakarta Menjadi Ruang Uji
Pergerakan warga dari daerah ke Jakarta membawa pertanyaan yang lebih besar.
Apa yang terjadi setelah mereka menyampaikan tuntutan?
Bangkalan akan menguji respons pemerintah terhadap suara penerima manfaat program. Mereka ingin pemerintah mempertahankan MBG sekaligus memperbaiki kelemahannya.
Pati akan menguji respons DPR terhadap tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Dua tuntutan itu berbeda.
Namun, keduanya memiliki kebutuhan yang sama respons negara yang konkret.
Demokrasi tidak cukup hanya menyediakan ruang untuk berbicara.
Negara juga perlu menunjukkan apa yang akan dilakukan setelah masyarakat menyampaikan suara.
Ini Bukan Sekadar Dua Aksi
Bangkalan dan Pati memperlihatkan perubahan menarik dalam hubungan daerah dengan pusat.
Bangkalan membawa pengalaman masyarakat penerima manfaat program pemerintah.
Pati membawa keresahan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi.
Keduanya kemudian memilih Jakarta sebagai ruang untuk memperkuat suara mereka.
Ini bukan sekadar dua aksi dengan tuntutan berbeda. Ini pola baru ketika masyarakat daerah membawa persoalan lokal ke panggung nasional.
Bagi Bangkalan, keberlanjutan program menjadi pertaruhan.
Bagi Pati, keberanian parlemen menjadi pertanyaan.
Keduanya kini menunggu jawaban dari pusat kekuasaan.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan aksi tidak hanya terletak pada jumlah massa.
Ukuran sebenarnya terletak pada perubahan yang muncul setelah suara itu terdengar.
Apakah MBG akan mendapat perbaikan tata kelola?
Apakah DPR akan mengambil langkah nyata terhadap RUU Perampasan Aset?
Pertanyaan itu akan menentukan apakah aksi masyarakat hanya menjadi tontonan politik atau benar-benar menghasilkan perubahan.
Sebab demokrasi tidak berhenti ketika warga tiba di depan gedung kekuasaan. Demokrasi diuji ketika kekuasaan memutuskan apa yang akan dilakukan setelah mendengar suara mereka. @dimas






