AMPB meninggalkan DPR bukan karena dibubarkan aparat, tetapi untuk menghindari benturan. Gerakan warga Pati tetap berlanjut menuju aksi 27 Agustus.
Tabooo.id – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) meninggalkan area depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Jumat (21/8/2026) malam. Keputusan tersebut bukan akibat pembubaran aparat, melainkan langkah untuk mencegah potensi benturan dengan kelompok lain yang juga menggelar aksi di kawasan tersebut.
Koordinator AMPB Teguh Istianto menegaskan tidak ada aparat maupun Satpol PP yang meminta peserta aksi meninggalkan lokasi.
“Bukan diusir. Kita tidak dibubarkan aparat, kita tidak dibubarkan sama Satpol PP,” kata Teguh dikutip dari Kompas.com, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Teguh, persoalan muncul karena terdapat kelompok lain yang memilih bertahan hingga malam. Kelompok tersebut, kata dia, menyatakan akan membubarkan diri apabila kelompok lain yang berada di sekitar mereka juga meninggalkan kawasan aksi.
Situasi itu membuat AMPB harus memilih antara mempertahankan keberadaan di depan DPR atau menghindari kemungkinan konflik yang justru dapat menggeser tujuan utama aksi. Mereka akhirnya mengambil pilihan kedua.
“Daripada benturan, mending kita menyingkir. Kita ngalah, kita menyingkir begitu saja,” ujar Teguh.
Ketika Ruang Aksi Diperebutkan
Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa demonstrasi tidak selalu menghadirkan konflik langsung antara warga dan aparat. Ketika beberapa kelompok menggunakan ruang publik yang sama, persoalan juga dapat muncul di antara sesama peserta aksi dengan tuntutan, strategi, atau kepentingan yang berbeda.
Dalam situasi seperti itu, mempertahankan posisi tidak selalu menjadi pilihan paling strategis. AMPB memilih mengurangi risiko agar persoalan antarkelompok tidak berkembang menjadi benturan terbuka yang dapat mengaburkan agenda mereka.
Keputusan tersebut juga penting karena AMPB masih memiliki agenda yang lebih panjang. Warga Pati sebelumnya menyatakan akan mengikuti aksi besar pada 27 Agustus 2026 dengan tuntutan terkait RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.
Artinya, keberangkatan dari depan DPR pada Jumat malam tidak otomatis mengakhiri gerakan.
Justru sebaliknya, AMPB sedang menyesuaikan cara bertahan.
Posko Bantuan Menjadi Basis Gerakan
Setelah meninggalkan kawasan DPR, AMPB tetap menjalankan posko bantuan bagi warga Pati yang berada di Jakarta. Posko tersebut berada di sekitar Gedung DPR RI dan beroperasi setiap hari sejak pagi hingga sore.
“Pokoknya kita buka posko bantuan itu tiap hari, mulai pagi sampai sore. Sore terus kita pulang,” tutur Teguh.
Saat ini, peserta aksi untuk sementara menempati sebuah safe house di Jakarta. Teguh memastikan kondisi mereka aman dan menyebut warga Pati akan kembali menuju Gedung DPR RI menjelang siang.
Pola tersebut memperlihatkan bahwa gerakan tidak harus bergantung pada keberadaan massa selama 24 jam di depan gedung parlemen. Posko dan safe house dapat menjadi infrastruktur pendukung yang memungkinkan peserta mengatur kebutuhan logistik sekaligus menjaga kesinambungan aksi.
Di sinilah sebuah demonstrasi mulai memperlihatkan wajah lain: bukan hanya kerumunan yang hadir ketika kamera menyala, tetapi organisasi yang harus mengatur manusia, tempat tinggal, keamanan, komunikasi, dan kebutuhan sehari-hari.
Mengalah untuk Menjaga Agenda
Pilihan AMPB meninggalkan lokasi juga memperlihatkan adanya kalkulasi dalam gerakan massa. Mempertahankan posisi di depan DPR memang dapat memperkuat simbol tekanan publik, tetapi risiko benturan dengan kelompok lain dapat menciptakan persoalan baru yang tidak berkaitan langsung dengan tuntutan mereka.
Dengan memilih mundur, AMPB kehilangan kehadiran fisik pada malam tersebut, tetapi sekaligus mempertahankan kondisi kelompok agar tetap aman dan siap mengikuti agenda berikutnya.
Mundur dari ruang aksi tidak selalu berarti mundur dari perjuangan.
Dalam konteks AMPB, keputusan itu justru menunjukkan upaya menjaga fokus. Tuntutan terhadap RUU Perampasan Aset tetap menjadi agenda utama, sementara persoalan dengan kelompok lain tidak dibiarkan mengambil alih arah gerakan.
Tantangan Sebenarnya Ada di 27 Agustus
Aksi pada 21 Agustus pada akhirnya hanya menjadi satu bagian dari rangkaian gerakan yang sedang dibangun AMPB. Agenda yang lebih besar akan berlangsung pada 27 Agustus, ketika kelompok masyarakat dari berbagai daerah dan Jakarta berencana berkumpul untuk menyuarakan tuntutan mereka.
Karena itu, kemampuan menjaga konsolidasi menjadi penting. Massa harus tetap aman, komunikasi harus berjalan, dan posko harus mampu menopang peserta yang datang dari luar Jakarta.
Tekanan publik juga membutuhkan daya tahan. Sebuah tuntutan dapat memperoleh perhatian besar pada hari pertama, tetapi kehilangan energi jika organisasi tidak mampu mempertahankan momentum.
Bagi AMPB, persoalannya kini bukan sekadar bagaimana memenuhi halaman depan Gedung DPR dengan massa. Tantangannya adalah bagaimana mengubah kehadiran tersebut menjadi tekanan publik yang konsisten sampai tuntutan mereka mendapatkan respons politik.
Ini Bukan Sekadar Cerita Massa yang Pulang
Peristiwa Jumat malam memperlihatkan bahwa dinamika demonstrasi jauh lebih kompleks daripada gambaran sederhana tentang warga berhadapan dengan aparat. Di dalam ruang aksi terdapat berbagai kelompok, kepentingan, strategi, dan pertimbangan keamanan yang dapat memengaruhi keputusan sebuah gerakan.
AMPB memilih menghindari benturan karena ingin mempertahankan gerakan sampai agenda berikutnya. Pilihan tersebut mungkin terlihat seperti langkah mundur jika hanya dilihat dari keberadaan massa di depan DPR, tetapi maknanya berubah ketika kita melihat keseluruhan strategi.
Ini bukan sekadar cerita tentang warga Pati yang meninggalkan DPR. Ini cerita tentang bagaimana sebuah gerakan memilih mengelola konflik agar tuntutan utamanya tidak tenggelam oleh konflik lain.
Dan kini, perhatian bergeser menuju 27 Agustus.
Pertanyaan utamanya bukan lagi apakah AMPB akan kembali ke Gedung DPR RI. Mereka sudah menyatakan akan kembali.
Yang perlu dilihat adalah apakah mereka mampu menjaga konsolidasi, mengendalikan potensi konflik, dan mempertahankan tekanan publik sampai tuntutan RUU Perampasan Aset benar-benar mendapat jawaban politik. @dimas








