Senin, Oktober 19, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Guru Madrasah Swasta: Pengabdian Lama Tidak Menjamin Kesejahteraan?

by dimas
Agustus 20, 2026
in Edge
A A
Home Edge
Share on Facebook
Share on Twitter
Guru madrasah swasta menghadapi honor terbatas dan status yang belum pasti. DPR mendorong pemerintah memberi kepastian dan kesejahteraan.

Tabooo.id – Ketika pemerintah mulai menata status kepegawaian guru PPPK, muncul pertanyaan yang lebih besar siapa yang memastikan nasib guru madrasah swasta ikut dibenahi?

Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta pemerintah tidak berhenti pada pembenahan status guru PPPK. Ia mendorong pemerintah sekaligus memperbaiki kepastian status dan kesejahteraan guru madrasah swasta yang selama bertahun-tahun mengajar dengan honor terbatas.

Dini menilai persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai urusan administrasi kepegawaian semata. Di balik status seorang guru terdapat persoalan yang jauh lebih mendasar: penghasilan, kepastian masa depan, penghargaan atas pengabdian, hingga kemampuan mempertahankan profesi.

“Kementerian Agama sebelumnya bahkan sudah mengusulkan sekitar 630 ribu guru madrasah untuk dapat masuk dalam skema PPPK. Ini menunjukkan bahwa persoalannya sangat besar dan membutuhkan keberpihakan pemerintah,” kata Dini di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Ketika Status Menentukan Nilai Pengabdian

Pemerintah sebelumnya menyepakati perubahan status kepegawaian guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat.

Ini Belum Selesai

Api Dipadamkan, Masalahnya Jangan Ikut Dibiarkan

Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Anjlok ke 44,5 Persen

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan pemerintah dan DPR RI. Pemerintah juga menyatakan telah memperhitungkan kemampuan fiskal negara.

Dalam skema itu, guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sementara guru PPPK penuh waktu mendapat kesempatan mengikuti seleksi menjadi PNS pada 2027.

Kebijakan tersebut tentu memberi kepastian baru bagi sebagian guru. Namun, bagi guru madrasah swasta, perubahan itu justru memperlihatkan persoalan lain yang belum selesai.

Mereka tetap mengajar. Mereka tetap berhadapan dengan tuntutan kurikulum, administrasi, perkembangan teknologi, serta kebutuhan peserta didik.

Tetapi tempat mereka mengabdi dapat menentukan seberapa jauh negara hadir dalam menjamin kesejahteraan mereka.

Dini menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan.

Menurut dia, guru yang mengajar di madrasah negeri maupun swasta sama-sama menjalankan fungsi pendidikan. Perbedaan status lembaga tidak semestinya menjadi dasar untuk membedakan penghargaan terhadap pengabdian seorang guru.

“Negara jangan membedakan nilai pengabdian seorang guru hanya karena yang satu mengajar di madrasah negeri dan yang lain mengajar di madrasah swasta,” ujarnya.

630 Ribu Guru dan Masalah yang Tidak Kecil

Angka sekitar 630 ribu guru madrasah yang sebelumnya diusulkan masuk skema PPPK menunjukkan besarnya persoalan.

Angka itu bukan sekadar statistik birokrasi. Di baliknya terdapat ratusan ribu keluarga yang menggantungkan kehidupan pada profesi pendidikan.

Ketika honor guru masih kecil dan status pekerjaan belum memberikan kepastian, persoalannya tidak berhenti pada kesejahteraan individu.

Kondisi itu dapat memengaruhi keberlanjutan tenaga pendidik di madrasah. Guru yang seharusnya berkonsentrasi mendidik anak harus berhadapan dengan persoalan ekonomi dan ketidakpastian masa depan.

Di titik ini, pembenahan status guru menjadi bagian dari pembenahan kualitas pendidikan.

Sebab, sulit membangun pendidikan yang kuat jika orang yang menjalankannya terus berada dalam kondisi yang tidak pasti.

Jangan Sekadar Memindahkan Administrasi

Dini meminta pemerintah menjadikan momentum perubahan status PPPK sebagai pintu masuk untuk membenahi pendidikan madrasah secara menyeluruh.

Artinya, pemerintah tidak cukup hanya memindahkan status kepegawaian dari satu skema ke skema lain.

Pemerintah perlu melihat bagaimana sistem pembiayaan madrasah bekerja, bagaimana sekolah memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, serta bagaimana negara memastikan guru yang telah lama mengabdi tidak tersingkir hanya karena persoalan status lembaga.

Jika regulasi menjadi penghalang pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK, Dini meminta pemerintah dan DPR mencari skema afirmasi.

Skema tersebut dapat menjadi jalan tengah agar pengabdian panjang tetap memperoleh ruang dalam kebijakan kepegawaian negara.

Persoalannya bukan semata-mata siapa yang berhak menjadi ASN. Persoalannya adalah bagaimana negara memberikan perlakuan yang adil kepada orang-orang yang menjalankan fungsi pendidikan publik.

Di Balik Status, Ada Kehidupan Guru

Guru sering dibicarakan melalui angka: jumlah PPPK, kebutuhan formasi, beban anggaran, atau kuota seleksi.

Namun, kehidupan guru tidak berhenti pada angka-angka tersebut.

Di tengah honor terbatas dan status yang belum pasti, banyak guru madrasah swasta tetap bertahan mengajar dan menghidupi keluarganya.

Karena itu, pembahasan kesejahteraan guru seharusnya tidak hanya berangkat dari pertanyaan berapa banyak yang bisa diangkat menjadi ASN.

Pertanyaan yang lebih penting adalah berapa lama negara membiarkan seseorang mengabdi tanpa kepastian yang layak?

Di sinilah persoalan guru madrasah swasta menjadi lebih besar daripada urusan status kepegawaian.

Ini Bukan Sekadar Soal PPPK

Perdebatan tentang PPPK sebenarnya membuka persoalan lama dalam pendidikan Indonesia negara masih harus menentukan apakah kesejahteraan guru mengikuti status administratif atau nilai pengabdiannya.

Jika status lembaga menjadi penentu utama kesejahteraan, maka guru madrasah swasta berpotensi terus berada di lapisan yang rentan.

Padahal, anak yang mereka didik tetap bagian dari generasi yang akan menentukan masa depan Indonesia.

Ini bukan sekadar persoalan siapa yang menjadi PPPK. Ini tentang bagaimana negara menghargai pekerjaan yang setiap hari membentuk manusia.

Jika pemerintah ingin membangun pendidikan yang berkualitas, pembenahan guru tidak boleh berhenti pada mereka yang sudah masuk sistem.

Guru yang masih berada di luar sistem juga membutuhkan jalan masuk yang adil.

Sebab pendidikan yang kuat tidak hanya membutuhkan gedung, kurikulum, dan anggaran. Pendidikan membutuhkan guru yang bisa mengajar tanpa terus dihantui ketidakpastian tentang kehidupan mereka sendiri. @dimas

Tags: Guru Madrasah SwastaKesejahteraan GuruPendidikan MadrasahPPPK GuruStatus Guru

Kamu Melewatkan Ini

Mengabdi Puluhan Tahun, Guru Madrasah Jateng Digaji Rp300 Ribu

Mengabdi Puluhan Tahun, Guru Madrasah Jateng Digaji Rp300 Ribu

by dimas
Oktober 11, 2026

Guru madrasah di Jawa Tengah menerima upah Rp300 ribu meski mengabdi puluhan tahun. Sebanyak 36.000 guru belum mengikuti sertifikasi TPG....

BEM SI Kepung DPR, Pendidikan Gratis Jadi Tuntutan Utama

BEM SI Kepung DPR, Pendidikan Gratis Jadi Tuntutan Utama

by dimas
Oktober 5, 2026

BEM SI menggelar aksi di DPR dan mendesak pendidikan gratis. Empat tuntutan mencakup revisi UU Sisdiknas, kesejahteraan guru, hingga keberlanjutan...

Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Benarkah Nasib Guru Berubah?

Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Benarkah Nasib Guru Berubah?

by dimas
Agustus 21, 2026

Pemerintah mengalihkan guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pusat. Benarkah perubahan status ini mampu memperbaiki kesejahteraan, karier, dan kepastian...

Next Post
AI Makin Pintar, Apakah Murid Makin Jarang Berpikir?

AI Makin Pintar, Apakah Murid Makin Jarang Berpikir?

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id