Tabooo.id: Check – Beberapa hari ini, media sosial kembali diramaikan oleh unggahan yang menyebut Megawati Soekarnoputri pernah mengatakan bahwa korupsi adalah fenomena global, tidak melanggar HAM, dan bukan kejahatan kemanusiaan. Tulisannya menggelegar, bahasanya dramatis, bahkan ditaburi angka-angka biar terlihat “wah”. Banyak yang langsung marah, banyak yang langsung percaya, dan banyak pula yang tidak sempat membaca sampai akhir kombinasi sempurna untuk membuat hoaks berkembang biak.
Padahal, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Tabooo.id, klaim itu sebenarnya sedang… tersesat. Betul, tersesat. Ia berjalan-jalan bebas di internet tanpa membawa KTP sumber yang jelas, lalu numpang nama tokoh besar supaya makin viral.
Faktanya Beda Jauh dari Judul yang Bikin Panas
Pernyataan yang dikaitkan dengan Megawati tadi ternyata bukan dari Megawati sama sekali. Ungkapan tersebut berasal dari Annisa Ismail, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, dalam sidang uji materi UU Tipikor di Mahkamah Konstitusi pada 1 Oktober 2025. Annisa membacakan catatan pribadi Hasto mengenai bagaimana korupsi dipandang dalam konteks hukum internasional, dan mengapa menurutnya korupsi tidak masuk kategori kejahatan kemanusiaan.
Semua itu disampaikan di ruang sidang, dengan jelas, dalam kapasitas Annisa sebagai pengacara. Tidak ada konferensi pers Megawati, tidak ada kutipan langsung beliau, dan tidak ada pidato yang tiba-tiba muncul di tengah keramaian. Tapi internet kadang punya kebiasaan aneh kalau sebuah kalimat disampaikan dengan percaya diri, orang cenderung menganggapnya benar.
Hoaks Ini Liar Karena Satu Hal: Nama Besar Selalu Menggoda
Inilah bagian paling klasik. Narasi yang awalnya merupakan argumen hukum seorang Sekjen partai, mendadak diubah menjadi “kata Megawati”. Alasannya sederhana sebuah pernyataan akan lebih laris kalau disangkutkan ke sosok besar. Seperti menjual jajanan biasa tapi ditempeli label “limited edition” padahal isinya ya tetap itu-itu juga.
Begitu unggahan itu muncul, kemarahannya langsung meledak. Warganet membaca cepat, emosi naik duluan, jempol bergerak duluan, barulah akal sehat menyusul belakangan. Dan semakin banyak yang membagikan, semakin sulit pula jejak aslinya ditemukan oleh orang yang baru melihat.
Padahal, yang dibacakan Annisa di MK justru untuk menghindari disinformasi mengenai pernyataan Hasto sebelumnya. Ironi tingkat dewa: klarifikasi malah dipelintir jadi hoaks baru.
Kalau Dibaca Utuh, Ceritanya Sebenarnya Sederhana
Dalam sidang tersebut, Annisa menyampaikan bahwa menurut Hasto, korupsi memang fenomena global dan bukan termasuk kejahatan kemanusiaan menurut definisi Statuta Roma. Ini argumen hukum, bukan pembelaan moral. Tidak ada konteks pembenaran tindakan korupsi. Tidak ada pernyataan bahwa korupsi itu “hal biasa” yang bisa diterima.
Ini adalah bagian dari strategi hukum dalam uji materi, bukan narasi politik yang ditujukan ke publik. Tapi begitu potongan kalimat dilepaskan dari konteksnya, lalu ditempelkan ke orang yang tidak pernah mengucapkannya, ya jadilah drama yang kita lihat sekarang.
Jangan Mau Dibodohi Teks Bergaya Terbakar
Hoaks itu sering datang dengan huruf kapital, tanda seru, dan bumbu angka-angka aneh supaya terlihat “urgent”. Tapi sebesar apa pun suaranya, kalau sumbernya tidak benar, tetap saja cuma kebisingan digital.
Di tengah derasnya informasi, yang paling berharga justru kemampuan membaca pelan, bertanya dua kali, dan mengecek sumber.
Karena pada akhirnya, marah karena hoaks itu melelahkan. Klarifikasi itu memakan waktu. Dan menelan mentah-mentah informasi tanpa cek ulang kadang lebih memalukan daripada salah ketik.
Sebelum share, cek dulu biar nggak ikut dosa digital. @dimas





