Masuknya Danantara dalam rapat KSSK memicu perdebatan. Apakah ini sekadar penguatan koordinasi, atau awal kaburnya batas antara investor dan regulator keuangan?
Tabooo.id – Ketika Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara duduk dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), publik mungkin melihatnya sebagai langkah koordinasi biasa. Namun, di balik meja rapat itu muncul pertanyaan yang jauh lebih besar apakah Indonesia sedang memperkuat koordinasi ekonomi, atau justru mulai mengaburkan batas antara wasit dan pemain?
Presiden Prabowo Subianto memang telah mengarahkan agar koordinasi lintas lembaga diperkuat, termasuk dengan melibatkan Danantara dalam pembahasan kebijakan ekonomi nasional. Dari sisi komunikasi pemerintahan, langkah itu terlihat logis. Danantara kini mengelola aset negara dalam skala yang sangat besar dan menjadi instrumen investasi strategis Indonesia.
Namun, koordinasi tidak otomatis berarti keanggotaan.
Di sinilah batas yang mulai diperdebatkan.
KSSK Dibangun untuk Para Wasit
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan menetapkan KSSK sebagai forum koordinasi tertinggi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Anggotanya hanya empat institusi yang memiliki fungsi regulator.
Menteri Keuangan menjadi koordinator. Bersamanya terdapat Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Mereka memiliki satu kesamaan mendasar semuanya adalah pengawas sistem.
Danantara tidak berada dalam kategori itu.
Sebaliknya, Danantara merupakan badan pengelola investasi negara yang bertugas mengembangkan aset strategis melalui Danantara Asset Management (DAM) dan Danantara Investment Management (DIM). Mandatnya adalah meningkatkan nilai investasi, memperkuat BUMN, menarik modal swasta, hingga mengembangkan proyek strategis nasional.
Singkatnya, Danantara adalah pelaku ekonomi, bukan regulator.
Di dunia sepak bola, posisi itu sederhana dipahami.
Regulator adalah wasit.
Investor adalah pemain.
Keduanya boleh bekerja sama agar pertandingan berjalan baik. Namun, keduanya tidak boleh memakai peluit yang sama.
Masalahnya Bukan Soal Duduk Bersama
Tidak ada aturan yang melarang pemerintah meminta masukan dari Danantara.
Sebaliknya, masukan tersebut justru bisa memperkaya perspektif kebijakan.
Yang menjadi persoalan muncul ketika batas kelembagaan mulai kabur.
Apabila Danantara menjadi bagian dari pengambilan keputusan formal dalam forum regulator, muncul risiko benturan kepentingan.
Bayangkan sebuah lembaga yang mengelola investasi triliunan rupiah ikut berada dalam ruang yang menentukan arah kebijakan stabilitas keuangan nasional.
Pertanyaannya sederhana.
Ketika muncul kebijakan yang berdampak langsung pada portofolio investasi Danantara, apakah keputusan benar-benar bebas dari kepentingan bisnis?
Dalam tata kelola modern, konflik kepentingan tidak selalu harus benar-benar terjadi.
Potensi konflik saja sudah cukup untuk menurunkan tingkat kepercayaan.
Dan di pasar keuangan, kepercayaan adalah mata uang paling mahal.
Pasar Tidak Hanya Melihat Hasil, Tetapi Proses
Indonesia selama ini relatif mampu menjaga kepercayaan lembaga pemeringkat internasional.
Namun, sinyal kehati-hatian mulai muncul.
Moody’s mempertahankan peringkat Indonesia pada level Baa2, tetapi mengubah prospek dari stabil menjadi negatif pada Februari 2026. Sementara Fitch maupun Standard & Poor’s masih mempertahankan prospek stabil.
Artinya, fondasi ekonomi belum runtuh.
Namun, pasar mulai memperhatikan kualitas tata kelola.
Jika struktur kelembagaan berubah tanpa landasan hukum yang jelas, bukan tidak mungkin perhatian lembaga pemeringkat ikut bergeser.
Yang mereka nilai bukan sekadar angka pertumbuhan.
Mereka juga mengukur independensi institusi.
Belajar dari Singapura dan Malaysia
Negara-negara yang telah lama memiliki sovereign wealth fund justru menjaga pemisahan fungsi secara ketat.
Di Singapura, Temasek bukan bagian dari Monetary Authority of Singapore (MAS). Meski sama-sama berada dalam ekosistem negara, Temasek tetap menjadi investor, sedangkan MAS tetap menjadi regulator.
Malaysia menerapkan pola yang hampir sama.
Khazanah Nasional tidak menjadi anggota Financial Stability Committee. Koordinasi tetap berjalan melalui pemerintah, terutama Menteri Keuangan, tanpa mencampurkan fungsi regulator dan pengelola investasi.
Model ini memperlihatkan satu prinsip sederhana.
Investor boleh dekat dengan pemerintah, tetapi tidak boleh menjadi regulator.
Bukan karena tidak dipercaya.
Melainkan karena sistem yang sehat membutuhkan jarak.
Yang Perlu Dijaga Adalah Kepercayaan
Indonesia tentu membutuhkan Danantara.
Negara juga membutuhkan koordinasi yang cepat ketika ekonomi global semakin tidak menentu.
Namun, kebutuhan itu tidak harus diterjemahkan dengan memperluas keanggotaan KSSK.
Masukan strategis dapat diberikan melalui forum koordinasi, rapat lintas kementerian, ataupun konsultasi khusus tanpa mengubah struktur hukum yang telah dibangun.
Pada akhirnya, isu ini bukan semata soal kursi di ruang rapat.
Ini soal menjaga garis batas yang membuat sistem keuangan tetap dipercaya.
Sebab, ketika investor mulai ikut duduk di ruang regulator, publik berhak bertanya:
Apakah negara sedang memperkuat koordinasi, atau tanpa sadar sedang menghapus batas antara pengawas dan yang diawasi?
Dan dalam dunia keuangan, sering kali bukan krisis yang paling berbahaya.
Melainkan saat batas-batas institusi mulai kabur, sementara semua orang menganggap itu hal yang biasa. @dimas








