Selasa, Oktober 20, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

BGN Patuhi Putusan MK, Namun Polemik MBG Belum Berakhir

by dimas
Juli 31, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on Facebook
Share on Twitter
BGN memastikan patuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan anggaran MBG dari pendidikan. Meski demikian, polemik transparansi, tata kelola, dan pengawasan anggaran program masih terus menjadi sorotan publik.

Tabooo.id: Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemerintah memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan mulai mengubah arah kebijakan nasional. Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan mematuhi putusan tersebut. Namun, perdebatan tentang tata kelola anggaran MBG belum berakhir.

Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa lembaganya menghormati seluruh putusan MK. Menurutnya, BGN hanya menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan negara.

“Kami mengikuti seluruh keputusan negara. Soal mekanisme anggaran, pemerintah akan menyesuaikannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sudaryono.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan membahas aspek teknis bersama Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR. Pembahasan itu diperlukan agar proses pemisahan anggaran berjalan sesuai putusan MK tanpa mengganggu pelaksanaan MBG.

Pemerintah Siapkan Masa Transisi

MK tidak meminta pemerintah menghentikan Program MBG. Mahkamah hanya memerintahkan pemerintah memisahkan sumber pembiayaannya dari fungsi pendidikan dalam APBN.

Ini Belum Selesai

Kapolda Sulsel Usul Arena Tawuran 10 Lawan 10, Polisi Bidik Produsen Busur

BBM Belum Normal, ASN Jember WFH: Siapa Menjamin Layanan Publik Tetap Jalan?

Pemerintah memiliki waktu hingga penyusunan APBN 2028 untuk menyesuaikan struktur anggaran tersebut. Selama masa transisi, Program MBG tetap berjalan seperti biasa.

Sudaryono memastikan layanan kepada masyarakat tidak akan terhenti. Pemerintah tetap memprioritaskan anak sekolah, ibu hamil, balita, serta kelompok rentan lainnya.

“Kami memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Program ini tetap menjadi prioritas pemerintah,” katanya.

Anggaran Tetap Menjadi Sorotan

Putusan MK justru membuka ruang diskusi baru. Banyak pihak mulai mempertanyakan apakah pemerintah mampu menjaga keberlanjutan MBG tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan.

Sejumlah ekonom menilai pemisahan anggaran akan membuat penggunaan APBN lebih transparan. Selama ini, publik sulit mengawasi besarnya dana MBG karena anggarannya melebur dalam fungsi pendidikan.

Sudaryono menolak anggapan bahwa MBG mengganggu sektor lain. Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen membiayai pendidikan sekaligus memperkuat gizi masyarakat.

“Program ini tidak mengorbankan pendidikan. Pemerintah memiliki komitmen yang sama terhadap kedua sektor tersebut,” tegasnya.

Kritik terhadap Kebijakan Belum Berhenti

Meski pemerintah menyatakan siap menjalankan putusan MK, kritik belum mereda. Koordinator MBG Watch, Bonyamin Saiman, menilai pemerintah seharusnya memisahkan anggaran sejak awal pelaksanaan program.

Ia menilai keterlambatan tersebut membuat publik sulit mengawasi penggunaan dana negara.

Ekonom dari Celios juga mengingatkan bahwa sektor pendidikan masih menghadapi banyak persoalan mendasar. Mereka mencatat hampir separuh ruang kelas di Indonesia mengalami kerusakan ringan hingga sedang. Sementara itu, sekitar 10,8 persen ruang kelas berada dalam kondisi rusak berat.

Menurut mereka, anggaran pendidikan harus benar-benar difokuskan untuk memperbaiki kualitas layanan belajar, bukan membiayai program di luar fungsi pendidikan.

Pengawasan MBG Masih Menjadi Tantangan

Selain persoalan anggaran, pemerintah juga menghadapi tantangan dalam pengawasan program. Hingga pertengahan 2026, BGN telah mengoperasikan 27.469 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

Dalam proses evaluasi, BGN menemukan 414 SPPG bermasalah. Pemerintah kemudian menghentikan kerja sama dengan satuan tersebut.

BGN juga berhasil menyelamatkan keuangan negara. Lembaga itu mengembalikan dana sebesar Rp311.246.295.184 ke kas negara setelah melakukan audit internal.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan tetap menjadi pekerjaan besar. Pemerintah tidak hanya harus memastikan makanan sampai kepada penerima manfaat, tetapi juga wajib menjaga akuntabilitas setiap rupiah anggaran.

Ujian Tata Kelola Baru

Putusan MK menjadi titik balik bagi Program MBG. Pemerintah kini menghadapi dua pekerjaan besar sekaligus. Di satu sisi, pemerintah harus menjaga keberlanjutan program pemenuhan gizi. Di sisi lain, pemerintah wajib memastikan anggaran pendidikan kembali digunakan sesuai amanat konstitusi.

Masa transisi hingga APBN 2028 akan menjadi ujian penting. Keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang tersalurkan. Publik juga akan menilai transparansi anggaran, kualitas pengawasan, dan kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara hak atas pendidikan dan hak atas gizi masyarakat. @dimas

Tags: Anggaran PendidikanBGNMahkamah KonstitusiMBGPutusan MK

Kamu Melewatkan Ini

Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Anjlok ke 44,5 Persen

Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Anjlok ke 44,5 Persen

by eko
Oktober 18, 2026

Survei SMRC mencatat kepuasan publik terhadap Prabowo turun menjadi 44,5 persen. Harga sembako, ekonomi, penegakan hukum, dan program pemerintah menjadi...

Kuota Hangus Belum Tuntas: Kepatuhan Operator Baru 50–70 Persen

Kuota Hangus Belum Tuntas: Kepatuhan Operator Baru 50–70 Persen

by teguh
Oktober 14, 2026

Perlindungan kuota internet belum sepenuhnya merata. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut tingkat kepatuhan operator seluler baru mencapai 50–70...

Forum BEM DIY Ultimatum 7 Hari soal Gibran, Desak DPR Bentuk Pansus

Forum BEM DIY Ultimatum 7 Hari soal Gibran, Desak DPR Bentuk Pansus

by dimas
Oktober 12, 2026

Forum BEM DIY memberi ultimatum tujuh hari soal Gibran, mendesak DPR membentuk Pansus Hak Angket, serta menyiapkan laporan ke Bareskrim...

Next Post
Benteng Antirasuah Bocor dari Dalam, Integritas KPK Diuji

Benteng Antirasuah Bocor dari Dalam, Integritas KPK Diuji

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id