KDKMP bermodal Rp3 miliar hanya mencatat laba Rp78 ribu. DPR mempertanyakan model bisnis, transparansi, dan keberlanjutan koperasi agar tidak kolaps.
Tabooo.id – Suara tepuk tangan saat peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kini mulai berganti menjadi gelombang pertanyaan. Program yang pemerintah gadang sebagai mesin baru ekonomi desa kini menghadapi ujian paling mendasar: mampukah koperasi menghasilkan keuntungan untuk membiayai dirinya sendiri?
Pertanyaan itu tidak lagi datang dari pengamat atau akademisi. Kali ini, anggota Komisi VI DPR secara langsung menekan pemerintah untuk menjelaskan sumber pendapatan KDKMP. Mereka mempertanyakan satu hal yang belum pernah terjawab secara utuh: dari mana koperasi memperoleh laba yang cukup agar tetap bertahan tanpa terus bergantung pada APBN?
Perdebatan itu menguat setelah publik ramai membicarakan satu KDKMP yang hanya mencatat laba bersih sekitar Rp78.000, meski mengelola modal mencapai Rp3 miliar. Angka tersebut memang berasal dari satu kasus, tetapi DPR melihatnya sebagai sinyal awal persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar laporan keuangan.
Modal Besar Tidak Menjamin Bisnis Bertahan
Dalam rapat kerja bersama Kementerian Koperasi di Jakarta, Rabu (15/7/2026), hampir seluruh anggota Komisi VI mengarahkan pertanyaan pada satu isu yang sama: keberlanjutan model bisnis KDKMP.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P, Darmadi Durianto, mengingatkan bahwa koperasi tidak cukup mengandalkan modal besar dan dukungan negara. Pengurus harus mampu menciptakan arus kas yang stabil agar koperasi dapat bertahan.
Menurut perhitungannya, satu koperasi membutuhkan biaya operasional sekitar Rp50 juta hingga Rp100 juta setiap bulan. Biaya tersebut mencakup gaji pegawai, operasional gerai, logistik, distribusi, hingga administrasi.
Masalahnya, sebagian besar KDKMP masih mengandalkan penjualan beras, pupuk, dan elpiji bersubsidi sebagai sumber utama pendapatan.
Padahal, ketiga komoditas tersebut hanya memberikan margin keuntungan yang sangat tipis.
Posisi KDKMP sebagai subpangkalan elpiji 3 kilogram juga semakin mempersempit ruang keuntungan.
Pertanyaan yang kemudian muncul menjadi sangat sederhana.
Bagaimana koperasi dapat membayar seluruh biaya operasional jika usaha utamanya hanya menghasilkan margin yang kecil?
Pemerintah Mengusung Konsep Besar, DPR Menagih Bukti
Pemerintah tidak hanya menempatkan KDKMP sebagai toko desa, pemerintah juga ingin menjadikan koperasi sebagai agregator hasil panen, penyerap produk UMKM, pusat logistik, pengelola klinik, apotek, pergudangan, hingga penyedia layanan simpan pinjam.
Konsep tersebut menawarkan harapan besar.
Namun DPR meminta pemerintah membuktikan bahwa seluruh fungsi itu benar-benar berjalan, bukan sekadar menjadi desain di atas kertas.
Mufti Aimah Nurul Anam meminta Kementerian Koperasi membuka data jumlah koperasi yang sudah beroperasi, nilai omzet, laba bersih, serta jumlah tenaga kerja yang berhasil terserap.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan ukuran keberhasilan yang nyata, bukan sekadar angka jumlah koperasi yang sudah diresmikan.
Produk Desa Belum Menjadi Tuan Rumah
Kepala Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) IPB University, Ivanovich Agusta, menilai pemerintah belum mewujudkan janji menjadikan KDKMP sebagai rumah bagi produk desa.
Saat Presiden meresmikan operasional gerai KDKMP pada Mei 2026, rak-rak toko justru lebih banyak menampilkan produk BUMN dan perusahaan besar.
Sebaliknya, produk warga desa masih kesulitan masuk ke etalase koperasi.
Ivanovich juga menilai sistem digital pengelolaan produk masih bergantung pada kendali terpusat.
Akibatnya, pengurus koperasi belum leluasa menambahkan produk lokal secara mandiri.
Kondisi tersebut berisiko mengubah desa menjadi pasar bagi produk besar, bukan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi lokal.
Padahal, koperasi seharusnya memperkuat posisi petani, pelaku UMKM, dan produsen desa dalam rantai ekonomi.
Transparansi Pengadaan Ikut Menjadi Sorotan
Selain mempertanyakan model bisnis, DPR juga menyoroti dugaan nilai pengadaan kipas angin yang mencapai sekitar Rp1,8 triliun.
Mufti mempertanyakan spesifikasi barang tersebut karena harga pasar kipas angin jauh lebih rendah.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono tidak menjelaskan rincian pengadaan itu. Ia menyebut PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) menangani proses pengadaan sehingga kementeriannya tidak menguasai detailnya.
Peneliti Transparency International Indonesia, Agus Sarwono, mengingatkan bahwa percepatan program prioritas nasional tidak boleh mengorbankan transparansi.
Menurutnya, pemerintah tetap harus menjaga kompetisi yang sehat dan akuntabilitas agar publik tetap percaya terhadap penggunaan anggaran negara.
Persoalannya Bukan Rp78 Ribu
Laba Rp78.000 sebenarnya bukan inti persoalan.
Angka tersebut hanya membuka pertanyaan yang jauh lebih besar.
Apakah pemerintah membangun KDKMP sebagai koperasi yang benar-benar mandiri, atau hanya menjadikannya perpanjangan distribusi berbagai program pemerintah?
Jika koperasi terus mengandalkan subsidi dan menjual barang bermargin rendah, maka ketergantungannya terhadap anggaran negara akan terus berlanjut.
Sebaliknya, jika koperasi mampu menyerap hasil panen petani, memperluas pasar UMKM, mengembangkan logistik desa, dan menciptakan rantai nilai sendiri, peluang untuk bertahan akan jauh lebih besar.
Taruhan Besar Masa Depan Ekonomi Desa
KDKMP merupakan salah satu proyek ekonomi desa terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Karena itu, DPR seharusnya memaknai kritik ini sebagai upaya memperbaiki arah kebijakan, bukan sekadar mencari kelemahan program.
Pemerintah dapat membangun ribuan koperasi dalam waktu singkat.
Namun, hanya model bisnis yang sehat yang mampu menjaga ribuan koperasi itu tetap hidup bertahun-tahun kemudian.
Pada akhirnya, publik tidak akan menilai KDKMP dari besarnya modal awal atau megahnya bangunan gerai.
Publik akan menilai satu hal yang jauh lebih penting mampukah koperasi menciptakan keuntungan, menghidupi anggotanya, dan menggerakkan ekonomi desa tanpa terus bergantung pada negara. @dimas







