Pemerintah janji redam PHK tapi Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terus menekan sejumlah sektor industri nasional. Kenaikan biaya produksi membuat banyak perusahaan kesulitan bertahan, sementara pemerintah berpacu menahan gelombang PHK dengan memangkas harga gas industri.
Tabooo.id: Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, meminta publik tidak langsung mempercayai kabar yang menyebut 55 ribu pekerja akan kehilangan pekerjaan. Menurutnya, angka tersebut menggambarkan potensi risiko apabila kondisi industri terus memburuk, bukan jumlah pekerja yang sudah terkena PHK, Untuk pemerintah janji redam PHK.
“Jadi gak benar juga 55 ribu karyawan akan ter-PHK. Yang ter-PHK memang ribuan, tapi dengan adanya penurunan harga gas yang akan diumumkan pada Senin sore akan menurunkan potensi ancaman PHK tersebut,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Minggu (28/6/2026).
Said mengakui ribuan pekerja memang sudah kehilangan pekerjaan. Namun, ia meyakini kebijakan harga gas dapat memperlambat laju PHK yang mengancam sektor industri.
Perusahaan Mulai Menutup Operasional
Tekanan biaya produksi mulai menggerus daya tahan industri keramik dan granit. Kondisi itu memaksa sebagian perusahaan menghentikan aktivitas produksi.
Salah satu perusahaan yang merasakan tekanan tersebut ialah PT Granito. Perusahaan itu telah menutup operasionalnya dan belum memastikan kapan kembali berproduksi.
“PT Granito itu sudah tutup, tapi belum jelas kembali dibuka atau bagaimana. Nanti ada langkah mitigasi yang saya lakukan,” ujar Said.
Penutupan pabrik tersebut menunjukkan tekanan industri sudah berubah menjadi persoalan nyata. Perusahaan tidak lagi sekadar mengurangi produksi, tetapi mulai menghentikan kegiatan usahanya.
Pemerintah Pangkas Harga Gas
Said menjelaskan perang yang masih berlangsung di Timur Tengah mendorong kenaikan harga minyak dan gas dunia. Lonjakan itu ikut menaikkan biaya energi yang harus ditanggung industri nasional.
Karena itu, pemerintah memutuskan memangkas harga jual gas industri menjadi sekitar US$7 hingga US$14 per MMBTU. Pemerintah akan mengumumkan kebijakan tersebut pada Senin (29/6/2026).
Pemerintah berharap kebijakan itu mampu menekan biaya produksi, meningkatkan daya saing industri, dan membantu perusahaan mempertahankan tenaga kerjanya.
Industri Tekstil dan Nikel Ikut Menghadapi Tekanan
Pemerintah juga menghitung potensi PHK di industri tekstil beserta sektor turunannya. Selain itu, pemerintah memusatkan perhatian pada industri nikel di Morowali, Konawe, dan Halmahera Tengah.
Menurut Said, sebagian perusahaan mulai mengurangi aktivitas produksi karena permintaan pasar melemah. Kondisi tersebut berpotensi mendorong perusahaan mengurangi jumlah pekerja.
“Itu terjadi di Morowali, Konawe dan Halmahera Tengah akibat 30 persen dari produksi yang terpasang untuk eksplorasi nikel. Potensi PHK bisa terjadi. Kemungkinan saya akan berangkat ke Morowali dan Halmahera Tengah,” katanya.
Said berencana mengunjungi wilayah tersebut untuk melihat kondisi industri secara langsung sekaligus menyiapkan langkah mitigasi bersama pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Akademisi Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
Pengamat ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjuddin Noer Effendi, menilai kebijakan penurunan harga gas dapat mengurangi beban biaya produksi. Namun, ia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya mengandalkan satu kebijakan.
Menurutnya, pemerintah juga harus memperkuat daya saing industri melalui perbaikan logistik, kepastian investasi, dan perluasan pasar ekspor.
“Kalau biaya produksi turun tetapi permintaan pasar tetap melemah, perusahaan tetap akan melakukan efisiensi. Risiko PHK masih bisa terjadi,” ujarnya.
Ia menilai perusahaan biasanya memilih PHK setelah seluruh upaya efisiensi tidak lagi mampu menutup biaya operasional.
Industri Membutuhkan Kepastian
Penurunan harga gas memberi harapan baru bagi pelaku industri. Namun, pelaku usaha juga membutuhkan kepastian kebijakan agar dapat menjaga produksi dan mempertahankan tenaga kerja.
Setiap pabrik yang menghentikan operasional tidak hanya mengurangi kapasitas produksi nasional. Keputusan itu juga menghilangkan sumber penghasilan ribuan pekerja dan menggerakkan efek berantai terhadap perekonomian daerah.
Pemerintah kini menghadapi tantangan besar. Selain memangkas harga gas, pemerintah harus memperkuat iklim usaha agar industri kembali tumbuh dan mampu menyerap tenaga kerja.
Jika pemerintah bergerak cepat, perusahaan memiliki peluang lebih besar mempertahankan pekerjanya. Sebaliknya, jika tekanan biaya produksi terus meningkat tanpa solusi menyeluruh, gelombang PHK akan terus menghantui sektor manufaktur nasional. @teguh







