Sabtu, Juni 6, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Neo-Feodalisme Pesantren: Ketika Barokah Menjadi Alat Kuasa

by dimas
Juni 1, 2026
in Deep
A A
Home Deep
Share on FacebookShare on Twitter
Neo-feodalisme di pesantren tak hanya melahirkan relasi kuasa yang timpang, tetapi juga membuka ruang bagi kekerasan dan eksploitasi. Ketika barokah berubah menjadi alat kontrol, keberanian melawan sering dianggap dosa.

Tabooo.id – Seorang santri datang ke pesantren dengan koper kecil dan harapan besar. Orang tuanya melepasnya dengan doa panjang serta keyakinan bahwa tempat itu akan membentuk masa depan yang lebih baik. Mereka percaya pesantren akan mengajarkan ilmu, akhlak, dan nilai kehidupan. Namun bagi sebagian korban, harapan itu justru berakhir menjadi luka yang mereka simpan dalam diam.

Beberapa pekan terakhir, publik kembali dikejutkan oleh dugaan kasus kekerasan seksual di sejumlah pesantren di Pati, Ciawi, dan Lahat. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras kasus tersebut karena melibatkan figur yang selama ini masyarakat percaya sebagai pendidik dan pembimbing spiritual. Ketua KPAI Aris Adi Leksono menyebut tindakan itu sebagai pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

Kasus semacam ini bukan yang pertama. Sayangnya, banyak orang juga tidak yakin kasus ini akan menjadi yang terakhir. Sebab persoalannya tidak berhenti pada individu pelaku. Di balik setiap kasus, terdapat struktur sosial yang memungkinkan kekuasaan berjalan tanpa pengawasan yang memadai.

Ani-Ani dan Barokah: Dua Nama untuk Mekanisme yang Sama

Untuk memahami persoalan ini, kita perlu menengok analisis sejarawan Onghokham. Dalam sebuah esai yang terbit di Tempo pada Mei 1978, ia mempertanyakan mengapa petani Jawa tetap menggunakan ani-ani untuk memanen padi meskipun arit jauh lebih cepat dan efisien.

Jawaban Onghokham terdengar sederhana, tetapi menyimpan makna politik yang mendalam.

Ini Belum Selesai

Ketika Riset Jadi Tiket Liburan ke Denmark

Pembodohan Struktural: Ketika Kemiskinan Menjadi Modal Politik

Arit bisa berubah menjadi senjata.

Ani-ani tidak.

Karena alasan itu, kelompok penguasa pada masa lalu mempertahankan penggunaan ani-ani melalui berbagai legitimasi budaya dan kepercayaan. Tradisi lalu bekerja sebagai alat yang membuat masyarakat menerima keadaan tersebut tanpa banyak pertanyaan.

Pola serupa kerap muncul dalam relasi kuasa di berbagai institusi sosial, termasuk sebagian lingkungan pesantren. Jika ani-ani melumpuhkan potensi perlawanan fisik, maka komodifikasi barokah dapat melumpuhkan keberanian untuk mempertanyakan otoritas.

Perlu ditegaskan bahwa kritik ini tidak mengarah pada konsep barokah sebagai ajaran spiritual. Barokah merupakan nilai luhur dalam tradisi Islam. Persoalan muncul ketika sebagian pihak mengubah makna tersebut menjadi instrumen untuk memastikan kepatuhan mutlak.

Ketika Penghormatan Kehilangan Batas

Hubungan antara ani-ani dan doktrin barokah bukan sekadar perumpamaan. Keduanya bekerja melalui mekanisme yang hampir sama.

Para elite masa lalu menggunakan narasi gotong royong dan penghormatan kepada Dewi Sri untuk mempertahankan penggunaan ani-ani. Sementara itu, sebagian lingkungan pesantren menggunakan istilah ta’dzim, khidmah, dan adab untuk memperkuat budaya kepatuhan total.

Di permukaan, semua istilah itu terdengar mulia. Namun masalah mulai muncul ketika penghormatan kehilangan batas dan berubah menjadi ketundukan tanpa ruang kritik.

Pada titik inilah teori Pierre Bourdieu menjadi relevan. Sosiolog Prancis tersebut memperkenalkan konsep kekerasan simbolik, yaitu dominasi yang bekerja tanpa ancaman fisik. Alih-alih menggunakan kekerasan terbuka, pelaku dominasi menanamkan nilai tertentu hingga korban menganggapnya sebagai sesuatu yang normal.

Sejak hari pertama, santri belajar menghormati guru dan kiai. Mereka menjaga tutur kata, menundukkan kepala, serta menunjukkan adab kepada orang yang lebih tua. Nilai-nilai tersebut pada dasarnya penting dalam pendidikan.

Namun demikian, persoalan muncul ketika seseorang menempatkan penghormatan di atas nalar. Dalam situasi itu, sebagian santri merasa tidak memiliki hak untuk mempertanyakan tindakan kiai. Mereka khawatir dianggap tidak beradab. Bahkan, sebagian lainnya takut kehilangan barokah atau terkena kualat.

Bourdieu menyebut kondisi tersebut sebagai misrecognition atau miskognisi. Dalam keadaan itu, korban gagal mengenali ketimpangan sebagai bentuk penindasan. Sebaliknya, mereka menerima situasi tersebut sebagai sesuatu yang wajar.

Feodalisme yang Berganti Jubah

Banyak orang menganggap feodalisme telah berakhir bersama runtuhnya kerajaan-kerajaan lama. Kenyataannya tidak sesederhana itu.

Onghokham menjelaskan bahwa inti feodalisme Jawa terletak pada hubungan kawula-gusti. Dalam hubungan tersebut, kehendak penguasa secara otomatis menjadi kehendak pengikutnya.

Pola yang sama masih dapat muncul dalam berbagai ruang sosial modern. Tentu tidak semua pesantren memiliki karakter demikian. Banyak pesantren justru menjadi pusat pendidikan yang sehat, progresif, dan terbuka. Akan tetapi, sejumlah kasus menunjukkan bahwa relasi kuasa feodal masih bertahan di sebagian lingkungan tertentu.

Seorang kiai memang tidak memegang keris atau pasukan. Meski demikian, ia memiliki legitimasi moral yang sangat besar. Ketika masyarakat menempatkan seseorang sebagai jalan menuju keselamatan spiritual, banyak orang kemudian menganggap kritik terhadap figur tersebut sebagai ancaman terhadap kesakralan itu sendiri.

Akibatnya, mekanisme pengawasan menjadi lemah. Sementara itu, kekuasaan terus bekerja tanpa kontrol yang cukup.

Angka yang Sulit Dibantah

Data yang tersedia menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar persepsi.

Komnas Perempuan mencatat sekitar 19 persen kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan selama periode 2015–2020 terjadi di pesantren. Selanjutnya, pada periode 2020–2024, pesantren kembali menempati posisi kedua dengan angka 17,52 persen dari seluruh kasus yang tercatat.

Selain itu, KPAI menemukan bahwa 41,67 persen kasus kekerasan seksual anak di satuan pendidikan pada semester pertama 2022 terjadi di lingkungan pesantren.

Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia tahun 2024 juga menunjukkan bahwa sekitar 20 persen dari 573 kasus kekerasan pendidikan berlangsung di pesantren.

Ironisnya, berbagai lembaga meyakini angka tersebut hanya puncak gunung es. Banyak korban memilih diam karena mereka menghadapi tekanan sosial yang sangat besar.

Ada korban yang tidak yakin orang lain akan mempercayai kesaksiannya.

Korban lain khawatir masyarakat akan memberi cap pembawa fitnah.

Tidak sedikit pula yang memilih diam karena takut kehilangan masa depan.

Dalam situasi seperti itu, pelaku tidak hanya berlindung di balik status sosial. Mereka juga memanfaatkan budaya diam yang sudah mengakar kuat di lingkungan sekitarnya.

Eksploitasi yang Berjalan dalam Kesunyian

Selain kekerasan seksual, persoalan lain sering muncul dalam bentuk yang lebih halus. Karena sifatnya tidak selalu terlihat, masyarakat jarang membicarakannya secara terbuka.

Banyak kalangan memaknai tradisi ngawulo sebagai bentuk pengabdian santri kepada kiai. Pada batas tertentu, praktik tersebut memang dapat membentuk kedisiplinan dan kerendahan hati.

Akan tetapi, batas antara pendidikan karakter dan eksploitasi tidak selalu jelas.

Dalam beberapa kasus, figur yang dihormati memanfaatkan waktu, tenaga, dan sumber daya santri untuk kepentingan pribadi. Sementara itu, lingkungan sekitar sering menganggap praktik tersebut sebagai bentuk keikhlasan yang tidak boleh dipertanyakan.

Di sisi lain, sebagian pesantren juga belum membangun sistem transparansi keuangan yang kuat. Akibatnya, masyarakat kesulitan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana yang berasal dari santri maupun publik.

Lebih jauh lagi, budaya kepatuhan tanpa evaluasi sering membuat pertanyaan sederhana terasa seperti tindakan pembangkangan. Padahal pendidikan yang sehat justru mendorong keberanian berpikir dan kemampuan untuk bertanya.

Menyelamatkan Pesantren dari Neo-Feodalisme

Persoalan ini tidak akan selesai hanya dengan menghukum pelaku. Hukuman memang penting, tetapi perubahan sistem jauh lebih penting.

Karena itu, pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis asrama. Selain itu, Kementerian Agama harus memastikan implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 berjalan secara nyata, bukan sekadar administratif.

Di saat yang sama, pesantren perlu membangun mekanisme pengaduan yang aman, independen, dan mudah diakses santri. Para santri juga harus memahami hak-hak mereka sebagai peserta didik, bukan hanya kewajiban mereka sebagai murid.

Lebih penting lagi, masyarakat perlu membedakan antara penghormatan dan pemujaan. Penghormatan melahirkan adab. Sebaliknya, pemujaan sering melahirkan ketakutan.

Pesantren yang kuat tidak menolak kritik. Sebaliknya, pengelola pesantren yang sehat membuka ruang evaluasi agar para santri tetap terlindungi. Mereka memahami bahwa kritik bukan ancaman, melainkan bagian dari upaya memperbaiki diri.

Pada akhirnya, pertanyaan yang harus kita ajukan sangat sederhana.

Jika seorang anak takut berbicara karena khawatir kehilangan barokah, siapa sebenarnya yang sedang dilindungi: nilai agama atau kekuasaan manusia?

Inilah alasan mengapa persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai kasus kriminal biasa. Ini bukan sekadar cerita tentang oknum yang menyalahgunakan wewenang. Ini adalah peringatan tentang bagaimana sebuah sistem dapat mengubah kepercayaan menjadi alat kuasa.

Dan ketika kepercayaan tidak lagi melindungi yang lemah, keberanian untuk berbicara menjadi bentuk ibadah yang paling mendesak. @dimas

Tags: Barokah Dan KuasaDarurat Kekerasan SeksualNeo Feodalisme PesantrenRelasi Kuasa Agama

Kamu Melewatkan Ini

No Content Available
Next Post
Bom Perang Dunia II Meledak di Biak, Puluhan Rumah Hancur dalam Sekejap

Bom Perang Dunia II Meledak di Biak, Puluhan Rumah Hancur dalam Sekejap

Madilog Series

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026
Timeline Sejarah: Semua Perubahan Besar Selalu Dimulai dari Benturan – Madilog Series #2.4

Timeline Sejarah: Semua Perubahan Besar Selalu Dimulai dari Benturan – Madilog Series #2.4

Mei 25, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id