Di tengah gema kata “makar” yang makin nyaring, satu pertanyaan besar langsung muncul: ketika satu pernyataan intelektual masuk ke wilayah hukum pidana, seberapa aman ruang kebebasan berpendapat kita hari ini?
Tabooo.id: Deep – Frasa hukum pidana itu kembali mencuat. Kali ini, publik tidak melihat aksi nyata. Sebaliknya, publik merespons sepenggal pernyataan Profesor Saiful Mujani dalam forum halal bihalal.
Awalnya, forum itu terasa hangat. Para peserta berkumpul untuk menyambung silaturahmi yang sempat tertunda setelah Idul Fitri. Namun kemudian, suasana berubah. Sebuah pernyataan tentang kemungkinan konsolidasi gerakan untuk menjatuhkan Presiden Prabowo muncul di tengah diskusi.
Pernyataan itu berhenti sebagai wacana. Tidak berkembang. Tidak membentuk gerakan. Meski begitu, sebagian pihak langsung memberi respons keras dan bahkan mengaitkannya dengan makar.
Antara Kebebasan dan Kecurigaan
Pada dasarnya, manusia harus bicara. Dengan bicara, manusia menegaskan eksistensinya. Tanpa suara, manusia kehilangan ruang untuk hadir.
Namun demikian, kebebasan itu selalu memiliki batas.
Masalahnya, batas tersebut sering terasa kabur. Di satu sisi, konstitusi menjamin kebebasan berpendapat. Di sisi lain, sebagian pihak cepat mengaitkan gagasan tertentu dengan ancaman.
Akibatnya, muncul pertanyaan penting apakah negara sedang menjaga stabilitas, atau justru mempersempit ruang berpikir?
Karena itu, label “makar” terasa muncul terlalu cepat.
Di Tengah Agenda Besar Presiden
Di saat yang sama, konteks politik tidak bisa diabaikan. Presiden Prabowo tengah mendorong berbagai kebijakan strategis. Ia menekan ketimpangan ekonomi, menertibkan lahan ilegal, dan mengejar korupsi kelas kakap.
Selain itu, pemerintah menjalankan program makan bergizi gratis untuk membantu kelompok rentan. Langkah-langkah tersebut jelas mengguncang kepentingan lama.
Oleh karena itu, wacana tentang penggulingan presiden memang terasa sensitif. Namun demikian, rasa sensitif tidak otomatis berarti ancaman nyata.
Demokrasi Butuh Kritik
Sejak awal, demokrasi tidak tumbuh dari keheningan. Sebaliknya, demokrasi berkembang melalui kritik, perdebatan, dan pertukaran gagasan.
Misalnya, John Locke membuka ruang bagi rakyat untuk menentang kekuasaan yang menyimpang. Sementara itu, Thomas Hobbes menekankan pentingnya stabilitas melalui kekuasaan kuat.
Di Indonesia, kedua pendekatan itu bertemu. Kita mengakui kebebasan, tetapi tetap menegakkan hukum sebagai batas.
Namun jika negara terlalu cepat menarik batas tersebut, ruang diskusi akan menyempit. Akibatnya, kritik berubah menjadi sesuatu yang menakutkan.
Ini Bukan Sekadar Pernyataan
Pada titik ini, persoalan tidak lagi sekadar satu ucapan.
Sebaliknya, persoalan ini menyangkut cara negara merespons suara publik.
Apakah setiap gagasan yang tidak nyaman harus dianggap ancaman? Atau justru harus diuji sebagai bagian dari dinamika demokrasi?
Jika semua kritik terus dianggap berbahaya, maka ruang publik akan berubah. Orang mulai menahan diri. Mereka berpikir dua kali sebelum berbicara.
Dampaknya untuk Publik
Saat ini, sorotan memang tertuju pada seorang intelektual. Namun ke depan, siapa saja bisa mengalami hal yang sama.
Ketika ruang bicara menyempit, masyarakat tidak serta-merta menjadi patuh. Sebaliknya, mereka memilih diam.
Padahal, diam bukan tanda setuju. Justru, diam sering lahir dari rasa takut.
Penutup
Memang, kebebasan berpendapat memiliki batas. Namun batas itu seharusnya melindungi, bukan menekan.
Pada akhirnya, demokrasi tidak hanya bergantung pada kekuatan negara. Sebaliknya, demokrasi bergantung pada keberanian warganya untuk bicara.
Jadi, apakah kita masih benar-benar bebas berbicara hari ini?
Kalau bicara mulai terasa berisiko, mungkin yang perlu diperbaiki bukan suaranya, tapi cara negara mendengarnya. @dimas
![[Polling] Perempuan Sudah Merdeka atau Cuma Terlihat Merdeka?](https://tabooo.id/wp-content/uploads/2026/04/Polling-Perempuan-Sudah-Merdeka-atau-Cuma-Terlihat-Merdeka-350x250.jpg)





