Tabooo.id: Otomotif – Mobil di Indonesia pakai setir kanan, dan itu bukan kebetulan. Kamu mungkin tidak pernah benar-benar mempertanyakan ini. Setir kanan terasa begitu normal di Indonesia, seolah memang sudah “seharusnya” begitu sejak awal.
Namun kenyataannya jauh lebih kompleks. Sistem ini bukan sekadar kebiasaan teknis dalam berkendara, melainkan hasil dari rangkaian sejarah panjang, keputusan politik lintas zaman, serta pengaruh industri global yang saling bertumpuk.
Dari Jalanan Ksatria ke Jalan Raya Modern
Sebelum mobil ditemukan, manusia sudah menentukan sisi jalan. Pada masa feodalisme di Eropa, para ksatria dan pengelana memilih berjalan di sisi kiri. Alasannya sederhana namun krusial, karena mayoritas manusia menggunakan tangan kanan, sehingga posisi tersebut memungkinkan mereka mempertahankan diri dengan cepat jika terjadi ancaman.
Pilihan ini bukan sekadar kebiasaan, tetapi strategi bertahan hidup. Dari sinilah konsep “lajur kiri” lahir dan perlahan menjadi norma sosial di Inggris dan wilayah Eropa lainnya.
Ketika Belanda datang ke Nusantara pada abad ke-16, mereka membawa kebiasaan ini. Infrastruktur awal di Batavia dan kota pelabuhan lain dibangun mengikuti sistem kiri, yang kemudian menjadi fondasi awal sistem lalu lintas di Indonesia.
Napoleon Mengubah Eropa, Tapi Tidak Indonesia
Di Eropa, sistem ini tidak bertahan selamanya. Napoleon Bonaparte mengubah peta lalu lintas dengan memaksakan sistem lajur kanan sebagai bagian dari strategi militer dan simbol kekuasaan.
Negara-negara yang berada di bawah pengaruh Prancis pun ikut beralih ke kanan.
Namun yang menarik, perubahan ini tidak sepenuhnya diterapkan di wilayah koloni Hindia Belanda. Jarak geografis yang jauh, keterbatasan komunikasi, serta biaya besar untuk mengubah infrastruktur membuat Belanda memilih mempertahankan sistem lama di Nusantara.
Di titik inilah Indonesia mulai berbeda dari banyak negara lain.
Sistem kiri tetap bertahan, bukan karena pilihan strategis, tetapi karena efisiensi kolonial.
Raffles Mengubah Kebiasaan Jadi Aturan
Ketika Inggris mengambil alih Jawa pada awal abad ke-19, muncul peluang untuk perubahan sistem. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
Thomas Stamford Raffles memperkuat penggunaan lajur kiri melalui pendekatan administratif. Ia menjadikan kebiasaan berkendara di kiri sebagai bagian dari sistem hukum dan tata kota.
Langkah ini sangat penting. Karena begitu sebuah kebiasaan dilegalkan, ia berubah menjadi standar.
Dan ketika standar sudah terbentuk, perubahan menjadi jauh lebih sulit.
Setelah kekuasaan kembali ke Belanda, sistem ini sudah terlanjur mengakar dalam aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Jepang Datang, Setir Kanan Jadi Standar Fisik
Perubahan paling konkret terjadi pada masa pendudukan Jepang (1942–1945). Jepang, yang juga menganut sistem lalu lintas kiri, membawa ribuan kendaraan militer dengan konfigurasi setir kanan.
Ini bukan sekadar tambahan kendaraan. Ini adalah proses standarisasi besar-besaran.
Masyarakat mulai terbiasa melihat, menggunakan, dan memperbaiki kendaraan setir kanan. Bengkel menyesuaikan. Infrastruktur ikut mengikuti.
Dalam waktu singkat, sistem ini tidak hanya hidup secara sosial, tetapi juga secara teknis dan fisik.
Setelah kemerdekaan, Indonesia mewarisi kondisi ini secara utuh.
Pasca Kemerdakaan: Sistem Ini Dikunci Secara Hukum
Pasca kemerdekaan, pemerintah Indonesia tidak mengubah sistem yang sudah ada. Sebaliknya, negara memperkuatnya melalui regulasi resmi.
Landasan utamanya adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 108, yang mewajibkan kendaraan berjalan di sisi kiri jalan.
Aturan ini secara langsung menentukan posisi pengemudi. Dalam sistem lajur kiri, posisi setir di kanan memberikan visibilitas terbaik terhadap arus kendaraan dari arah berlawanan.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, yang mengatur aspek teknis kendaraan agar sesuai dengan sistem lalu lintas nasional. Regulasi ini menegaskan bahwa sistem kemudi harus menjamin kendali kendaraan secara optimal, yang dalam konteks Indonesia berarti penggunaan setir kanan sebagai standar keselamatan.
Dengan kata lain, posisi setir kanan bukan sekadar preferensi, tetapi hasil dari sistem hukum yang terintegrasi dengan kondisi jalan.
Industri Jepang: Faktor Modern yang Mengunci Sistem Lama
Memasuki era modern, faktor ekonomi menjadi penentu utama.
Sejak tahun 1970-an, industri otomotif Indonesia didominasi oleh pabrikan Jepang seperti Toyota, Honda, Mitsubishi, dan Daihatsu. Semua menggunakan sistem setir kanan.
Hal ini menciptakan efisiensi besar dalam produksi, distribusi, dan penyediaan suku cadang.
Jika Indonesia beralih ke setir kiri, industri harus melakukan redesign besar-besaran: dari dashboard, sistem kemudi, hingga struktur kendaraan. Biaya produksi akan meningkat drastis dan berdampak langsung pada harga mobil di pasar.
Karena itu, mempertahankan sistem setir kanan bukan hanya keputusan teknis, tetapi strategi ekonomi.
istem Regional ASEAN: Efisiensi yang Tidak Terlihat
Indonesia juga tidak berdiri sendiri. Sebagian besar negara di Asia Tenggara seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura menggunakan sistem yang sama.
Ini menciptakan ekosistem otomotif regional yang efisien.
Kendaraan dapat diproduksi di satu negara dan dijual ke negara lain tanpa perubahan signifikan. Hal ini menekan biaya produksi dan memperluas pasar.
Jika Indonesia keluar dari sistem ini, dampaknya tidak hanya lokal, tetapi regional.
Mengubah Sistem? Biayanya Terlalu Besar
Secara teori, Indonesia bisa saja beralih ke setir kiri. Namun secara praktis, biayanya sangat besar.
Pemerintah harus rombak total infrastruktur. Mereka harus geser semua rambu. Mereka juga wajib ubah sistem transportasi. Dan yang paling berat, jutaan pengemudi harus belajar dari nol.
Negara seperti Swedia pernah melakukan perubahan ini, tetapi membutuhkan persiapan panjang dan biaya besar.
Dengan skala Indonesia yang jauh lebih luas dan kompleks, risiko dan biaya perubahan menjadi jauh lebih tinggi.
Ini Bukan Kebiasaan, Tapi Sistem yang Terbentuk
Setir kanan di Indonesia bukanlah hasil dari satu keputusan tunggal.
Ia terbentuk dari kombinasi sejarah kolonial, pengaruh Inggris, standarisasi Jepang, regulasi pemerintah, dan dominasi industri global
Semua faktor ini saling mengunci, dan membentuk realitas yang hampir mustahil kamu ubah.
Kamu mungkin melihatnya sebagai hal biasa.
Namun sebenarnya, kamu sedang hidup dalam sistem yang sudah dibentuk jauh sebelum kamu lahir. @naysa






