Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Relasi Kuasa di Balik Panti: Anak-anak Dibungkam, Kekerasan Dibiarkan

by dimas
April 2, 2026
in Reality, Regional
A A
Home Reality

Tabooo.id: Regional – Kasus dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan anak di panti asuhan Buleleng, Bali, memperlihatkan bagaimana kekuasaan bisa berubah menjadi alat penindasan. Polisi menemukan bahwa tersangka JMW (57) secara aktif memakai posisinya sebagai ketua yayasan untuk mengontrol dan menekan anak-anak asuh.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman menjelaskan, pelaku memanfaatkan ketergantungan korban untuk menjalankan aksinya. Anak-anak yang tinggal di panti tidak memiliki ruang aman untuk menolak atau mencari pertolongan.

“Korban menyampaikan terduga pelaku memanfaatkan posisinya sebagai ketua yayasan untuk melakukan kejahatan, sehingga korban merasa sedikit terintimidasi,” ujar Ruzi, Kamis (2/4/2026), di Mapolres Buleleng.

Kekerasan Jadi Alat Kendali

Pelaku tidak hanya menekan secara psikologis. Ia juga menyerang secara fisik untuk memperkuat kontrol. Polisi mencatat, pelaku mencambuk dan mencekik salah satu korban dengan kabel hingga korban mengalami luka dan memar.

Insiden itu terjadi saat korban keluar dari panti tanpa izin. Pelaku menghukum korban di sebuah ruangan dan memaksa anak-anak lain menyaksikan kejadian tersebut.

Ini Belum Selesai

Banjir Lahar Dingin Semeru Jebol Tanggul, Akses Jalan Lumajang Terputus

Surplus Dagang RI Menyusut, Impor Melaju Lebih Kencang dari Ekspor

“Penganiayaan dilakukan karena korban keluar dari panti, tidak izin kepada pelaku (JMW). Sehingga korban dipukul di suatu ruangan, disaksikan sesama anak panti yang lain,” kata Ruzi.

Melalui aksi itu, pelaku mengirim ancaman terbuka. Ia memperingatkan bahwa siapa pun yang melanggar aturan akan menerima perlakuan yang sama. Ancaman ini menumbuhkan rasa takut dan membuat anak-anak lain memilih diam.

Keberanian yang Membuka Fakta

Kasus ini mulai terbongkar ketika satu korban memutuskan untuk berbicara. Ia mengadu kepada kakak kandungnya dan menceritakan kekerasan yang dialaminya. Dari pengakuan itu, polisi menemukan dugaan kejahatan yang lebih serius korban mengaku pelaku memperkosanya berulang kali, dengan kejadian terakhir pada Februari 2026.

Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut. Petugas memeriksa kondisi korban, lalu mendatangi panti untuk menyelidiki lebih lanjut. Tim kemudian mengamankan anak-anak lain yang diduga mengalami kejadian serupa agar mereka terhindar dari tekanan.

“Kami langsung bergerak cepat, periksa kesehatan korban dan bergerak cepat ke panti untuk penyelidikan. Hasilnya, kami amankan anak-anak yang lain, yang mengalami kejadian serupa untuk mencegah intimidasi,” ujar Ruzi.

Bantahan dari Pihak Kuasa Hukum

Kuasa hukum JMW, Kadek Cita Ardana Yudi, membantah tuduhan tersebut. Ia menilai laporan yang beredar tidak sepenuhnya mencerminkan kejadian yang sebenarnya.

“Berdasarkan penjelasan dan data serta analisis sementara, kami menduga ada hal yang jauh berbeda telah terjadi dari yang dilaporkan,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).

Anak Panti di Titik Paling Rentan

Kasus ini menegaskan bahwa anak-anak dalam pengasuhan institusi berada di posisi paling rentan ketika pengawasan melemah. Satu orang yang memegang kendali penuh bisa dengan mudah menyalahgunakan kekuasaan.

Di tempat yang seharusnya memberi perlindungan, rasa takut justru tumbuh. Keberanian satu korban memang membuka jalan, tetapi banyak anak lain masih terjebak dalam diam bukan karena tidak ingin bicara, melainkan karena tidak punya pilihan. @dimas

Tags: AnakBulelengKeadilankekerasankorbanRelasi KuasaStopSuara Korban

Kamu Melewatkan Ini

Munir di Malioboro: 22 Tahun Berlalu, Pertanyaan Belum Selesai

Munir di Malioboro: 22 Tahun Berlalu, Pertanyaan Belum Selesai

by dimas
September 25, 2026

Munir di Malioboro menghidupkan kembali ingatan tentang perjuangan HAM, 22 tahun setelah kematiannya dan pertanyaan hukum yang belum selesai. Tabooo.id...

Munir, Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Impunitas

Munir, Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Impunitas

by dimas
September 23, 2026

Munir, Andrie Yunus dan bayang-bayang impunitas kembali membuka pertanyaan tentang kekerasan terhadap pembela HAM dan ruang sipil. Tabooo.id - Malam...

Menanti Keamanan di Papua, Warga Sipil Terus Dibayangi Kekerasan

Menanti Keamanan di Papua, Warga Sipil Terus Dibayangi Kekerasan

by dimas
September 20, 2026

Menanti keamanan di Papua setelah penembakan Aris Sanda. TNI memburu pelaku, sementara DPR menyoroti perlindungan warga sipil. Tabooo.id - Jalan...

Next Post
Gempa 5,0 Magnitudo Guncang Maluku Tenggara

Gempa M 7,6 Guncang Bitung-Ternate, Warga Lari, Pesisir Siaga

Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id