Sabtu, Juni 27, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Polisi Bongkar Pabrik Mi Berformalin di Boyolali, Produksi Capai 1,5 Ton per Hari

by dimas
Maret 12, 2026
in Reality, Regional
A A
Home Reality
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Regional – Peredaran mi basah berformalin mengguncang sejumlah pasar tradisional di Solo Raya, Jawa Tengah. Polisi menemukan sumber produk berbahaya itu di sebuah pabrik ilegal di Kabupaten Boyolali. Kasus ini mencuat menjelang Lebaran 2026. Saat itu, permintaan bahan pangan memang meningkat tajam sehingga risiko peredaran produk berbahaya juga ikut naik.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah kemudian menelusuri asal mi tersebut setelah petugas menemukan indikasi bahan berbahaya di pasar. Penyelidikan polisi menunjukkan bahwa pabrik itu memproduksi mi dalam jumlah besar. Bahkan setiap hari produsen tersebut menghasilkan sekitar 1 hingga 1,5 ton mi basah lalu menyalurkannya ke sejumlah pasar di wilayah Solo Raya.

Laporan Warga Memicu Penyelidikan

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 4 Maret 2026. Saat itu warga mencurigai mi basah yang dijual di pasar memiliki daya tahan yang tidak wajar.

Karena itu, polisi segera merespons laporan tersebut. Petugas mengambil sampel mi dari beberapa pasar, kemudian melakukan uji cepat untuk mendeteksi bahan berbahaya.

“Hasil pengujian menunjukkan adanya formalin yang berbahaya jika dikonsumsi,” ujar Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Julianto, Kamis (12/3/2026).

Ini Belum Selesai

TABOOO Corner Hadir di Winongo, Buka Ruang Membaca Realitas

Spektra Carnival 2026: Saat Madiun Menyalakan Identitasnya

Setelah menemukan kandungan formalin tersebut, polisi langsung memperluas penyelidikan. Selanjutnya, penyidik melacak sumber produksi mi yang beredar di pasar.

Polisi Gerebek Lokasi Produksi

Tim penyidik akhirnya menemukan lokasi produksi mi di Kabupaten Boyolali. Setelah itu, polisi langsung melakukan penggerebekan pada Selasa dini hari, 10 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

Petugas menggerebek dua lokasi sekaligus. Pertama, polisi menemukan tempat produksi mi di Kecamatan Cepogo. Selain itu, petugas juga menemukan gudang penyimpanan formalin di Kecamatan Mojosongo.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial WH alias MTT alias AGR (38), warga Mojosongo. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan.

Barang bukti tersebut meliputi 12 jeriken formalin yang masing-masing berisi 20 liter, tiga drum bekas formalin, serta 25 karung mi siap edar dengan total berat sekitar satu ton.

Tersangka Campur Formalin ke Adonan

Penyidik kemudian mengungkap praktik berbahaya dalam proses produksi mi tersebut. Tersangka memerintahkan pekerja mencampurkan formalin ke dalam adonan agar mi lebih tahan lama.

Para pekerja mencampur satu liter formalin ke setiap 100 kilogram adonan mi. Cara itu membuat mi tidak cepat basi meskipun disimpan lebih lama.

Djoko menjelaskan bahwa tersangka menjalankan praktik tersebut sejak 2019. Sejak saat itu pelaku memproduksi mi dalam jumlah besar lalu mendistribusikannya ke berbagai pasar di Solo Raya.

Dinas Kesehatan Ingatkan Bahaya Formalin

Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah mengingatkan masyarakat tentang bahaya formalin dalam makanan.

Perwakilan Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Elhamangto Zuhdan, menjelaskan bahwa tubuh manusia tidak mampu mencerna formalin. Karena itu, jika seseorang mengonsumsi zat tersebut secara terus-menerus, formalin dapat merusak organ vital.

“Formalin tidak boleh digunakan dalam makanan karena tubuh tidak dapat mencernanya. Zat ini bahkan dapat merusak organ vital seperti hati dalam jangka panjang,” tegasnya.

Karena risiko tersebut cukup besar, pemerintah daerah akan memperketat pengawasan industri pangan. Selain itu, dinas terkait juga akan meningkatkan pengawasan terhadap produk makanan yang beredar di pasar tradisional.

Polisi Proses Hukum Pelaku

Saat ini polisi menahan tersangka di Mako Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Selanjutnya penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 504 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pangan.

Jika pengadilan menyatakan tersangka bersalah, hakim dapat menjatuhkan hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda hingga kategori V.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat keras bagi masyarakat. Di tengah ramainya pasar menjelang Lebaran, orang sering hanya melihat harga dan ketersediaan makanan. Namun di balik sepiring mi yang tampak biasa, bisa saja tersembunyi risiko kesehatan yang tidak terlihat. @dimas

Tags: BahayaBoyolaliIlegalKasusKeamanan NegaraKesehatanKriminalMakananpabrikPanganPasar TradisionalPengawasanSolo

Kamu Melewatkan Ini

Vape Rasa Buah Terasa Manis, Tapi Kenapa Ribuan Gen Tubuh Ikut Berubah?

Vape Rasa Buah Terasa Manis, Tapi Kenapa Ribuan Gen Tubuh Ikut Berubah?

by teguh
Juni 7, 2026

Mangga, semangka, stroberi, hingga campuran buah tropis membuat vape semakin populer di kalangan anak muda. Banyak pengguna juga meyakini vape...

Anti-Swapraja: Ketika Feodalisme Dianggap Musuh

Anti-Swapraja: Ketika Feodalisme Dianggap Musuh

by Tabooo
Mei 29, 2026

Gerakan anti swapraja Surakarta bukan sekadar penolakan terhadap keraton. Ia lahir dari benturan Republik, feodalisme, ketimpangan agraria, dan kemarahan kelas...

Saat Minimarket Tutup, 150 Orang Kehilangan Tempat Bertahan Hidup

Saat Minimarket Tutup, 150 Orang Kehilangan Tempat Bertahan Hidup

by teguh
Mei 27, 2026

Di halaman Kantor Bupati Lombok Tengah, suasana siang itu terasa janggal. Tempat yang biasanya ramai urusan administrasi mendadak berubah seperti...

Next Post
Dari Loguetown ke Alabasta, One Piece Season 2 Bikin Netflix Kembali Berjaya

Dari Loguetown ke Alabasta, One Piece Season 2 Bikin Netflix Kembali Berjaya

Madilog Series

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026

Marx Series

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id