Kebakaran TPA Putri Cempo Solo belum padam total. Petugas mengandalkan metode injeksi air untuk mendinginkan sampah dan mencegah titik api baru.
Tabooo.id: Surakarta – TPA Putri Cempo Solo masih mengeluarkan asap. Petugas gabungan mengandalkan metode injeksi air untuk mendinginkan tumpukan sampah dan mencegah titik api baru.
Petugas gabungan terus menangani kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, Solo. Tim gabungan pemadaman mengandalkan metode injeksi air untuk mendinginkan tumpukan sampah yang masih mengeluarkan asap.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, Herwin Tri Nugroho Adi, menjelaskan petugas terus membasahi bukit sampah dan menyasar titik-titik yang kembali mengeluarkan asap.
“Jadi kalau muncul titik asap kami basahi terus, nanti muncul titik asap lagi, ya kami serang sambil di area-area yang sebelumnya sudah kami pasang dengan injektor itu terus kami lakukan,” ujar Herwin kepada awak media, Senin (28/9/2026).
Petugas Gunakan Pipa Injeksi 1,5 Meter
Herwin menjelaskan, petugas gabungan menggunakan pipa sepanjang sekitar 1,5 meter yang memiliki sejumlah lubang. Petugas menancapkan pipa ke bukit sampah, kemudian menghubungkannya dengan pipa milik Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Solo.
Metode tersebut membantu air menjangkau bagian dalam tumpukan sampah. Lubang pada pipa mengalirkan air ke bawah sekaligus ke sisi kanan dan kiri.
“Jadi airnya merata tak hanya ke bawah tetapi ke kanan dan kiri pipa. Proses pendinginan ini dilakukan agar tidak muncul titik-titik asap atau titik-titik api baru,” ungkap Herwin.
Petugas menerapkan metode injeksi di Blok B, C, dan D. Meski demikian, beberapa titik asap masih muncul di TPA Putri Cempo pada Senin pagi.
Api di Lapisan Bawah Belum Padam Total
Herwin mengatakan, proses pemadaman hingga tuntas masih membutuhkan bantuan hujan. Air hujan dapat menembus lapisan sampah yang lebih dalam dan membantu memadamkan sumber panas.
“Prinsipnya untuk padam total kami masih membutuhkan hujan karena kalau air hujan itu kan bisa menembus sampai ke bawah. Itu bisa memadamkan betul yang di lapisan bawah. Kalau yang di permukaan sampai saat ini ya sangat terkendali,” ujar dia.
Kondisi permukaan TPA relatif terkendali. Namun, petugas tetap melakukan pembasahan untuk mencegah munculnya titik api baru di dalam tumpukan sampah.
Sementara itu, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo masih bisa beroperasi. Namun, pengelola belum menjalankan operasional secara normal karena harus menyesuaikan dengan penanganan kebakaran.
DLH Solo juga mengatur ketat pembuangan sampah dari kelurahan ke TPA Putri Cempo.
Kebakaran Ganggu Target Pengakhiran Open Dumping
Kebakaran turut mengganggu target Pemkot Solo untuk mengakhiri praktik open dumping di TPA Putri Cempo pada akhir September 2026.
Herwin mengatakan, DLH Solo telah menyampaikan laporan kondisi terkini TPA Putri Cempo kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Pemkot Solo sebelumnya telah menindaklanjuti arahan kementerian, mulai dari menyusun perencanaan pengakhiran open dumping hingga menyiapkan anggaran untuk mendukung program tersebut.
Namun, kebakaran membuat pemerintah kota perlu menyesuaikan rencana teknis pelaksanaan.
“Tetapi karena terjadi kebakaran, kami akan melakukan konsultasi lagi bagaimana menindaklanjuti perencanaan-perencanaan yang secara teknis pelaksanaannya itu terdampak dari kejadian kebakaran kemarin sehingga kami harapkan nanti ada arahan-arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk pengakhiran open dumping,” ungkapnya.
Pemkot Dorong Pemilahan Sampah dari Hulu
Herwin mengklaim Pemkot Solo telah menjalankan upaya pengakhiran open dumping secara serius, mulai dari tingkat kota hingga RW.
Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk memilah sampah terus meningkat. Sejumlah kelompok masyarakat, pengurus RT/RW, dan kelurahan juga menyiapkan fasilitas pengolahan sampah secara komunal.
“Kelompok masyarakat, pengurus RT/RW, lurah sudah mempersiapkan beberapa fasilitas yang bisa digunakan oleh warga yang belum mampu melakukan pemilahan dan pengolahan sampah mandiri. Ada upaya untuk melakukan pemilahan dan pengolahan sampah secara bersama-sama atau secara komunal,” ujar Herwin.
Pemkot Solo juga menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang kewajiban memilah sampah dari sumbernya. Aturan tersebut bertujuan menekan beban sampah yang masuk ke TPA Putri Cempo.
Saat ini, Pemkot Solo masih menjalani proses harmonisasi Perwali tersebut di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.@eko








