Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Rangkap Jabatan: Putusan MK, Perpol, dan Kepanikan Publik

by dimas
Desember 21, 2025
in Talk
A A
Home Talk
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Talk – Bayangkan ini kamu sedang minum kopi di kafe, ngobrol santai sama teman, tiba-tiba muncul pertanyaan, “Eh, tahu nggak sih, MK melarang rangkap jabatan, tapi Perpol 10 tetap jalan?” Lalu, muncullah perdebatan ala warganet ada yang protes, ada yang bilang “ah biasa aja.” Tapi, sebenarnya masalahnya sesimpel itu kah?

Pro dan Kontra: Drama Rangkap Jabatan

Putusan MKRI Nomor 114-PUU-XXIII/2025 memang bikin gaduh. Larangan rangkap jabatan bagi pejabat Polri dan instansi lain memicu pro dan kontra. Kepolisian merasa dilemahkan, sebagian masyarakat bingung, sementara beberapa pengamat politik langsung sibuk memberi saran “ambil alih kasus ini, Presiden!”

Tapi, mari kita tarik napas dulu. Larangan rangkap jabatan ini tidak dikeluarkan untuk menyulitkan. Tujuannya jelas: menjaga koordinasi, sinkronisasi tugas, dan profesionalisme lembaga negara. Bayangkan kalau semua instansi mengerjakan tugas masing-masing tanpa kolaborasi ya, akan berantakan. Apalagi negara kita mengelola 280 juta jiwa. Dengan kata lain, larangan itu adalah pencegahan risiko administrasi, bukan kriminalisasi pejabat.

Perpol Nomor 10 Tahun 2025 muncul di tengah kebingungan ini. Beberapa pihak menilai Perpol ini bertentangan dengan putusan MK, tapi faktanya secara hukum, Perpol tidak menyebut putusan MK sama sekali. Jadi, klaim “Perpol menentang MK” hanyalah persepsi, bukan fakta hukum.

Perpol: Solusi, Bukan Masalah

Perpol 10 justru memperkuat koordinasi antarinstansi. Alih-alih jadi “sarang konflik,” Perpol membantu instansi saling bantu dengan tenaga ahli yang kompeten, yang tidak dimiliki setiap lembaga. Ini bukan soal arogansi sectoral atau konflik kepentingan, tapi soal pragmatisme dalam penyelenggaraan negara.

Ini Belum Selesai

Marxisme Melawan Politik Identitas

Dua Musuh, Satu Kepentingan

Selain itu, keberadaan Perpol 10 sudah sesuai UU Administrasi Pemerintahan dan UU ASN. Dengan demikian, Perpol ini sah secara hukum dan tidak bertentangan dengan UU Kepolisian atau Putusan MK tentang larangan pejabat Polri aktif diperbantukan.

Jadi, kalau ada yang menyarankan Presiden turun tangan, itu sama saja mendorong penyelesaian masalah secara arbiter dan ujung-ujungnya bisa mirip sistem otoritarian. Bukankah lebih bijak kalau masalah seperti ini ditangani proporsional dan profesional?

Perspektif Lain: Kritikan dan Kekhawatiran Publik

Memang ada kekhawatiran. Beberapa pihak menilai rangkap jabatan rawan penyalahgunaan wewenang atau memunculkan birokrasi tumpang tindih. Tidak salah untuk skeptis transparansi dan akuntabilitas harus dijaga. Tapi di sisi lain, Perpol 10 sudah menegaskan prinsip kerja sama fungsional: saling menghormati, saling membantu, dan mengutamakan kepentingan umum.

Jadi, kritik sah-sah saja. Tapi mari lihat proporsinya apakah kita sedang melihat bukti penyalahgunaan, atau sekadar asumsi dari orang yang belum memahami mekanisme Perpol dan MK?

Refleksi Tabooo: Jangan Panik, Lihat Konteksnya

Di Tabooo, kita lebih suka bilang begini: sebelum ribut di media sosial, pahami dulu konteksnya. Larangan rangkap jabatan itu bukan alat untuk menjerat polisi atau pejabat, tapi instrumen untuk memastikan negara berjalan lancar. Sedangkan Perpol 10 membantu menyinkronkan tugas-tugas yang kompleks.

Mereka yang panik atau menilai negatif seringkali lupa bahwa penyelenggaraan negara butuh fleksibilitas dan tenaga ahli lintas instansi. Tanpa itu, pelayanan publik bisa terganggu. Jadi, alih-alih menganggap Perpol musuh MK, lihat sebagai alat bantu profesionalisme.

Kamu di Kubu Mana?

Jadi, teman, kita di sini menghadapi dilema klasik hukum ketat versus praktik administrasi. Perpol 10 sah, Putusan MK jelas, dan kritik sah-sah saja. Yang penting, jangan sampai opini publik terjebak simplifikasi “MK melarang, Perpol salah.”

Lalu, kamu di kubu mana? Yang panik, yang santai, atau yang skeptis tapi mau lihat data dulu? @dimas

Tags: dramajabatanKriminal & HukumListyo Sigit PrabowoMKOpini TaboooPolriputusanSosial & Publik

Kamu Melewatkan Ini

UU Polri Baru: Reformasi, Regenerasi, atau Konsolidasi Kekuasaan?

UU Polri Baru: Reformasi, Regenerasi, atau Konsolidasi Kekuasaan?

by Tabooo
Juni 10, 2026

UU Polri baru tidak hanya mengubah batas usia pensiun. Aturan ini juga membuka pertanyaan besar soal regenerasi, kewenangan digital, ruang...

DPR Sahkan RUU Polri, Pengawasan dan Netralitas Jadi Taruhan

DPR Sahkan RUU Polri, Pengawasan dan Netralitas Jadi Taruhan

by Tabooo
Juni 10, 2026

DPR RI resmi sahkan RUU Polri menjadi undang-undang dalam rapat paripurna. DPR menyebut aturan baru ini memperkuat transformasi, pengawasan, netralitas,...

Ledakan dari Masa Lalu: Bom Sisa Perang Dunia II Paksa Warga Biak Tinggalkan Rumah

Ledakan dari Masa Lalu: Bom Sisa Perang Dunia II Paksa Warga Biak Tinggalkan Rumah

by teguh
Juni 3, 2026

Suara ledakan bom sisa perang dunia II itu mengakhiri ketenangan siang di pesisir Biak. Dalam hitungan detik, rumah-rumah berguncang, puing...

Next Post
Meltique Beneran Aman atau Cuma Tipu Lidah?

Meltique Beneran Aman atau Cuma Tipu Lidah?

Madilog Series

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id